• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Pemda dan DPRD Rohil Sahkan APBD 2020 Senilai 1.8 Triliun

Redaksi

Sabtu, 14 September 2019 12:43:18 WIB Dibaca : 1072 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Masa akan berahkirnya tugas DPRD Rokan Hilir pada tanggal 16 September 2019, disitu pula DPRD mengesahkan APBD Rokan Hilir tahun 2020 Rp 1.8 Triliun, serta pengesahanTujuh Raperda Termasuk dua Perda Inisiatif yaitu Perda MTDA dan Perda Zakat. Sidang Paripurna anggota DPRD Rokan Hilir mengesahkan APBD Rokan hilir tahun 2020 sebesar Rp 1.8 Triliun, serta pengesahan Tujuh Raperda Termasuk dua Perda Inisiatif yaitu Perda MTDA dan Perda Zakat. Tak hanya itu,  di masa akhir tugas dewan melakukan pengesahan tujuh Ranperda termasuk dua perda Inisiatif yakni Perda MTDA dan Zakat. Sidang paripurna dibuka Ketua DPRD Rohil H.Nasrudin Hasan didampingi Wakil Ketua Abdul Khosim dengan dihadiri oleh 33 anggota DPRD, Kamis malam (12/9/2019) di Kantor DPRD Batu Enam Bagansiapiapi. Tampak hadir Bupati Rohil, H. Suyatno,  Wabup Rohil Drs H.Jamiludin serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Rohil. Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hilir H. Suyatno mengungkapkan pengesahan APBD Rokan Hilir tahun 2020 ini tercepat pengesahanya nomor dua setelah kota Pekan Baru. Menurut Bupati bahwa Fraksi menyetujui pengesahan RAPBD 2020  sehingga dalam waktu dekat dapat evaluasi dan dibawa ke Provinsi. Karena itu, diminta pada Kepala OPD agar bersiap menyampaikan berbagai usulan selagi waktu panjang bisa dimanfaatkan. Jangan saat waktu akhir tahun baru muncul sehingga bisa kalang kabut. Semua program sudah dikemas dengan rapi  dan tertuang dalam APBD di akhir ujung tahun 2020 supaya lebih dimantapkan progres di atas 50 persen, harapnya. Sementara Ketua DPRD Rohil, H.Nasrudin Hasan mengungkapkan pengesahan APBD tahun 2020 tercepat pengesahan ini sebagai bentuk kenang-kenangan sehingga bisa berkesan bagi para anggota dewan yang akan mengakhiri masa tugasnya. Draft APBD tahum 2020 ini merupakan bingkisan di akhir masa tugas dewan ini bekerja karena hari Senin anggota dewan yang baru sudah memulai tugasnya, tandasnya. Sementara untuk Ranperda yang disahkan, lanjutnya, dari 7 ranperda dua Perda yakni Perda MTDA dan Zakat.  Untuk Perda Inisiatif tentang MTDA dan Perda Zakat maka dalam hal ini Bupati diberi kewenangan selaku Kepala Daerah untuk mengkoordinir Perda Zakat. Perda zakat lahir bukan sebelumnya orang tidak pernah berzakat akan tetapi belum terkoordinirnya disebabkan belum ada Perda, sehingga tidak diterapkan, tandasnya. Selain itu, tambahnya, ranperda yang perlu dikaji lagi adalah ranperda yang menyangkut Tera Ulang pnimbangan. Perlu dilakukan pengecekan timbangan, karena saya tahu persis bagaimana pemain ram sawit banyak tidak betulnya, tukasnya. Penulis : Edisupriadi




Berita Lainnya

Waspada, Hanya di Tutup Seng, Lokasi Jurang Terjunnya Minibus di Desa Merangin Kampar Riau

Facebook Angkat Bicara, Akses Medsos Dibatas oleh Pemerintah

Bupati Drs. H. Irwan Hadiri Apel Persiapan Penanganan Karhutla di Kepulauan Meranti

KPU RI: Surat Suara Baru Dicetak Awal Januari Tahun Depan

Mahasiswa Teriakkan Yel-yel 'Turun Syamsuar' Demo Kabut Asap

Wako Batam Rudi Tegaskan Tak Ada Perintah Liburkan Semua Pekerja

Jari Pria Ini Bengkak dan Membusuk, Karena Terlalu Banyak Pakai Cincin

BualBualLucu : Mukidi pergi wisata bersama bosnya

Truk Dilarang Melintas, Flyover Sudah Diresmikan

Zurnalis. ST: Pantai Solop Memiliki Potensi Kawasan Aristektur Pesisir, Pemda Inhil Harus Jaga untuk jangka panjang!

Bermodal Hasil Jambret dan Gaya Hidup Mewah, Tiga Tersangka Mengaku Kerap Pesta Sex Bersama Kekasih

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media