PILIHAN
Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Tahapan Pilkada Serentak Ditunda
BUALBUAL.com - Beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di sejumlah Kabupaten/Kota akhirnya mengalami penundaan.
Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, Minggu (22/3/2020) di Pekanbaru.
"Penundaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU /III/2020," terangnya.
Dikatakan oleh Sekdaprov, penundaan ini berkenaan dengan wabah virus corona yang semakin meluas dan hingga waktu yang belum ditentukan.
Adapun dalam Surat Keputusan tersebut, KPK menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada. Tiga tahapan tersebut, yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, hingga rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian (coklit).
Sedangkan jadwal masa pendaftaran pasangan calon pada 28-30 April tidak ditunda. Untuk jadwal pemungutan dan penghitungan suara 23 September mendatang pun tidak turut ditunda. (MCR/Zak)

Berita Lainnya
Achmad Mulyadi Terima Mandat Datuk Panglima Muda DPD LMB Inhil
Didepan Pelaku, Polres Meranti Musnahkan Sabu yang Bernilai Puluhan Juta Rupiah
Memalukan Masih Gunakan Pakaian Dinas, Pegawai Lapas Kelas II A Tembilahan Edarkan Sabu dan Ekstasi di Jalan Swarna Bumi Tembilahan
Mendag RI Enggartiasto Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aturan Yang Aneh
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hadiri Syukuran di Kempas
Pemko Pekanbaru Kurangi Perjalanan Dinas ke Luar Kota 'Tak Mau Ada Tunda Bayar di 2019'
Tanpa Obat,Begini Cara Menyembuhkan Sakit Gigi Hanya dalam 7 Menit
Tiga Pelaku llegal Logging Diamankan Polres Inhu
Parah! Kakek 70 Tahun Ini Cabuli Anak Bawah Umur
I am Sorry, Ahok Minta Kasus Al-Maidah 51 tak Dilanjutkan
Disebut Ahli Patologi Forensik Virus Corona Hidup di Darah Setelah Orangnya Meninggal
Hari Ini Sidang Perceraian Ahok di Gelar