PILIHAN
Gubernur Syamsuar Apresiasi Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Dumai
BUALBUAL.com - Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Riau dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 Kg dan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir di Dumai, Senin (17/2/2020) lalu.
Atas penangkapan itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengapresiasi kinerja jajaran kedua instnsi tersebut.
Karena itu, Gubri berharap BNN dan Polda Riau dapat bersinergi dengan Tim Satgas Narkoba yang telah dibentuk Pemprov Riau untuk menekan peredaran narkoba di daerah ini.
"Dukungan kami jelas, karena kita sudah punya tim pemberantasan narkoba, sehingga kita saling sinergi dengan BNN dan Polda ketika ada mendapat informasi berkaitan dengan peredaran narkoba," kata Syamsuar kepada wartawan, Kamis (18/2/2020).
Terkait peredaran narkoba internasional ini, Gubri mengaku sudah minta bantu ke Menteri Luar Negeri terhadap masuk narkoba dari negara tetangga dapat diatasi.
"Kita harap tidak ada lagi narkoba masuk dari sana (Malaysia). Apalagi daerah pesisir Riau cukup panjang sehingga sulit mengawasi, tapi dengan kerjasama antar negara (Indonesia-Malaysia) diharapkan bisa membatasi peredaran narkoba di Riau ini," tukasnya. (MCR)

Berita Lainnya
Masih Ditemukan kasus Gizi Buruk di Inhil Dusun Hidayah Desa Kuala Selat - Kateman
Pemko Pekanbaru Kembali Bongkar TPS di Area STC
HM. Wardan Serahkan SK Tentang Pengangkatan PNS di Lingkungan Pemkab Inhil T.A 2018
Bersama Valentino Rossi Yamaha Luncurkan MT-15
Diduga Penyalahgunaan Anggaran APBD T.A 2015 - 2016 Kejati Geledah Kantor Bapenda Riau
Lecehkan Ulama Sebut Rizieq Bohong, Yusril Dapat Teguran Keras dari Dewan Dakwah PBB
Buka Akses Jalan Padamkan Karhutla, Empat Anggota Polres Meranti di Serang Tawon Satu Terluka
Ini Pesan Kapolres Inhil, Coffee Morning dan Pembukaan Pelatihan Jurnalistik DPD IWO Inhil
Rosida Yanti, Wanita Meninggal Dunia Saat Kendarai Motornya Dijalan Swarna Bumi Tembilahan
Persiapan Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang, HK Mulai Pasok Material Konstruksi di Rimbo Panjang
Wabup Inhil Rosman Malomo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-73
Komnas Perempuam Minta Pasal Perzinahan Pasal 484 Dihapus