PILIHAN
Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN
BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim seluruh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Demikian diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/3/2019) di kantor Gubernur Riau.
"Kemarin tiga orang pejabat eselon belum sampaikan LHKPN, tapi saya yakin hari ini (Jumat) sudah semua sampaikan LHKPN," kata Ahmad Hijazi.
Sedangkan untuk pejabat eselon III dan IV, pihaknya juga mengharapkan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Yang tak melaporkan sanksinya bisa sanksi kedisiplinan. Informasi teknisnya di Inspektorat Riau, karena kalau LHKASN itu kewenangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau KPK yang LHKPN," terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri menyatakan untuk sanksi bagi ASN yang tidak menyampaikan LHKASN akan diatur di dalam peraturan gubernur (Pergub) Riau.
"Sanksinya itu yang sedang kita atur dalam Pergub, bagaimana ASN yang tak melaporkan LHKASN itu. Sekarang lagi kita godok Pergub tentang LHKASN-nya," katanya.
Pengaturan sanksi di Pegub LHKASN ini, sebut Evandes, karena aturan dari Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara detail soal sanksi bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN.
"Tapi bisa saja dalam Pergub kita masukan sanksinya berupa pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, dan penundaan kenaikan pangkat. Karena di aturan Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara rinci apa sanksinya bagi ASN tak sampaikan LHKASN," tutupnya.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Gubernur Syamsuar Apresiasi Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Dumai
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial
Sindir Prabowo Soal Hutang, Ma'ruf Amin Sebut dalam Islam Boleh
Bupati Ajak Investor Berinvestasi di Bengkalis 'Hadiri Riau Investmen Forum 2019'
Ape Pasal KPU Loloskan Cagub 2018 Beristri dua, Bawaslu Terima Laporan
Petani di Rohul Makin Menjerit, Harga Sawit dan Karet Anjlok
Riau Tunggu Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II dari KASN
Paripurna ke 9 DPRD Inhil Kisruh, Soal Perlengkapan Dewan
KPU RI, Bakal Cek Faktor Penyebab Input Situng Salah
Protes Pembatasan Usia Pada Rekrutmen CPNS 2018, Guru Honorer Lakukan Aksi Mogok Kerja
Kapolres Inhil Berhasil Mengidentifikasi Jenis Kalamin Korban Pembunuhan Sadis Mutilasi Di Kec Gaung