Video Klarifikasi, Ustadz Abdul Somad Terkait Gugatan Cerai Kepada Istrinya

BUALBUAL.com - Melalui kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS), Hasan Basri, menyampaikan delapan poin klarifikasi mengenai kabar perceraian kliennya. Sebelum resmi bercerai, UAS disebut telah berpisah rumah dengan istrinya sejak 2016.
Penjelasan Hasan itu disampaikan dalam video berjudul 'video klarifikasi UAS' di Instagram resmi 'Sahabat UAS', yaitu @sahabatuasofficial, seperti dilihat, Kamis (5/12/2019). Hasan menyampaikan UAS sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya, namun tetap tak berhasil.
"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasihat pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2 yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang ini," ujar Hasan.
Hasan juga mengatakan UAS tetap memberikan nafkah dan fasilitas kepada istrinya sebelum resmi bercerai. Selain itu, UAS tetap bertanggung jawab atas segala kebutuhan sang anak, hasil dari pernikahannya dengan Mellya Juniarti.
Berikut Video "Klarifikasi UAS Gugat Cerai Istri"
https://youtu.be/xeSb4-xwXNo
Editor: Ucu
Berita Lainnya
Gubernur Kumpulkan Camat se-Riau, Jelang Pemilu Serentak 2019
Dikeluhkan Masyarakat, Bupati "Tegur" Dishub Bengkalis, Penyeberangan Air Putih-Pakning
Di Bengkalis Penutup Terali Gorong-gorongpun Diembat Maling
Gubri Syamsuar Harapkan Pemerintah Daerah Manfaatkan APBD Cegah Corona
Kasus Pembunuhan di Selat Panjang Terungkap, Ternyata Erna Dibunuh karena Pergoki Pelaku Mencuri
Pilkada 2020, Lima Putra Inhu Masuk Bursa Balon Bupati Berikut Nama-namanya
Kebakaran di Rumbai Inhil, 20 Kios Dilahap 'Sijago Merah'
Kapal Bermuatan Kelapa 450 Ton Dari Desa Batang Tumu Kec Mandah Karam Di Perairan Malaysia
Sebanyak 3.971 Bawaslu Pekanbaru Tindak Laporan Pelanggaran APK
Kim Jong Un Lebih Memilih Kunjungi Ladang Kentang daripada Bertemu Menlu AS
Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Syaifudin Ayub: Berharap Karang Taruna membantu Pemerintah Desa Dalam Mengatasi Masalah Sosial