• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kawanan Bocah Ini Cabuli Temannya ,Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Redaksi

Kamis, 05 Juli 2018 09:20:20 WIB Dibaca : 1082 Kali
Cetak


bualbual.com, Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Modus yang digunakan dalam melancarkan aksi yakni main kawin-kawinan. Kapolres Kabupaten Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, tiga dari empat tersangka tersebut masih anak-anak di bawah usia 12 tahun. Satu tersangka lainnya usianya di bawah 18 tahun. Menurut Slamet, tiga tersangka yang masih 12 tahun hingga kini tidak ditahan dan dikembalikan ke keluarganya. Sedangkan tersangka lainnya yang di bawah usia 18 tahun berinisial W kini ditahan di Polres Karawang. Kasus pencabulan anak di bawah umur itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban. Atas dasar laporan itu, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang sebagian besar masih anak-anak. Alat bukti yang berhasil disita di antaranya pakaian dan petunjuk visum. "Kasus ini melibatkan anak-anak. Korban dan sejumlah pelaku adalah anak-anak. Jadi memerlukan waktu dalam proses pemeriksaan," kata Slamet Waloya. Slamet menjelaskan, dalam menangani kasus tersebut, pihak kepolisian melibatkan pihak lain seperti Dinas Sosial, psikolog, dan lain-lain. Menurutnya, peristiwa pencabulan anak itu tidak dilakukan dalam satu waktu. Dari hasil pemeriksaan, pencabulan itu dilakukan selama tahun 2016-2017. "Modusnya main kawin-kawinan. Sedangkan untuk tersangka lain berinisial W, melakukan modus bujuk rayu," bebernya dilansir laman Kriminologi, Kamis (5/7/2018). Tersangka W tinggal di satu kampung dengan korban. Aksi pencabulan dilakukan selama kurun waktu 2016 sampai 2017 dan tidak dilakukan secara berurutan waktu. "Pelaku melakukan pencabulan saat ibunya sedang tidak rumah. Sehingga pelaku membawa korban ke dalam kamarnya. Pelaku juga beberapa kali melakukan aksinya di luar rumah," katanya. Kasus pencabulan itu diketahui pihak keluarga saat korban mengeluh kepada ibunya karena sakit di bagian kemaluannya. Di celana dalam korban juga diketahui terdapat bercak darah. Pihak keluarga korban curiga dan melapor ke pihak kepolisian setempat. Saat ini, korban yang mengalami trauma masih dilakukan pendampingan dari psikolog dan Dinas Sosial Karawang. Begitu juga dengan pelaku yang masih dibawah usia 12 tahun, dilakukan pendampingan.   Sumber: Rakyatku.com




Berita Lainnya

Patroli dan Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Tembilahan Hulu: Membakar Lahan Hukumnya Haram

Subsidi Rp2 M untuk PDAM Tirta Indragiri Dinilai Tak Menguntungkan Daerah

Baru 2 Minggu, TNI dan Warga di Lokasi Sasaran TMMD ke 106 Sudah Seperti Keluarga

Halal Bihalal Bersama Gubernur Kalsel, Bupati Inhil Apresiasi Eksistensi Masyarakat Suku Banjar

Mendekati Hari Pencoblosan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Anggotanya Untuk Tetap Menjaga Netralitas

Menghebohkan! Akan di Putar Film Mengenang Almarhum "Denis Kancil" Disiarkan di TV

PLN Tembilahan Masih Jauh dari Harapan

Kasus Positif Covid 19 di Riau Bertambah 1 Lagi, Total Sudah 3 Orang

Pasca Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau, Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Pengedar Sabu Di Mandau

Wudhu Tidak Sah otomatis Sholatnya Tidak Sah, Sandiaga Uno Ulama?

Mesjid Hasanah di Bantan Bengkalis Dirusak Orang tak Dikenal Dinihari Tadi

Ini Penyebabnya Ribuan THL dan Honorer di Pemko Pekanbaru Tak Terima THR

Terkini +INDEKS

Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi

16 Juni 2025
Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
16 Juni 2025
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Ketua PABPDS Inhil Periode 2025-2031
16 Juni 2025
Riau Dorong Implementasi Posyandu 6 SPM, Ini Langkah Nyatanya
16 Juni 2025
Hari Kedua Pemulangan, 887 Jamaah Haji Riau Tiba di Tanah Air
16 Juni 2025
Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
16 Juni 2025
Ayo Aktifkan Posyandu! Dukung 6 SPM untuk Riau Lebih Sehat dan Mandiri
16 Juni 2025
PKB Riau Minta APH Selidiki Dugaan Penyimpangan APBD 2024
16 Juni 2025
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
16 Juni 2025
Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 2 Cinta Online Berujung Pemerasan, Polres Inhu Tangkap ARS
  • 3 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 4 Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
  • 5 Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
  • 6 5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
  • 7 Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
  • 8 Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media