• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Stabilkan Harga Kelapa di Inhil, Stake Holder dan DPRD Hearing Bersama Gempa

Redaksi

Jumat, 21 September 2018 08:47:32 WIB Dibaca : 1252 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), DPRD Kabupaten Inhil dan industri kelapa menyatakan komitmen untuk menstabilkan harga kelapa di Inhil, Kamis (20/9/2018). Komitmen ini di utarakan para stakeholder tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar DPRD Inhil bersama Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Kelapa (Gempa) Kabupaten Inhil diruang Banggar Kantor DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan. Hearing yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi ini, juga menghasilkan 9 poin penting sebagai kesimpulan dan titik temu dari permasalahan harga kelapa yang sangat mengkhawatirkan di Inhil. Sembilan poin penting ini akhirnya berhasil disimpulkan setelah melalui perdebatan yang cukup alot antara pihak Gempa Inhil yang terdiri dari petani kelapa dan pelaku kelapa Inhil dengan DPRD Inhil dan Bupati Inhil yang diwakili asisten II Afrizal. Dalam hearing tersebut, Ketua Presedium Gempa Inhil menuturkan, harus ada solusi dari pemerintah dan DPRD Inhil guna mengatasi anjloknya harga kelapa. “kita minta adanya langkah kongkrit dari pemerintah dan adanya solusi jangka pendek maupun jangka panjang,” sebutnya. Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Inhil Afrizal menyampaikan, permasalahan kelapa di Kabupaten Inhil memang menjadi masalah klasik yang perlu dicarikan solusinya. “Pemerintah sejak dulu sudah beberapa kali melakukan upaya agar bisa menggerakkan perekonomian masyarakat dengan berbagai produk turunan kelapa ini,” jelasnya. Lebih lanjut Ketua komisi II H Amd Junaidi menyampaikan, agar pemerintah segera melaksanakan peraturan daerah yang telah dibuat, baik itu tentang peraturan daerah tentang resi gudang maupun tata niaga kelapa. “Kita akan desak pemerintah untuk segera melakukan perda itu, dan kita akan juga desak agar bupati segera membuat peraturan bupati agar perda yang ada itu dapat berjalan dengan maksimal,” ungkapnya. Terakhir, Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi, menuturkan, untuk menyelesaikan permasalahan harus fokus pada apa yang menjadi keperluan rapat, agar permasalahan mengerucut sehingga bisa dilakukan segera. “Satu dua persoalan yang bisa kita implementasikan, walaupun tidak signifikan tapi salah satu upaya menstabilkan harga kelapa. Kita akan tetap berjuang dan ini akan disampaikan ke pimpinan, suka tidak suka mau tidak mau perda harus jalan,” tegasnya. Tampak hadir dalam hearing tersebut, Dinas Perindustrian dan perdagangan Inhil, Bagian Hukum Setda Inhil, Perwakilan Kantor Bea cukai Tembilahan, serta perwakilan masyarakat kelapa dari beberapa daerah. Berikut Poin – poin penting atau kesimpulan yang dihasilkan dalam hearing : 1. Pemda segera melaksanakan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tentang tata niaga kelapa dan Perda nomor 4 tentang pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) dan turunannya. 2. Terkait dengan jumlah kelapa yang mampu diserap oleh industri lokal, maka akan diberlakukan Perda nomor 3 tahun 2018 pasal 4 ayat 1 dan pasal 5 ayat 1. 3.Merekomendasikan untuk mengeliminasi Perda nomor 3 tahun 2018 pasal 5 ayat 4 huruf a didasari atas pertemuan Ketua Bapemperda DPRD Inhil bersama Direktur ekspor produk hasil pertanian dan kehutanan Ditjen Perdagangan luar negeri Kementerian Perdagangan. 4. Pemda tidak pernah mengeluarkan peraturan bupati terhadap larangan penjualan kelapa diatas kapal dan tidak ada aturan yang melarang ekspor kelapa dalam. 5. Terhadap bongkar kelapa pada akhir – akhir ini mengalami kelebihan pasokan kelapa yang semula mengoperasikan 7 crane menjadi 11 crane namun hal ini belum bisa mengatasi membludaknya pasokan kelapa. 6. Perusahaan industri mempendek rantai niaga dengan membangun pancang – pancang yabg menerima kelapa oetani dengan hsrga wajar. 7. Harus ada oelabuhan ekspor di Inhil sebagai upaya menjawab surplus kelapa yang tidak mungkin terserap perusahaan industri lokal. 8. Agar dilakukan terra ulang terhadap timbangan – timbangan perusahaan industri dan di pengusaha kelapa. 9. Untuk mengatasi masalah anjloknya harga kelapa maka pemda akan memberikan jawabab paling lambat tabggal 20 oktober 2018.***(TTC)




