PILIHAN
Tanyakan Tindak Lanjut Laporan Dugaan Pelanggaran oleh KPU, Suroto Datangi Bawaslu Pekanbaru
BUALBUAL.com, Salah seorang warga Pekanbaru hari ini, Rabu (24/4/2019) mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru. Kedatangan Suroto, untuk menanyakan tindak lanjut laporan tertulis perihal pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh KPU Kota Pekanbaru.
Dugaan pelanggaran Pemilu tersebut terjadi pada hari Rabu (17/4/2019), dimana banyak masyarakat Pekanbaru yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena surat suara di TPS sudah habis, padahal namanya ada di dalam DPT.
Sebagian masyarakat, sambung Suroto, meskipun namanya tidak ada di DPT tapi mempunyai KTP setempat juga tak dapat. Dugaan pelanggaran ini diketahuinya melalui media online dan pengaduan masyarakat ke nomor WA Suroto.
"Dalam hal ini KPU Kota Pekanbaru diduga melanggar pasal 510 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan seseorang kehilangan hak pilihnya dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda Rp24.000.000," tegas Suroto.
Setibanya di Bawaslu Pekanbaru, Suroto diterima oleh Komisioner Bawaslu dan diarahkan untuk membuat laporanya langsung kepada petugas yang ada di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru.
"Alhamdulillah laporan secara langsung ke Bawaslu sudah saya buat dalam tenggat waktu yang dibenarkan oleh undang - undang, saya berharap laporan dugaan pelanggaran pemilu ini ditindaklanjuti secara profesional oleh Bawaslu sesuai dengan tahapan - tahapan yang sudah diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu," harapnya.
Suroto menyebutkan, bahwa laporan ini dibuat terlepas dari urusan Jokowi atau Prabowo yang nantinya jadi pemenang pemilu. Akan tetapi laporan tersebut murni sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas yang hasilnya nanti dapat diterima oleh semua pihak.
Sumber : Cakaplah
Berita Lainnya
Dihadiri HM. Wardan, Hj Zulaikhah Wardan melantik Ketua Ranting Muslimat NU Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Tembilahan Hulu
Canon Hadirkan Lensa Berteknologi Hybrid di Indonesia
Pemko Pekanbaru Kembali Bongkar TPS di Area STC
Universitas Riau Gelar Deklarasi, Menolak Paham Radikalisme, Baca Isinya
Rapid Test Corona Dilaksanakan Dinkes Kabupaten dan Kota
Anggota DPR RI Abdul Wahid Pantau Penyaluran BBM Bersubsidi di Riau
Satpol PP Pekanbaru Amankan 3 Wanita dan 231 Minol "Razia Tempat Karaoke dan Gelper"
Gubri Syamsuar Harap Generasi Muda Riau Ikuti Jejak Gatot Eddy Pramono
Bupati H. Apri Sujadi Tinjau Pemasangan Lampu Cangkok di Halaman Gedung LAM Bintan
Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal
Pernah Skors RA BPJS TK Mengaku, Karyawati yang Dilecehkan Atasannya
Peringatan Hari AIDS Sedunia - Riau, Stop Diskriminasi