PILIHAN
Gugatan Prabowo - Sandi di MK, KPU Nilai Cacat Logika

BUALBUAL.com - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menilai salah satu dalil gugatan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi ke MK tidak logis. Dalil yang dimaksud adalah soal kecurangan dalam Situng.
“Pemohon mendalilkan bahwa KPU melakukan kecurangan dengan merekayasa Situng. Namun dalam petitum, mereka meminta MK membatalkan perolehan suara hasil rekapitulasi secara manual. Ini namanya nggak nyambung,” katanya.
Pramono menilai kubu paslon 02 mencoba membangun asumsi bahwa hasil perolehan suara di Situng (Sistem Informasi Penghitungan) sengaja diatur untuk mencapai target angka tertentu yang sesuai dengan rekapitulasi manual. Asumsi itu dinilai tidak tepat.
“Ini adalah asumsi yang tidak tepat. Pemohon mencoba menyusun teori adjustment” atau penyesuaian,” tambahnya.
Mantan ketua Bawaslu Banten tersebut menjelaskan, meski berawal dari Form C1 yang sama, alur penghitungan Situng dan rekap manual jelas berbeda. Dalam Situng, petugas memindai Form C1 kemudian langsung mengunggahnya ke sistem informasi tersebut tanpa perlu menunggu rekapitulasi di tingkat atasnya.
Sementara rekap manual dilakukan secara berjenjang mulai dari kecamatan, KPU kabupaten-kota, KPU provinsi hingga KPU Pusat.
“Nah, angka yang digunakan untuk menetapkan perolehan suara setiap peserta pemilu adalah angka yang direkap secara berjenjang itu,” tambahnya.
Oleh karena itu, apabila mengikuti logika asumsi Tim Hukum Prabowo-Sandiaga; maka seharusnya yang menjadi tuntutan koreksi adalah angka perolehan di Situng yang bukan digunakan KPU sebagai dasar penetapan paslon terpilih Pilpres 2019.
Menurut Pramono, pemohon gugatan tidak pernah membahas dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi berjenjang. Tim Hukum Prabowo-Sandiaga juga tidak memberikan bukti rinci dugaan pelanggaran rekapitulasi berjenjang tersebut, seperti nama TPS, kecamatan, kabupaten atau kota tertentu.
“Sama sekali tidak ada. Jadi, tuntutan agar hasil rekap manual dibatalkan karena Situng katanya direkayasa, itu didasarkan pada logika yang tidak nyambung,” ujarnya.
Sumber: Jpnn.com
Berita Lainnya
7 Putra Terbaik Inhil, di sebut-sebut layak Jadi balon Bupati 2018 Mendatang Baca disni?
Lima Tawaran Pelatihan Sertifikasi Standar Asia Untuk Pemprov Riau
Bersempena Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, Walikota Pekanbaru Lantik Kepengurusan IKWM Pekanbaru Priode 2020-2024
Indra Yovi: Belum Terima Info Resmi Tambahan Positif Covid-19 Baru di Riau
Ayo Buruan Beli Sepeda Motor Murah, 108 Unit Harga Mulai Rp500 Ribuan Hanya di Kota Pekanbaru
Di Olok-Olok Tim Anies-Sandiaga Tidak Datang Debat, Agus Yudhoyono Marah Dengan Bilang Begini
40 Ormas di Pekanbaru Akan Gelar Aksi Tuntut Banser Dibubarkan
Biadab!!! Siswi SD di Pekanbaru Ini Dihamili oleh 2 Oknum Karyawan Perguruan Tinggi
Yuk Update Real Count KPU Wilayah Riau, Raih 13,56% PAN Salip PKS, Gerindra dan PDIP
Menang 3-0 Liverpool Kembali ke Puncak Klasemen
Ikatan Arsitek Indonesia Riau Masa Bakti 2019-2022 Resmi Dilantik