PILIHAN
Saat Berdua Dirumah, Kakak Ipar Setubuhi Adik Istrinya

bualbual.com, KL (26), warga Deda Tinting, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun, harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. Ia ditangkap setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, yang tidak lain adalah adik iparnya sendiri.
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Dikatakannya, terdangka ditangkap Senin (9/7) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka sudah berkali-kali menyetubuhi korban sejak Agustus 2017 lalu. Dikatakan Kuswahyudi, korban dan tersangka memang tinggal serumah.
"Tersangka melakukan perbuatannya saat berdua saja di rumah dengan korban," ujar Kuswahyudi, Minggu (15/7).
Awalnya, korban tidak berani mengadu karwna diancam oleh tersangka. Akhirnya pada Januari 2018 lalu korban memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya.
Tidak terima dengan perbuatan tersangka, orang tua korban lantas melapor ke Polsek Bathin VIII. Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, tersangka langsung melarikan diri.
Namun Senin (9/7) lalu, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka pulang ke rumah. Anggota Polsek Bathin VIII langsung bergerak untuk menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap di depan Poskamling Desa Tinting saat menunggu mobil akan pergi ke tempat persembunyiannya,” kata Kuswahyudi.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo lasal 76D Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 jo Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar, ” pungkas Kudwahyudi. *(metrojambi.com)
Berita Lainnya
LAM Riau Akan Gelar Tepuk Tepung Tawar ke Sandiaga Uno
Mendag RI Enggartiasto Hapus Label Halal Daging Impor, DPR: Ini Aturan Yang Aneh
Harimau Menerkam Manusia Di PT. THIP Segera Lakukan Tembak Bius
Secara Resmi Gubernur Andi Rachmsn Buka Festival Hari Kelapa International di kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017
Pesona Wisata Raja Ampat Riau
Edy Natar Nasution Kembali Tegur Pegawai Tak Berpakaian Melayu Lengkap
KPU dan Bawaslu Diminta Teliti Mengawasi TNI-Polri Peserta Pilkada
Kapolri Copot Tiga Kapolda Salah Satunya Kapolda Riau
Oknum Polisi di Riau, Penganiaya Pacarnya Dituntut 2 Tahun Penjara
Koramil 04/Kuindra Laksanakan Binter Terpadu di Desa Concong Dalam
Jangan Sampai Jual Harta Benda Demi Maju Pilkada "Gerindra Minta Kadernya Realistis"
Nih Catat ya! Jadwal Pendaftaran Calon PPPK Bagi Honorer K2