PILIHAN
Pj Bupati Kampar Laporkan LKPJ 2016 dan Berialasan Terget Daerah Yang Tidak Tercapai
bualbual.com, Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2016. Laporan ini disampaikan Asisten I Pemerintahan Ahmad Yuzar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (17/4/2017) di ruang paripurna DPRD Kampar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Sunardi DS dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban konstitusional yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar lainnya H Sahidin.
Sementara itu belanja daerah tahun anggaran 2016 setelah perubahan Rp 2,550 triliun dengan realisasi Rp2,360 triliun atau 92,57 persen. Sedangkan sisa anggaran lebih tahun 2016 (Silpa) tahun 2016 sebesar Rp189,517 miliar
Usai pembacaan LKPj dilakukan penyerahan simbolis materi LKPJ dari Pj Bupati Kampar kepada Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS.
Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa LKPj ini selanjutnya akan di bahas oleh Pansus (panitia khusus) yang terdiri dari unsur komisi dan unsur fraksi tanpa melibatkan unsur eksekutif, yang kemudian melahirkan rekomendasi yang akan di sampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima
Dalam laporannya Ahmad Yuzar menyampaikan, kalau dihitung, segi pendapatan daerah tak tercapai 100 persen secara sekeluruhan dari target.
Tak tercapainya target pendapatan daerah ini karena berkurangnya penerimaan daerah dari dana perimbangan yang terdiri dari dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak. Realisasi penerimaan yakni sebesar 87,84 persen
Terpilih sebagai Ketua Pansus LKPj dalam rapat itu Tony Hidayat.(Grc)

Berita Lainnya
Aktivitas Koro Koro Pekanbaru di Sorot Satpol PP, Karena Tidak Ada IMB Perubahan
Isu PDIP Dukung Ahok-Djarot Berhembus Kian Kencang
Pemko Pekanbaru Diminta Waspada Jaringan LGBT di Sosmed
Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00
Gabung PSG, Neymar Bisa Jadi Pria Kaya Raya
WAK DOYOK: Dari Kuli Zaman Old Hingga Jadi Konglomerat & Trend Setter Di Zaman Now
Polres Inhil Tetapkan Kakek Berusia 73 tahun jadi Tersangka Karlahut
Bupati Inhil Harapkan Pelayanan Dasar Berbasis Digital Diterapkan OPD Terkait
Aziz-Catur dan Firdaus-Ayat Akan dilantik 22 Mei di Gedung Daerah
KSKP Tembilahan Berhasil Membekuk Pelaku TP Narkoba Jenis Sabu
Pria Di Dumai Ditangkap Polisi Gara-gara tertangkap Barang Haram
Inilah Kesimpulan Nasib Honorer K2 yang Dibahas di DPR