PILIHAN
KPK Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka

Bualbual.com, KPK resmi mengumumkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima janji aliran duit terkait perkara itu.
"Dalam proses penyidikan KPK tersebut ditemukan sejumlah fakta baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru tertanggal 21 Agustus 2018 dengan 1 orang tersangka, yaitu IM (Idrus Marham)," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Idrus dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Idrus diduga bersama-sama tersangka sebelumnya, yaitu Eni Maulani Saragih, menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Saat itu Eni diduga KPK menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Kotjo, yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Duit itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Perusahaan Kotjo itu memang masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.
Editor: bbc
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
Warga Temukan Mayat Mr X Mengampung di Sungai Siak
GOLKAR Inhil Akan Tindak Tegas Kader Tak Patuh Terhadap Keputusan Partai
Berpulang Bainduok Jo Bamamak Hj Muslimawati Catur ke Persukuan Mandailiong, Ini Tanggapan Ahmad Fikri
Rakornas Dukcapil II Tahun 2019, Ahmad Ramani: Berharap Proses Administrasi Dukcapil Go Digital
Kamu Lulusan SMA/SMK? Inilah Lima Instansi Yang Buka Lowongan CPNS Tahun 2019
Jaringan Raksasa 'Facebook' Mengakui Salah Hapus Berita yang Valid Terkait Virus Corona
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Di Tembilahan
Polres Kampar Berhasil Ringkus Bandar Sabu-sabu di Desa Teluk Paman Kampar Kiri
Dugaan Meninggal Karena Covid-19, Pemakaman Seorang Dosen UIN Suska Riau Sudah Sesuai Prosedur
Tokoh Agama Pinta SU Jadi Imam Sholat Jum'at Dimasjid Al Irsyad Desa Hidayat
Sebaran Titik Hotspot Semakin Meluas di Riau
Tiba Di Pulau Bengkalis, Ustadz Abdul Somad Dipakaikan Tanjak Kehormatan