PILIHAN
Gugatan Prabowo - Sandi di MK, KPU Nilai Cacat Logika
BUALBUAL.com - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menilai salah satu dalil gugatan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi ke MK tidak logis. Dalil yang dimaksud adalah soal kecurangan dalam Situng.
“Pemohon mendalilkan bahwa KPU melakukan kecurangan dengan merekayasa Situng. Namun dalam petitum, mereka meminta MK membatalkan perolehan suara hasil rekapitulasi secara manual. Ini namanya nggak nyambung,” katanya.
Pramono menilai kubu paslon 02 mencoba membangun asumsi bahwa hasil perolehan suara di Situng (Sistem Informasi Penghitungan) sengaja diatur untuk mencapai target angka tertentu yang sesuai dengan rekapitulasi manual. Asumsi itu dinilai tidak tepat.
“Ini adalah asumsi yang tidak tepat. Pemohon mencoba menyusun teori adjustment” atau penyesuaian,” tambahnya.
Mantan ketua Bawaslu Banten tersebut menjelaskan, meski berawal dari Form C1 yang sama, alur penghitungan Situng dan rekap manual jelas berbeda. Dalam Situng, petugas memindai Form C1 kemudian langsung mengunggahnya ke sistem informasi tersebut tanpa perlu menunggu rekapitulasi di tingkat atasnya.
Sementara rekap manual dilakukan secara berjenjang mulai dari kecamatan, KPU kabupaten-kota, KPU provinsi hingga KPU Pusat.
“Nah, angka yang digunakan untuk menetapkan perolehan suara setiap peserta pemilu adalah angka yang direkap secara berjenjang itu,” tambahnya.
Oleh karena itu, apabila mengikuti logika asumsi Tim Hukum Prabowo-Sandiaga; maka seharusnya yang menjadi tuntutan koreksi adalah angka perolehan di Situng yang bukan digunakan KPU sebagai dasar penetapan paslon terpilih Pilpres 2019.
Menurut Pramono, pemohon gugatan tidak pernah membahas dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi berjenjang. Tim Hukum Prabowo-Sandiaga juga tidak memberikan bukti rinci dugaan pelanggaran rekapitulasi berjenjang tersebut, seperti nama TPS, kecamatan, kabupaten atau kota tertentu.
“Sama sekali tidak ada. Jadi, tuntutan agar hasil rekap manual dibatalkan karena Situng katanya direkayasa, itu didasarkan pada logika yang tidak nyambung,” ujarnya.
Sumber: Jpnn.com
Berita Lainnya
Anda Minat! Pemda Pelalawan Bakal Lelang Mobil dan Sepeda Motor Dinas
PT. RUJ menyerahkan bantuan Herbisida Untuk Program Aksi Pencegahan Kebakaran (SiGAHKAR) Kepenghuluan Jumrah
Penemuan Ular Sepanjang 4 Meter, Gegerkan Warga Parit 11 Tembilahan
Seorang Personel Polres Dumai Meninggal Dunia Usai Mengamankan Paripurna DPRD
Lebih Kurang 1500 Kepala Desa Se-Riau Berkumpul Bahas Pengelolaan Dana Desa
Azka Cell: Konter yang Menjual berbagai Jenis Handphone dan Aksesoris
Soal Ucapan Said Aqil Siradj Semua Peran Agama Harus diambil Semua oleh NU 'PPP Minta Tidak Ditanggapi Serius'
HUT Pramuka ke 57, Bupati Inhil Pimpin Upacara Pembukaan Giat Lomba
Riau Kehilangan PBBKB Rp114 Miliar, Akibat 9.000 Truk Perusahaan Konsumsi BBM Bersubsidi
Bupati Amril : Beri Bonus Seluruh Kafilah, Bengkalis Raih Juara Umum II
Kemenag Janji Kooperatif, Ruang Kerja Menterinya Disegel Terkait OTT Romi
Kasih Tahu Saudara Mu! Gubri Tahun Depan Sekolah Gratis Direalisasikan