Kadisnaker Bengkalis, Sejauh ini 3 PKWT Baru Diterima
Diduga Karyawan PT.PCR Tidak Terdaftar di Disnaker Bengkalis

BUALBUAL.com - Disnakertrans Kabupaten Bengkalis beri tanggapan terkait pemotongan dan pengupahan yang diterapkan Perusahaan PKS PT.PCR (Permata Citra Rangau) Sebanga, Kabupaten Bengkalis. Sejauh ini laporan pihak perusahaan tentang jumlah Karyawan yang bekerja belum ada sscara jelas ke Disnaker Kabupaten.
Disampaikan Kadis Tenaga Kerja Hj.Kholijah, S.Pd.i, belum mengetahui secara jelas jumlah penggunaan Tenaga Kerja di PKS tersebut. Sejauh ini berkas berdasarkan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) sejauh ini belum ada masuk.
Kemungkinan persoalan PKWT atau PKWTT terdaftar di Disnaker Provinsi, berdasarkan PKWT dapat diketahui jumlah dan pengupahan yang disepakati. PKWT secara jelas diatur sesuai UU No.13 Tahun 2003, pasal 56.
"Sejauh ini belum ada, kewenangan Ketenaga Kerjaan saat ini lebih dominan ditangani Disnaker Provinsi, apalagi ada unsur pidananya," terangnya.(Senin,27/04/20)
Lanjut Kholijah, persoalan yang mencuat terkait adanya pemotongan upah karyawan atau yang lainnya, kalo pun ada mesti telah disepakati saat perjanjian kontrak (PKWT). Namun pada dasarnya sesuai Ketentuan UU Ketenagakerjaan, tidak ada pemotongan upah yang dilakukan secara tiba tiba. Berdasarkan aturan di PKWT apabila ada perubahan akan dilakukan setelah 30 hari pasca karyawan atau buruh selesai menjalani kontrak.
Bila hal ini terjadi, karyawan yang merasa dirugikan atas kebijakan perusahaan, dapat membuat laporan secara tertulis ke Disnaker Kabupaten. Nantinya Dinas akan memanggil pihak perusahaan dan melakukan mediasi,
"tanpa ada laporan akan sulit bagi dinas masuk keranah tersebut, dan bila hal ini dapat dibuktikan dapat melanjukan persoalan ini ke Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi,"jelas Kholijjah yang baru duduk sebagai Kepala Disnaker ini.
Disnaker Kabupaten telah merespon adanya persoalan yang terjadi di PKS PT PCR terkait ketenagakerjaan, namun disayangkan pihak Disnaker berhadapan dengan laporan Security, alasan bahwa Manegjemen perusahaan tidak ada ditempat,
"atas adanya pemberitaan di beberapa Media Massa, Dinas telah mendatangi pihak perusahaan, tetapi dihadapkan dengan Scurity di penjagaan, dengan mengatakan pimpinan tidak ada ditempat," ujar Nurzaman di dampingi Halazmi Julizar, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja.
Berita Lainnya
Lahan Desa Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil Di Hantam Limbah Prusahaan
Kominfo RI: Akui Situs Jurdil2019.org Diblokir Atas Rekomendasi Bawaslu
Di 15 Lokasi Ini Pemda Inhil "Dinas Perkim" Akan Bangun Penyediaan Air Bersih Melalui Dana APBN
Warga Kecamatan Kateman Inhil Meninggal Dunia Akibat di Aniaya
Pj Bupati Inhil Minta Pasar Kayujati Segera Difungsikan
Pada 17 April, Anto Rachman Instruksikan Kader PP Sholat Subuh Berjamaah di Masjid
Kunjungi Program Bedah Rumah FKWI Kemuning, Hj Zulaikhah Wardan: Mereka Adalah Utusan Allah
Buka Puasa Bersama, Kwarcab Pramuka Inhil Salurkan Sejumlah Santunan
Bakal Dibuka Menkominfo, Riau Tuan Rumah Kongres Nasional JMS
Semen China Rp34 Ribu, Lokal Rp48 Ribu 'Bagai Bumi & Langit'
Unggul Secara Hitungan, Riski Marwira: Siap Memajukan Desa Kelumpang
DPRD Inhil Mendagri: 314 Wilayah Pemekaran Dipastiakan Tunda Termasuk INHUT dan INSEL Pemerintah Fokus pembangunan infrastruktur