PILIHAN
Tulisan "CSR Bank Riau-Kepri" di Karpet Masjid Raya Annur Pekanbaru, Gubri: Ganti!
BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah meminta agar tulisan CSR Bank Riau Kepri (BRK) di karpet Masjid Raya Annur Pekanbaru segera ditutup dan diganti dengan yang baru.
"Itu sudah saya minta ditutup dan diganti. Jadi yang di tengah itu (Tulisan CSR BRK)) yang diganti," kata Gubri, Rabu (25/9/2019).
Gubri mengaku pembuatan tulisan CSR BRK di karpet Masjid Raya Annur Riau itu tidak ada meminta petunjuk darinya, baik pihak BRK maupun kontraktor.
"Itu tidak ada minta petunjuk mana boleh. Jadi yang di tengah yang pakai tulisan itu tidak ada koordinasi, tapi untuk pemasangan karpet ada," ujarnya.
Gubri menyatakan, jangankan tulisan CSR Bank Riau Kepri, tulisan hambah Allah juga tidak boleh.
"Tulisan hambah Allah saja tidak boleh. Pokoknya saya sudah minta perbaiki itu," cakap sambil tersenyum.
Sumber: Cakaplah
Sumber: cakaplah
"Itu tidak ada minta petunjuk mana boleh. Jadi yang di tengah yang pakai tulisan itu tidak ada koordinasi, tapi untuk pemasangan karpet ada," ujarnya.
Gubri menyatakan, jangankan tulisan CSR Bank Riau Kepri, tulisan hambah Allah juga tidak boleh.
"Tulisan hambah Allah saja tidak boleh. Pokoknya saya sudah minta perbaiki itu," cakap sambil tersenyum.
Sumber: Cakaplah
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Pj Bupati Kampar Laporkan LKPJ 2016 dan Berialasan Terget Daerah Yang Tidak Tercapai
Pemuda Di Dumai Gantung Diri, Karena Diduga Tak Kuat Menahan Beban Hidup
Ayo Bangkit: DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2019
XL Axiata Ajak Mahasiswa Saksikan Sistem Pelayanan Pelanggan
Pesan Sandiaga Uno Ke Milenial: Follow Your Passion
Berikut Daftar Lengkap Atlet Riau Penyumbang Medali di PON XIX Jabar
Bakar Lahan Di Wilayah Kec Cocong Pria Ini Diamankan Polres Inhil
Dinilai Gagal Jadi Tuan Rumah MTQ Inhil, M. Nazar Serang Camat Concong, Antoni Keluar Kau!!!
Mantan Presiden RI Berkali-kali Diterpa Isu Meninggal, Ini Tanggapan nya
Siak Terbaik Pertama dalam Evaluasi Kinerja Pemda Se Provinsi Riau
Hukuman Terdakwa Kasus E-KTP Diperberat, Begini Reaksi KPK
Artis Pretty Asmara Meninggal Dunia