PILIHAN
Resmi !! Ini 11 Uang Rupiah Desain Baru
Bualbual.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Desain uang baru ini sejalan dengan rencana BI menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai berganti, kecuali pecahan Rp 100.000.Pecahan Rp 100.000 tetap menampilkan wajah dua proklamator RI, yaitu Presiden dan Wakil Presiden pertama RI, Soekarno dan Mohammad Hatta.
[caption id="attachment_5848" align="alignnone" width="300"] Foto: Dok BI[/caption]
"Rupiah adalah simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dihargai sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011. Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan di seuruh Indonesia," jelas Gubernur BI, Agus Martowardojo, di Gedung Thamrin BI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2016).
[caption id="attachment_5849" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok. BI[/caption]
Bertepatan dengan Hari Bela Negara Indonesia, BI menerbitkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam. Setelah diterbitkannya rupiah baru, maka uang rupiah yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku dan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah sampai BI menarik peredaran rupiah lama.
"Uang rupiah kertas dan logam yang telah dikeluarkan masih berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik peredaran oleh BI," kata Agus.
[caption id="attachment_5850" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok. BI[/caption]
Penggunaan gambar pahlawan pada rupiah baru juga sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terima kasih Presiden Joko Widodo atas persetujuan pemerintah penggunaan gambar pahlawan ke rupiah baru," tutup Agus.
[caption id="attachment_5851" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok BI[/caption]
[caption id="attachment_5852" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok BI[/caption]
[caption id="attachment_5853" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok BI[/caption]
[caption id="attachment_5855" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok BI[/caption]
[caption id="attachment_5856" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok BI[/caption]
[caption id="attachment_5857" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok. BI[/caption]
[caption id="attachment_5858" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok. BI[/caption]
[caption id="attachment_5859" align="alignnone" width="300"] Foto : Dok. BI[/caption]
editor : BB.C/detik.com
Berita Lainnya
Tak Terima Rukonya Masuk Dalam Pemberitaan, Iwan Minta Media Tersebut Mengklarifikasi Berita Tersebut
Truk Dilarang Melintas, Flyover Sudah Diresmikan
Uang Rp500 Juta Masih Ditahan, Caleg Gerindra Riau yang Ditangkap Sudah Dipulangkan
Sekda Inhil Buka Kegiatan Pemilihan Duta GenRe dan Ajang Kreatifitas Remaja Provinsi Riau Tahun 2018
Wow!!! Biaya Kebutuhan Bandar Narkoba Adam, Selama Dipenjara Habiskan 30 Juta Perbulan
Menag Siap Membantu KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan
Kuli Bangunan Cabuli Bocah Perempuan di Kampar
Kemiripan Ideologi Thanos dan Terorisme di Indonesia
Mahkamah Kejahatan Internasional Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi AS
Meski Tak Lulus SMA, Menteri Susi Pudjiastuti yang Dapat Gelar Doktor Honoris Causa
BMKG: Hujan akan Guyur Riau Sejak Siang Hingga Dini Hari