PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
JPU: Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
BPN Prabowo-Sandi Akan Ikut Hitungan Suara, Untuk Antisipasi Kecurangan
Harga Jual kelapa Disetir oleh Perushaan "Petani Kelapa Inhil Terlilit Hutang pada Toke"
DPRD Inhil Meski Tembakan Bius Jitu, Belum Mampu Taklukan Si Bonita Kita Yakin Tim Akan Segara Menangkapnya
Perantau Desa Selatbaru Berbagi Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Direncanakan Bulan Depan Prabowo Kunjungi Riau
Hak Anak Jadi Sorotan KPAI Saat Reuni Aksi 212 di Monas
Estimasi Kuota Haji Riau 2020 Sebanyak 5.030 JCH
Bupati Rohil Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2020
Diduga Karyawan PT.PCR Tidak Terdaftar di Disnaker Bengkalis
Menang Secara Gugatan, Inilah 9 Parpol Yang Bakal Lolos di Pemilu 2019
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris Dirut Perum Perindo