Berita Lainnya

Pasca Ricuh dengan GP Ansor, Pemuda Melayu Langkat Meminta Maaf

Status Siaga Darurat Bencana Non Alam akibat Covid – 19 di Kabupaten Kampar Resmi ditetapkan Pemerintah

Ucap Syamsuar: Riau Bukan Dikenal dengan Minyak dan Hamparan Kelapa Sawit Saja

Nekat! Ditengah Wabah Corona, Warga Belanda Datang ke Rohil Kenalkan diri dengan Keluarga Tujuan untuk Bertunangan

Staf BPTD IV Riau Kepri Ditemukan Meninggal Akibat Dermaga Roro Tanjung Buton Siak Ambruk

Ketua Umum PAN: Biasanya kalau koalisi dengan PDIP menang

Lucu Abis, Inilah 5 Meme Kocak Tahukah Anda

Sekda Inhil Terima Lencana Melati Pramuka

Empat Tusukan Bersarang! Ilham Tewas di Tempat "Pembunuhan di Jalan Sabilal Tembilahan"

Niat Minta Usirkan Setan: Pria Tua Ini Langsung Lakukan Ini Pada Siswi Cantik...

Jarak Pandang di Dumai Terbatas Karena Kabut Asap, Titik Api Muncul Lagi

Jaksa Tahan Oknum Dosen dan Konsultan Perencana Proyek Pembangunan Gedung Fisipol Unri

Terkini +INDEKS

Momentum HAN Ke-42, Bupati Inhu Bawa Keceriaan dan Harapan bagi Anak

29 Juli 2026
Misteri Mayat Mengapung di Dermaga PT SAGM Tempuling, ABK Kapal Asal Medan Ditemukan Tak Bernyawa
29 Juli 2026
Lulus Sudah Lama Tapi Ijazah Belum Diambil, Ribuan Alumni SMA/SMK Riau Diminta Segera Datang
29 Juli 2026
Sempat Dicegat Massa, Polisi Tetap Hancurkan Mesin PETI di Sungai Kuantan
29 Juli 2026
Harimau Sumatera Teror Warga Inhil, BBKSDA Pasang Kamera Trap dan Pantau dengan Drone
29 Juli 2026
Riau Jadi Pintu Masuk Narkoba Internasional, Polisi Musnahkan Barang Haram Senilai Rp69,7 Miliar
29 Juli 2026
Jalan Kuala Cinaku Menuju Inhil Rusak Akibat Aktivitas Truk Batu Bara, DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
29 Juli 2026
Terbongkar! Modus ''Nikah Batin'' Berkedok Pengobatan, Dukun 75 Tahun Ditangkap Polisi
29 Juli 2026
Awalnya Hanya Asap, Berakhir Petaka! Kronologi Kebakaran Hebat di Jalan Veteran Tembilahan
29 Juli 2026
Bendahara Satpol PP Bengkalis Ditahan! Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar Akhirnya Terbongkar
29 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?
  • 2 Mengejutkan! Uang Saku Pelajar Kini Terancam Habis di Judi Online, Ini Penyebab Utamanya
  • 3 PAN Inhil Panaskan Mesin Politik! Sahidin Targetkan Perubahan Besar untuk Masyarakat
  • 4 Ketum MKA LAMR Beri Restu Penuh! Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Dipastikan Jadi Helat Budaya Terbesar
  • 5 Haris Kampay Tak Berhenti Berinovasi, Kini Bidik Proyek Kelistrikan untuk Tambah PAD Riau
  • 6 Menyamar Jadi Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel di Kandis Diburu Warga dan Polisi, Berakhir Dibekuk!
  • 7 Heboh di Bengkalis! 7 Kg Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, 3 Pengedar Dibekuk Polda Riau
  • 8 Deretan Nama Besar Hadir! Pernikahan Andrigo dan Titin Diprediksi Jadi Pesta Terwow di Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media