PILIHAN
Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Tahapan Pilkada Serentak Ditunda
BUALBUAL.com - Beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di sejumlah Kabupaten/Kota akhirnya mengalami penundaan.
Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, Minggu (22/3/2020) di Pekanbaru.
"Penundaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU /III/2020," terangnya.
Dikatakan oleh Sekdaprov, penundaan ini berkenaan dengan wabah virus corona yang semakin meluas dan hingga waktu yang belum ditentukan.
Adapun dalam Surat Keputusan tersebut, KPK menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada. Tiga tahapan tersebut, yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, hingga rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian (coklit).
Sedangkan jadwal masa pendaftaran pasangan calon pada 28-30 April tidak ditunda. Untuk jadwal pemungutan dan penghitungan suara 23 September mendatang pun tidak turut ditunda. (MCR/Zak)

Berita Lainnya
Tinggal Tunggu Arahan Pusat 2019 Pemprov Riau Siap Bayar Gaji 13 dan 14 ASN
Ban Mobil di Samping RSUD Arifin Ahmad Dikempisi Petugas Dishub 'Mobil Parkir Sembarangan'
Basirun Tak Bisa menahan tangis harunya, saat menerima bantuan Kapolres Inhil Beserta Rombongan
Hari Sumpah Pemuda, Ketua IWO Inhil: Jadikan Momentum untuk Semangat Memberi Informasi
Pemkab Inhu Umumkan Formasi CPNS, Berikut Ini Rinciannya
Begini Kronologis Wanita Diperkosa 4 Pria Muda di Mobil
Kemenko Perekonomian: 2 Perusahaan Siapkan Produksi APD Untuk Tim Medis
600 Ribu Masker di Gudang PT MJP Cargo Tidak Memenuhi Standar Dikirim ke Luar Negeri
Pjs Bupati Inhil Hadiri Ramah Tamah Pemrov Riau dengan Jaksa Agung RI
Golkar Riau, Terbangkan Lima Utusan Rapimnas Dan Muslub Ke Jakarta, Siapa Saja..!!!
Silaturahmi ke DPC LBDH Tembilahan, Ini Pesan Abah SU
Terjadi.. Video "Woii Udah Ngopi Belon" Jadi Ucapan Para Artis