PILIHAN
Disdukcapil Inhil: Jika Ada kedapatan Baik orang Luar ataupun dalam Kami Tegaskan Tangkap 'Tolak Keras Sistem calo'
BUALBUAL.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan sikapnya melawan sistem calo.
Penegasan tersebut menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil, Ahmad Ramani sesuai dengan intruksi Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan.
"Kita menolak keras sistem calo di Kantor Disdukcapil Inhil, sesuai dengan intruksi pak Bupati harus melawan percaloan. Jadi jika ada kedapatan baik orang luar ataupun orang di dalam kami tegaskan tangkap," jelas mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini, Jum'at (17/8/2019).
Kendati demikian Ahmad Ramani meminta kerjasama kepada semua pihak untuk sama-sama mengawasi agar sistem calo bisa didapatkan dan ditangkap.
"Jauh-jauh hari kami sudah menolak dan menegaskan bahwa kantor capil tidak boleh ada calo, dan Alhamdulillah belum pernah ada yang ditemukan, namun jika ada yang menemukan segera tunjukkan dan laporkan untuk segera diproses kalau terbukti ada pungli," tegasnya.
Ramani juga menyebutkan penjagaan dan pengawasan terhadap sistem bisa dilakukan oleh siapapun karena pihaknya juga terbatas dari segi waktu dan kesempatan.
"Banyak yang sering menyebut ada calo tapi belum ada yang bisa membuktikan, jadi kami minta jika ada yang melihat mari awasi dan laporkan supaya sistem kita bisa berjalan dengan tertib," imbunya.***

Berita Lainnya
Panas.. Koke Sebut: Ronaldo CR7 Gay
Pemerintah Buka Lowongan 106 Formasi CPNS Tahun 2019 Bagi yang Minat Kerja di Istana
Di Ancam, Remaja Pasrah Diperkosa di Stadion
Ucap Wardan Anggaran Kab Inhil Termasuk Kategori Menegah Kebawah
Nunggak, PJU Bengkalis Terancam Diputus
Satres Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Shabu
1 Pasien Riau Positif Corona Sebelumnya Miliki Riwayat Penyakit Hipertensi Ringan
KPK Telusuri Asal-Usul Duit ‘Serangan Fajar’ Uang Milik Bowo
Panas.. Koke Sebut: Ronaldo CR7 Gay
4 Ton Riau Ekspor Kerang Darah ke Thailand Hasil Budidaya Nelayan Panipahan
Polres Inhil Bentuk Satgas Pengan Dalam Rangka Menyambut Ramadhan
Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN