PILIHAN
Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN

BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim seluruh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Demikian diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/3/2019) di kantor Gubernur Riau.
"Kemarin tiga orang pejabat eselon belum sampaikan LHKPN, tapi saya yakin hari ini (Jumat) sudah semua sampaikan LHKPN," kata Ahmad Hijazi.
Sedangkan untuk pejabat eselon III dan IV, pihaknya juga mengharapkan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Yang tak melaporkan sanksinya bisa sanksi kedisiplinan. Informasi teknisnya di Inspektorat Riau, karena kalau LHKASN itu kewenangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau KPK yang LHKPN," terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri menyatakan untuk sanksi bagi ASN yang tidak menyampaikan LHKASN akan diatur di dalam peraturan gubernur (Pergub) Riau.
"Sanksinya itu yang sedang kita atur dalam Pergub, bagaimana ASN yang tak melaporkan LHKASN itu. Sekarang lagi kita godok Pergub tentang LHKASN-nya," katanya.
Pengaturan sanksi di Pegub LHKASN ini, sebut Evandes, karena aturan dari Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara detail soal sanksi bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN.
"Tapi bisa saja dalam Pergub kita masukan sanksinya berupa pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, dan penundaan kenaikan pangkat. Karena di aturan Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara rinci apa sanksinya bagi ASN tak sampaikan LHKASN," tutupnya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Wahai Pesepakbola Zaman Now, Jika Mau Sukses Contohlah Ronaldo
LAM RIAU Tetap Dampingi UAS
MDI Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Umat Islam Salat Berjamaah di Rumah
Kepala BRG RI A akan Antisipasi Karhutla Terjadi di Riau
Gawat, Virus gay di Indonesia makin menggila
Ekspor Riau Naik 4,28 Persen, Impor 14,24 Persen
TKN Riau Berikan Penjelasan, Massa Pendukung Jokowi di Dumai Disebut Impor dari Luar Riau
Panwaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Mulai Menertibkan Banyaknya APS yang Masih Terpasang
Di Pulau Burung HM. Wardan Lakukan Penijauan Proses Pembangunan Infrastruktur
Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TORA di Provinsi Riau
Soal Dugaan Politik Uang Cagubri di Bengkalis, Panwaslu Akan Dalami
HUT RI Ke - 74, Bupati Inhil Hadiri Acara Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Tembilahan