PILIHAN
Gugatan Prabowo - Sandi di MK, KPU Nilai Cacat Logika
BUALBUAL.com - Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menilai salah satu dalil gugatan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi ke MK tidak logis. Dalil yang dimaksud adalah soal kecurangan dalam Situng.
“Pemohon mendalilkan bahwa KPU melakukan kecurangan dengan merekayasa Situng. Namun dalam petitum, mereka meminta MK membatalkan perolehan suara hasil rekapitulasi secara manual. Ini namanya nggak nyambung,” katanya.
Pramono menilai kubu paslon 02 mencoba membangun asumsi bahwa hasil perolehan suara di Situng (Sistem Informasi Penghitungan) sengaja diatur untuk mencapai target angka tertentu yang sesuai dengan rekapitulasi manual. Asumsi itu dinilai tidak tepat.
“Ini adalah asumsi yang tidak tepat. Pemohon mencoba menyusun teori adjustment” atau penyesuaian,” tambahnya.
Mantan ketua Bawaslu Banten tersebut menjelaskan, meski berawal dari Form C1 yang sama, alur penghitungan Situng dan rekap manual jelas berbeda. Dalam Situng, petugas memindai Form C1 kemudian langsung mengunggahnya ke sistem informasi tersebut tanpa perlu menunggu rekapitulasi di tingkat atasnya.
Sementara rekap manual dilakukan secara berjenjang mulai dari kecamatan, KPU kabupaten-kota, KPU provinsi hingga KPU Pusat.
“Nah, angka yang digunakan untuk menetapkan perolehan suara setiap peserta pemilu adalah angka yang direkap secara berjenjang itu,” tambahnya.
Oleh karena itu, apabila mengikuti logika asumsi Tim Hukum Prabowo-Sandiaga; maka seharusnya yang menjadi tuntutan koreksi adalah angka perolehan di Situng yang bukan digunakan KPU sebagai dasar penetapan paslon terpilih Pilpres 2019.
Menurut Pramono, pemohon gugatan tidak pernah membahas dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi berjenjang. Tim Hukum Prabowo-Sandiaga juga tidak memberikan bukti rinci dugaan pelanggaran rekapitulasi berjenjang tersebut, seperti nama TPS, kecamatan, kabupaten atau kota tertentu.
“Sama sekali tidak ada. Jadi, tuntutan agar hasil rekap manual dibatalkan karena Situng katanya direkayasa, itu didasarkan pada logika yang tidak nyambung,” ujarnya.
Sumber: Jpnn.com

Berita Lainnya
Seorang Cewek Pengendara Motor Beat Tewas Digilas Mobil CPO di Riau
Jemaah An-Nadzir di Gowa Sulsel, Rayakan Idul Adha Hari Ini
Hasil Ujian PPPK Pemprov Riau Akan Diumumkan 1 Maret
Awal Tahun 2019, Petani Riau Masih Defisit
Wali Kota Firdaus: Minta Warganya Kurangi Aktivitas di Luar Rumah, Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Kiriman
Sebanyak 1.732 Ekor Sapi Milik Peternak di Bengkalis Divaksinasi Jembrana
Junaidi: Kadisparporabud dan Sekda Inhil Tutup Turnamen Seoak Bola Bupati Cup di Kec Keritang
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Koramil 07 Reteh bersama Masyarakat
Sekda Inhil Hadiri Rakornas Pengadilan Karhutla di Istana Negara Jakarta
Pemkab Kampar Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan
Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan