• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Kadisnaker Bengkalis, Sejauh ini 3 PKWT Baru Diterima

Diduga Karyawan PT.PCR Tidak Terdaftar di Disnaker Bengkalis

Redaksi

Senin, 27 April 2020 19:58:57 WIB Dibaca : 1300 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Disnakertrans Kabupaten Bengkalis beri tanggapan terkait pemotongan dan pengupahan yang diterapkan Perusahaan PKS PT.PCR (Permata Citra Rangau) Sebanga, Kabupaten Bengkalis. Sejauh ini laporan pihak perusahaan tentang jumlah Karyawan yang bekerja belum ada sscara jelas ke Disnaker Kabupaten.

Disampaikan Kadis Tenaga Kerja Hj.Kholijah, S.Pd.i, belum mengetahui secara jelas jumlah penggunaan Tenaga Kerja di PKS tersebut. Sejauh ini berkas berdasarkan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sejauh ini belum ada masuk.

Kemungkinan persoalan PKWT atau PKWTT terdaftar di Disnaker Provinsi, berdasarkan PKWT dapat diketahui jumlah dan pengupahan yang disepakati. PKWT secara jelas diatur sesuai UU No.13 Tahun 2003, pasal 56.

"Sejauh ini belum ada, kewenangan Ketenaga Kerjaan saat ini lebih dominan ditangani Disnaker Provinsi, apalagi ada unsur pidananya," terangnya.(Senin,27/04/20)

Lanjut Kholijah, persoalan yang mencuat terkait adanya pemotongan upah karyawan atau yang lainnya, kalo pun ada mesti telah disepakati saat perjanjian kontrak (PKWT). Namun pada dasarnya sesuai Ketentuan UU Ketenagakerjaan, tidak ada pemotongan upah yang dilakukan secara tiba tiba. Berdasarkan aturan di PKWT apabila ada perubahan akan dilakukan setelah 30 hari pasca karyawan atau buruh selesai menjalani kontrak.

Bila hal ini terjadi, karyawan yang merasa dirugikan atas kebijakan perusahaan, dapat membuat laporan secara tertulis ke Disnaker Kabupaten. Nantinya Dinas akan memanggil pihak perusahaan dan melakukan mediasi,

"tanpa ada laporan akan sulit bagi dinas masuk keranah tersebut, dan bila hal ini dapat dibuktikan dapat melanjukan persoalan ini ke Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi,"jelas Kholijjah yang baru duduk sebagai Kepala Disnaker ini.

Disnaker  Kabupaten telah merespon adanya persoalan yang terjadi di PKS PT PCR terkait ketenagakerjaan, namun disayangkan pihak Disnaker berhadapan dengan laporan Security, alasan bahwa Manegjemen perusahaan tidak ada ditempat,

"atas adanya pemberitaan di beberapa Media Massa, Dinas telah mendatangi pihak perusahaan, tetapi dihadapkan dengan Scurity di penjagaan, dengan mengatakan pimpinan tidak ada ditempat," ujar Nurzaman di dampingi Halazmi Julizar, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja.


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan

Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu

Di 15 Lokasi Ini Pemda Inhil "Dinas Perkim" Akan Bangun Penyediaan Air Bersih Melalui Dana APBN

Warga Kecamatan Kateman Inhil Meninggal Dunia Akibat di Aniaya

Pj Bupati Inhil Minta Pasar Kayujati Segera Difungsikan

Pada 17 April, Anto Rachman Instruksikan Kader PP Sholat Subuh Berjamaah di Masjid

Kunjungi Program Bedah Rumah FKWI Kemuning, Hj Zulaikhah Wardan: Mereka Adalah Utusan Allah

Buka Puasa Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan

Bakal Dibuka Menkominfo, Riau Tuan Rumah Kongres Nasional JMS

Semen China Rp34 Ribu, Lokal Rp48 Ribu 'Bagai Bumi & Langit'

Unggul Secara Hitungan, Riski Marwira: Siap Memajukan Desa Kelumpang

DPRD Inhil Mendagri: 314 Wilayah Pemekaran Dipastiakan Tunda Termasuk INHUT dan INSEL Pemerintah Fokus pembangunan infrastruktur

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media