PILIHAN
Jalan Rusak dan Memakan Korban
www.bualbual.com - Jalan Arengka II Ujung rusak dan sangat memperhatinkan dikarnakan kondisi saat ini jalan tersebut bergelombang dan telah memakan korban.
Mengenai kondisi ruas jalan itu, Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru yang dikomandoi Kompol Budi Setiawan dalam waktu dekat akan menyurati instansi terkait.
Akhir-akhir ini jalan tersebut telah memakan korban sbnyak dua kali. Data tersebut dirangkum dari Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Akan kita surati dalam waktu dekat. Agar segera menindaklanjuti kondisi jalan dan tidak memakan korban kecelakaan," kata Kau Bin Ops Iptu Fandri, Rabu (5/4/2017).
Rujukan surat tersebut sendiri sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 273 yang mana setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban dapat dipidana denda maupun kurungan.
Data yang dirangkum sebelumnya, kecelakaan yang menyebabkan Ramli meninggal dunia terjadi di Jalan Arengka II dekat Jembatan Siak II saat dirinya terlintas mobil, Ahad (2/4/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dihari yang sama, berselang waktu dua jam sekitar pukul 15.00 WIB di ruas jalan yang sama kembali terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban bernama Rian Novriandi Israh saat sepeda motornya oleng hingga 'beradu kambing' dengan truk CPO yang menyebabkan korban meninggal dunia di rumah sakit saat dalam perawatan. editor:indra

Berita Lainnya
Bagaimana Kaidah Makan Serangga dalam Islam
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Ajak Masyarakat Gemar Baca Al Qur'an
Polisi Amankan Tiga Pria Yang Lagi Pesta Narkoba, di Dalu Dalu Rohul
Gubernur Riau Paparkan Kondisi Struktur Jalan di Provinsi Riau
166 Kecamatan Peroleh Bankeu Pemprov Riau
Honorer Pemkab Kampar Terancam Diberhentikan, Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
Dua Pemuda Pengangguran di Dumai Dibekuk Polisi "Curi Motor Siswa"
Karyawan PT Asih Dibekuk Polsek Kuala Cenaku Inhu, Karena Jadi Pengedar Narkoba
"Sudah Jatuh Tertimpa Tangga" Masalah Hukum yang Menimpa Pemimpin Bengkalis Bupati Ditahan KPK Wabup Ditetapkan Tersangka
Abdul Wahid Sebut Riau Terindikasi Rawan dengan Gerakan Terorisme
Dituntut 20 Tahun Penjara, Karena Bunuh Pacar Yang Tak Belikan Sabu-Sabu
Lawan Candu Game Online dengan Olahraga Memanah, Perpatri Inhil Resmi Terbentuk