• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN

Redaksi

Jumat, 29 Maret 2019 12:37:57 WIB Dibaca : 1088 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengklaim seluruh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Demikian diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Jumat (29/3/2019) di kantor Gubernur Riau. "Kemarin tiga orang pejabat eselon belum sampaikan LHKPN, tapi saya yakin hari ini (Jumat) sudah semua sampaikan LHKPN," kata Ahmad Hijazi. Sedangkan untuk pejabat eselon III dan IV, pihaknya juga mengharapkan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN, pihaknya akan memberikan sanksi. "Yang tak melaporkan sanksinya bisa sanksi kedisiplinan. Informasi teknisnya di Inspektorat Riau, karena kalau LHKASN itu kewenangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), bukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau KPK yang LHKPN," terangnya. Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri menyatakan untuk sanksi bagi ASN yang tidak menyampaikan LHKASN akan diatur di dalam peraturan gubernur (Pergub) Riau. "Sanksinya itu yang sedang kita atur dalam Pergub, bagaimana ASN yang tak melaporkan LHKASN itu. Sekarang lagi kita godok Pergub tentang LHKASN-nya," katanya. Pengaturan sanksi di Pegub LHKASN ini, sebut Evandes, karena aturan dari Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara detail soal sanksi bagi ASN yang tak melaporkan LHKASN. "Tapi bisa saja dalam Pergub kita masukan sanksinya berupa pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, dan penundaan kenaikan pangkat. Karena di aturan Kemenpan-RB tidak menyebutkan secara rinci apa sanksinya bagi ASN tak sampaikan LHKASN," tutupnya.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Wahai Pesepakbola Zaman Now, Jika Mau Sukses Contohlah Ronaldo

LAM RIAU Tetap Dampingi UAS

MDI Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Umat Islam Salat Berjamaah di Rumah

Kepala BRG RI A akan Antisipasi Karhutla Terjadi di Riau

Gawat, Virus gay di Indonesia makin menggila

Ekspor Riau Naik 4,28 Persen, Impor 14,24 Persen

TKN Riau Berikan Penjelasan, Massa Pendukung Jokowi di Dumai Disebut Impor dari Luar Riau

Panwaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Mulai Menertibkan Banyaknya APS yang Masih Terpasang

Di Pulau Burung HM. Wardan Lakukan Penijauan Proses Pembangunan Infrastruktur

Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TORA di Provinsi Riau

Soal Dugaan Politik Uang Cagubri di Bengkalis, Panwaslu Akan Dalami

HUT RI Ke - 74, Bupati Inhil Hadiri Acara Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Tembilahan

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media