PILIHAN
KPK Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka

Bualbual.com, KPK resmi mengumumkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima janji aliran duit terkait perkara itu.
"Dalam proses penyidikan KPK tersebut ditemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan 1 orang tersangka, yaitu IM (Idrus Marham)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Idrus diduga bersama-sama tersangka sebelumnya, yaitu Eni Maulani Saragih, menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Saat itu Eni diduga KPK menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Kotjo, yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Duit itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Perusahaan Kotjo itu memang masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.
Editor: bbc
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
BNI Cabang Tembilahan akan Talangi Tunggakan BPJS pada RSUD Puri Husada
Ketum PBNU Sebut, Celana Cingkrang Itu Kecil Untuk Menag, Ada Masalah Yang Lebih Besar
Kamu Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Lagenda Desa Tanah Merah Inhil
Sekda Inhil: Surat Pengajuan Cuti HM. Wardan dan Rosman Sudah di Ajukan Ke Gubernur Riau
Bersama Bupati HM. Wardan KPU Inhil gelar jalan santai sempena Pencanangan Gerakan Sadar Pilkada 2018
Sekda Riau: Persoalannya Tak Semudah yang Dibayangkan 'Ancaman Warga Inhil Pindah Provinsi Tetangga'
Bupati Inhil Hadiri Rapat Antisipasi Kondisi Kamtibmas Jelang Pelantikan Presiden di Riau
Hattrick, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau
Kapitra: Memangnya Mau Minta Hujan 'Munajat 212 Bakal Digelar di Monas'
Gubri Sebut Tiga Calon Sekdanya Ditentukan Presiden "Saya Tidak Bisa Menentukan"
Antisipasi Virus Corona, Sahabat MT Serahkan Fasilitas Cuci Tangan di Pelabuhan Selatpanjang
Diduga Keselek Makan Pecel Lele Warga Bangkinang Meninggal Dunia