PILIHAN
Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN
BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim seluruh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Demikian diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/3/2019) di kantor Gubernur Riau.
"Kemarin tiga orang pejabat eselon belum sampaikan LHKPN, tapi saya yakin hari ini (Jumat) sudah semua sampaikan LHKPN," kata Ahmad Hijazi.
Sedangkan untuk pejabat eselon III dan IV, pihaknya juga mengharapkan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Yang tak melaporkan sanksinya bisa sanksi kedisiplinan. Informasi teknisnya di Inspektorat Riau, karena kalau LHKASN itu kewenangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau KPK yang LHKPN," terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri menyatakan untuk sanksi bagi ASN yang tidak menyampaikan LHKASN akan diatur di dalam peraturan gubernur (Pergub) Riau.
"Sanksinya itu yang sedang kita atur dalam Pergub, bagaimana ASN yang tak melaporkan LHKASN itu. Sekarang lagi kita godok Pergub tentang LHKASN-nya," katanya.
Pengaturan sanksi di Pegub LHKASN ini, sebut Evandes, karena aturan dari Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara detail soal sanksi bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN.
"Tapi bisa saja dalam Pergub kita masukan sanksinya berupa pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, dan penundaan kenaikan pangkat. Karena di aturan Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara rinci apa sanksinya bagi ASN tak sampaikan LHKASN," tutupnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Di duga bakar lahan di kawasan Hutan Konsesi HPHTI, warga tasik serai barat di amankan polisi
Yudhi : Stop Menukar Uang Kembalian Dengan Permen Ancaman Pidana
Progres SRG di Inhil Masuki Tahap Persiapan Pembentukan BUMD
Dandim 0314 Silahturahmi ke Kantor Bupati Inhil H. Syamsudin Uti
Benarkah Obat Chloroquine Bisa Efektif untuk Virus Corona?
H. Isdianto, Doa JCH Kepri Senantiasa dalam Keadaan Kompak
Kodim 0314/Inhil Gelar Rapat Pembahasan Evaluasi Karhutla
Belum di Ketahui Motifnya, 2 Polisi Ditembak di Cirebon
Soal Natuna, Guru Besar UI Sebut: China Mau Ngetes Prabowo Hingga Edhy
Keluarga Butuh Bantuan Kita Semua, Bayi Jantung Berlobang Asal Meranti Riau Dirujuk ke Jakarta
Pembangunan Ponpes Tahfidz Batal, Lahan Mantan Ketua MUI Riau Diserobot
H. Syamsudin Uti Melakukan Silahturrahmi ke Komando Distrik Militer Kodim 0314/Inhil