PILIHAN
Dinkes: Apotek di Riau Diminta Tarik Obat Asam Lambung Ranitidin
BUALBUAL.com - Menindaklanjuti instruksi Menteri Kesehatan, Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau meminta kepada apotek untuk melakukan penarikan terhadap obat asam lambung merek Ranitidin.
"Kami sudah meminta apotek untuk menarik obatnya dan dikembalikan ke pihak penyuplai," kata Kepala Diskes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Sabtu (12/10/2019).
Imbauan penarikan obat tersebut, lanjut Mimi, karena obat asam lambung merek Ranitidin dilarang beredar di tengah masyarakat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Masyarakat juga kami imbau agar lebih berhati-hati untuk tidak mengkonsumsi obat lambung jenis ini. Kalau obat ini bisa memicu penyakit kanker, kami tidak bisa mengeluarkan pernyataan karena memang harus ada kajian ilmiahnya," ujarnya.
Lebih lanjut Mimi mengatakan, memang penarikan obat itu merupakan kewenangan BPOM. Kemudian apotek sudah melakukan pengumpulan obat merek Ranitidin itu berdasarkan berita acara BPOM.
"Untuk itu kami berharap pihak-pihak penyedia obat harus mematuhi apa yang telah dikeluarkan oleh BPOM," pungkasnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
PC BKMT Tembilahan Hulu Resmi Dilantik, Hj Laila Fitriana Pimpin 5 Tahun Kedepan
Program OMOH, Manajer ULP PLN Tembilahan: Bentuk Kepedulian PLN kepada Keluarga Kurang Mampu
Mana Yang Lebih Baik Air Kemasan Atau Air Rebus?
Di Meranti, Ratusan Hektare Lahan Terbakar Berhasil Di Padamkan
Ansar Ahmad Sarankan Pembangunan Jembatan Babin Bisa Dilintasi Kapal Perang
Bantu Masyarakat Batam 'RKWB' Lakukan Pengukuran Tanah
Bawaslu Riau sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu ke Media Se-Riau
Universitas Mana Di Indonesia Yang JK Kritik Bersifat Kesukuan
Pacu Sampan kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Berlangsung Meriah, Di Bukak Oleh Camat
CPNS Meranti : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Paling Cepat Minggu Ketiga Desember
Polisi Berhasil Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Pemuda Di Gedung Tertinggi Kota Tembilahan
453 Personil Gabungan Amankan Aksi Damai PPNI