PILIHAN
Melintas Diperairan Kec Mandah Kapal Pembawa Powerbank ilegal Batam-Jakarta Ditangkap Polres Inhil
BUALBUAL.com, Polres Indragiri Hilir menangkap dua kapal pompong bermuatan barang diduga ilegal yang akan diselundupkan dari Batam ke Jakarta. Kapal itu dikemudikan dua nakhoda melewati perairan Indragiri Hilir Provinsi Riau.
"Petugas Polair melakukan penangkapan dua unit kapal dengan muatan berbagai macam barang tanpa dokumen diduga ilegal. Tersangka dua orang nakhoda kapal inisial Ib (60) dan Do (39)," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra 02/03/18
Setelah mengamankan dua kapal itu, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap muatan di kantor Satuan Polair Polres Indragiri Hilir. Nakhoda inisial Ib merupakan warga Desa Tanjung Kolang Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sedangkan tersangka Do warga Jalan H Arif gang 3 Kecamatan Tembilahan, Indragiri Hilir.
"Keduanya ditangkap petugas Polair saat berlayar di Perairan Desa Igal Kecamatan Mandah. Ketika itu, petugas yang sedang patroli curiga melihat kapal yang memuat barang banyak sekali, lalu disetop," kata Christian.
Dijelaskan Christian, personel Polair patroli menggunakan kapal pol 2600 pun langsung meminta dokumen bawaan barang-barang tersebut. Tapi karena kedua nakhoda tidak dapat menunjukkan dokumennya, polisi langsung mengamankan mereka dan mengambil alih kapal pompong itu.
"Setelah diperiksa, ternyata dua kapal itu bermuatan 588 koli (karung) dengan berbagai jenis barang seperti alat komputer dan lainnya. Masing-masing barang sekitar ratusan unit, belum kita hitung jumlah pastinya," terang Christian.
Christian merincikan, adapun barang tesrebut di antaranya, roam cat atau powerbank, teropong bermacam jenis, aksesoris senapan angin, handy counter atau alat penghitung, keyboard merk zero dan business office, speaker komputer berbagai merk.
"Pengakuan kedua tersangka, asal barang atau muatan dari Batam tujuan Jakarta melewati perairan Tembilahan Indragiri Hilir," tutup Christian.***(rls)

Berita Lainnya
Gelar Razia Cipkon, Polsek Tembilahan Amankan 83 Botol Tuak
Minimalisir Api Ringan dengan 3 APAR
Untuk Apa Kelahi-Kelahi Tak Ada Gunanya BUAL Ketua Paguyuban Pujakesuma Riau di Tahun Politik 2019
Akibat Blokir Internet di 2019, Negara Indonesia Rugi Rp 2,5 Triliun
Dengan Tema "Membangun Sinergisitas Menuju Generasi IKAMI-SULSEL yang Berkualitas" KAMI-SULSEL Cabang Inhil Akan Menggelar Muscab ke-VI
Citilink Tombok Rp 1,41 T Untuk Biaya Operasional Pada Tahun 2018
Akibat Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Warga Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah Rusak
Eks PD II Fisipol UR Serta Kontraktor Dituntut 3 Tahun Penjara
Kata Kapolresta, Terkait Warga Tutup Akses ke Perumahan di Pekanbaru karena Takut Covid-19
Rahmat Pantun: Mengenang Alm Bapak Asrul auzar Mantan anggota DPRD Rohil
Tanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran oleh KPU, Suroto Datangi Bawaslu Pekanbaru
Warga Rengat-Inhu yang Hilang Misterius di Kelok 9 Ditemukan Tewas Mengapung Tanpa Busana