• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Stabilkan Harga Kelapa di Inhil, Stake Holder dan DPRD Hearing Bersama Gempa

Redaksi

Jumat, 21 September 2018 08:47:32 WIB Dibaca : 1115 Kali
Cetak


Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), DPRD Kabupaten Inhil dan industri kelapa menyatakan komitmen untuk menstabilkan harga kelapa di Inhil, Kamis (20/9/2018). Komitmen ini di utarakan para stakeholder tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar DPRD Inhil bersama Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Kelapa (Gempa) Kabupaten Inhil diruang Banggar Kantor DPRD Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan. Hearing yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi ini, juga menghasilkan 9 poin penting sebagai kesimpulan dan titik temu dari permasalahan harga kelapa yang sangat mengkhawatirkan di Inhil. Sembilan poin penting ini akhirnya berhasil disimpulkan setelah melalui perdebatan yang cukup alot antara pihak Gempa Inhil yang terdiri dari petani kelapa dan pelaku kelapa Inhil dengan DPRD Inhil dan Bupati Inhil yang diwakili asisten II Afrizal. Dalam hearing tersebut, Ketua Presedium Gempa Inhil menuturkan, harus ada solusi dari pemerintah dan DPRD Inhil guna mengatasi anjloknya harga kelapa. “kita minta adanya langkah kongkrit dari pemerintah dan adanya solusi jangka pendek maupun jangka panjang,” sebutnya. Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Inhil Afrizal menyampaikan, permasalahan kelapa di Kabupaten Inhil memang menjadi masalah klasik yang perlu dicarikan solusinya. “Pemerintah sejak dulu sudah beberapa kali melakukan upaya agar bisa menggerakkan perekonomian masyarakat dengan berbagai produk turunan kelapa ini,” jelasnya. Lebih lanjut Ketua komisi II H Amd Junaidi menyampaikan, agar pemerintah segera melaksanakan peraturan daerah yang telah dibuat, baik itu tentang peraturan daerah tentang resi gudang maupun tata niaga kelapa. “Kita akan desak pemerintah untuk segera melakukan perda itu, dan kita akan juga desak agar bupati segera membuat peraturan bupati agar perda yang ada itu dapat berjalan dengan maksimal,” ungkapnya. Terakhir, Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi, menuturkan, untuk menyelesaikan permasalahan harus fokus pada apa yang menjadi keperluan rapat, agar permasalahan mengerucut sehingga bisa dilakukan segera. “Satu dua persoalan yang bisa kita implementasikan, walaupun tidak signifikan tapi salah satu upaya menstabilkan harga kelapa. Kita akan tetap berjuang dan ini akan disampaikan ke pimpinan, suka tidak suka mau tidak mau perda harus jalan,” tegasnya. Tampak hadir dalam hearing tersebut, Dinas Perindustrian dan perdagangan Inhil, Bagian Hukum Setda Inhil, Perwakilan Kantor Bea cukai Tembilahan, serta perwakilan masyarakat kelapa dari beberapa daerah. Berikut Poin – poin penting atau kesimpulan yang dihasilkan dalam hearing : 1. Pemda segera melaksanakan peraturan daerah (Perda) nomor 3 tentang tata niaga kelapa dan Perda nomor 4 tentang pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) dan turunannya. 2. Terkait dengan jumlah kelapa yang mampu diserap oleh industri lokal, maka akan diberlakukan Perda nomor 3 tahun 2018 pasal 4 ayat 1 dan pasal 5 ayat 1. 3.Merekomendasikan untuk mengeliminasi Perda nomor 3 tahun 2018 pasal 5 ayat 4 huruf a didasari atas pertemuan Ketua Bapemperda DPRD Inhil bersama Direktur ekspor produk hasil pertanian dan kehutanan Ditjen Perdagangan luar negeri Kementerian Perdagangan. 4. Pemda tidak pernah mengeluarkan peraturan bupati terhadap larangan penjualan kelapa diatas kapal dan tidak ada aturan yang melarang ekspor kelapa dalam. 5. Terhadap bongkar kelapa pada akhir – akhir ini mengalami kelebihan pasokan kelapa yang semula mengoperasikan 7 crane menjadi 11 crane namun hal ini belum bisa mengatasi membludaknya pasokan kelapa. 6. Perusahaan industri mempendek rantai niaga dengan membangun pancang – pancang yabg menerima kelapa oetani dengan hsrga wajar. 7. Harus ada oelabuhan ekspor di Inhil sebagai upaya menjawab surplus kelapa yang tidak mungkin terserap perusahaan industri lokal. 8. Agar dilakukan terra ulang terhadap timbangan – timbangan perusahaan industri dan di pengusaha kelapa. 9. Untuk mengatasi masalah anjloknya harga kelapa maka pemda akan memberikan jawabab paling lambat tabggal 20 oktober 2018.***(TTC)




Berita Lainnya

Minta Pelaku Dihukum Mati, Tangisan kesedihan Orang Tua Korban: Kemana Kepala Anak Saya Dibuang?

Adam Bos Narkoba Saya Ikhlas! 28 Milyar Aset Disita BNN, Kan Saya Cari Uang Untuk Negara!

Dinas Koperasi dan UMKM Rohil Gelar Peringatan HKN Ke 72 Yang Dibuka Langsung oleh Sekda Surya Arfan

Gas 3Kg Langka di Pekanbaru, Pertamina Akan Bentuk Tim Satgas Operasi Pasar

Tak Hanya Aktif Dalam Sosialisasi Narkoba, Granat Inhil Juga Aktif Kegiatan Sosial Peduli Bencana

Produksi PHR Tembus 169 Ribu BOPD, Tertinggi di Indonesia Saat ini!

Harga TBS Sawit Riau Turun di Semua Kelompok Umur

Hebat! Mahasiswi Pekanbaru Ini Ciptakan Robot Lengan

Kadinkes Inhil Terapkan Aplikasi Sikuda kepada Jajaran 'Demi Kualitas Data'

Ketua TP- PKK Inhil Zulaikha Wardan Sambut Baik Pembentukan PIK-R di Sejumlah Kecamatan

Tunjangan Tak Kunjung di Bayar,Ratusan Dosen UIN Suska Demo

Buffon Resmi Bergabung di PSG

Terkini +INDEKS

Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu

02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media