PILIHAN
Video Klarifikasi, Ustadz Abdul Somad Terkait Gugatan Cerai Kepada Istrinya

BUALBUAL.com - Melalui kuasa hukum Ustaz Abdul Somad (UAS), Hasan Basri, menyampaikan delapan poin klarifikasi mengenai kabar perceraian kliennya. Sebelum resmi bercerai, UAS disebut telah berpisah rumah dengan istrinya sejak 2016.
Penjelasan Hasan itu disampaikan dalam video berjudul 'video klarifikasi UAS' di Instagram resmi 'Sahabat UAS', yaitu @sahabatuasofficial, seperti dilihat, Kamis (5/12/2019). Hasan menyampaikan UAS sudah berusaha mempertahankan rumah tangganya, namun tetap tak berhasil.
"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam, nasihat pisah ranjang, musyawarah dan konsultasi keluarga, talak 1 dan talak 2 yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang ini," ujar Hasan.
Hasan juga mengatakan UAS tetap memberikan nafkah dan fasilitas kepada istrinya sebelum resmi bercerai. Selain itu, UAS tetap bertanggung jawab atas segala kebutuhan sang anak, hasil dari pernikahannya dengan Mellya Juniarti.
Berikut Video "Klarifikasi UAS Gugat Cerai Istri"
https://youtu.be/xeSb4-xwXNo
Editor: Ucu
Berita Lainnya
Saat Prabowo Jadi Presiden, Gaji Polisi, Hakim, Dan Jaksa Akan Naik
Mendikbud Terbitkan Surat Edaran Larangan Siswa Ikut Demo
Perihatin Musibah Kebakaran, IWO Inhil Sampaikan 10 Tuntutan Kepada Pemerintah dan Pihak PLN
5 Kg Sabu-sabu Tangkapan Bea Cukai Dimusnahkan Polres Inhil
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden
Pengamat: Bisa Ganggu Roda Pemerintahan, Ada 16 Jabatan Pemprov Riau Kosong
DPC Gerindra Inhil Rapatkan Barisan, Demi kemenangan di Pemilu 2019
Wagubri Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020
Dua Pelajar Dibekuk saat Jual Perempuan ke Hidung Belang di Medan
Lagi, Lira Anjlok 4% Lawan Dolar AS
MUI Riau Sebut Faktor Kurang Pemahaman Agama, Tingkat Perceraian Tinggi
Ketua KPUD Inhil berpesan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat menciptakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkada) Inhil 2018