• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Kawanan Bocah Ini Cabuli Temannya ,Modusnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Redaksi

Kamis, 05 Juli 2018 09:20:20 WIB Dibaca : 1207 Kali
Cetak


bualbual.com, Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Modus yang digunakan dalam melancarkan aksi yakni main kawin-kawinan. Kapolres Kabupaten Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, tiga dari empat tersangka tersebut masih anak-anak di bawah usia 12 tahun. Satu tersangka lainnya usianya di bawah 18 tahun. Menurut Slamet, tiga tersangka yang masih 12 tahun hingga kini tidak ditahan dan dikembalikan ke keluarganya. Sedangkan tersangka lainnya yang di bawah usia 18 tahun berinisial W kini ditahan di Polres Karawang. Kasus pencabulan anak di bawah umur itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban. Atas dasar laporan itu, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang sebagian besar masih anak-anak. Alat bukti yang berhasil disita di antaranya pakaian dan petunjuk visum. "Kasus ini melibatkan anak-anak. Korban dan sejumlah pelaku adalah anak-anak. Jadi memerlukan waktu dalam proses pemeriksaan," kata Slamet Waloya. Slamet menjelaskan, dalam menangani kasus tersebut, pihak kepolisian melibatkan pihak lain seperti Dinas Sosial, psikolog, dan lain-lain. Menurutnya, peristiwa pencabulan anak itu tidak dilakukan dalam satu waktu. Dari hasil pemeriksaan, pencabulan itu dilakukan selama tahun 2016-2017. "Modusnya main kawin-kawinan. Sedangkan untuk tersangka lain berinisial W, melakukan modus bujuk rayu," bebernya dilansir laman Kriminologi, Kamis (5/7/2018). Tersangka W tinggal di satu kampung dengan korban. Aksi pencabulan dilakukan selama kurun waktu 2016 sampai 2017 dan tidak dilakukan secara berurutan waktu. "Pelaku melakukan pencabulan saat ibunya sedang tidak rumah. Sehingga pelaku membawa korban ke dalam kamarnya. Pelaku juga beberapa kali melakukan aksinya di luar rumah," katanya. Kasus pencabulan itu diketahui pihak keluarga saat korban mengeluh kepada ibunya karena sakit di bagian kemaluannya. Di celana dalam korban juga diketahui terdapat bercak darah. Pihak keluarga korban curiga dan melapor ke pihak kepolisian setempat. Saat ini, korban yang mengalami trauma masih dilakukan pendampingan dari psikolog dan Dinas Sosial Karawang. Begitu juga dengan pelaku yang masih dibawah usia 12 tahun, dilakukan pendampingan.   Sumber: Rakyatku.com




Berita Lainnya

Kenaikan Biaya Administrasi STNK Tekan Penjualan Motor

JPU Bengkalis Pastikan Dakwaan Nur Azmi dan Ajudannya Jelas Lengkap Soal Dugaan Politik Uang

Liga 1 dan Liga 2 Indonesia Dihentikan karena Corona

Bersama Zuhenni Sri Dewiani Rudyanto Tim PKK Inhil Gelar Pengajian di Rumah Suluk

Resmi Jadi Ketua DPR Novanto Akan Langsung Pelajari Usulan Revisi UU MD3 soal Formasi Pimpinan DPR

Menunggu Hasil Pertemuan Darurat UEFA

Pemerintah Provinsi Riau Gelar Workshop Pendidikan Anti Korupsi

Wakil Bupati Inhil Buka Sosialisasi Perbup Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Kewenangan Desa

LAMR Minta Aparat Usut Tuntas Jika Ada Oknum Bermain 'Karhutla Meluas'

Taman Labuai Pekanbaru Memprihatinkan "Kondisi Gapura Nyaris Roboh"

Minta Kader Fokus ke Pilkada 2020, Ahmad Muzani Puji Perolehan Suara Gerindra di Riau

Terjawab Sudah, Asmadi Nahkodahi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Inhil

Terkini +INDEKS

Terungkap di Persidangan! UAS Ceritakan Proses SF Hariyanto Hingga Jadi Wakil Abdul Wahid

18 Juni 2026
Cara Mendapatkan Harga Terbaik di EPSON Flagship Store Blibli
18 Juni 2026
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Babak Penting Pembelaan Akhirnya Dimulai
18 Juni 2026
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Jalan Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
18 Juni 2026
Barista, Fotografer hingga Videografer Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Ini Fakta yang Mereka Ungkap
18 Juni 2026
Bikin Haru! TK Quran Al Anwar Ceritakan Manfaat Besar Program MBG untuk Anak-Anak
18 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
18 Juni 2026
KLM Bima Sakti Karam di Siak, 130 Ton Tepung Sagu Tumpah dan Hanyut ke Sungai
18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Babak Penting Pembelaan Akhirnya Dimulai
  • 2 WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Jalan Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
  • 3 Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
  • 4 Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
  • 5 Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
  • 6 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 7 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 8 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media