PILIHAN
KPK Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka
Bualbual.com, KPK resmi mengumumkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima janji aliran duit terkait perkara itu.
"Dalam proses penyidikan KPK tersebut ditemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan 1 orang tersangka, yaitu IM (Idrus Marham)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Idrus diduga bersama-sama tersangka sebelumnya, yaitu Eni Maulani Saragih, menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Saat itu Eni diduga KPK menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Kotjo, yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Duit itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Perusahaan Kotjo itu memang masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.
Editor: bbc
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
BEM FDK Uin Suska Riau Expo Pekan Rakyat Tahun 2017
AGPAII Inhil: Santuni Anak Yatim Dalam Rangka Bulan Bakti
Pihak Keluarga Tidak Terima Caca Gurning Di vonis 9 tahun penjara Oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru
Ada 460 Sesi, Kuliah Online Unilak Telah Diikuti 4.420 Mahasiswa
LAM Riau: Kedisiplinan Individu dalam Masyarakat Menentukan Penyebaran Covid-19
Muhammad Al Abdullah CEO GESITS: Jangan Jadikan Produk Kami Sebagai Bahan Politik!
Sambut HUT TNI ke-74, Kodim 0314 Inhil Gelar Pengobatan Gratis
Apotek di Pekanbaru Kehabisan Stok Masker 'Heboh Virus Corona'
Hebohkan Publik, Akhirnya Pasha Angkat Bicara Mengenai Gaya Potongan Rambutnya
Polisi dan Satpol PP, Larang warga foto bareng Ahok
Dihadiri Septina, STQ Ke-17 Desa Bente Resmi di Tutup, Suhaimi: Al Qur'an Merupakan Pedoman Hidup Manusia
5.816 Orang Sudah Daftar Jadi Relawan Penanganan Corona