PILIHAN
Menang Secara Gugatan, Inilah 9 Parpol Yang Bakal Lolos di Pemilu 2019
Bualbual.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap sembilan Partai Politik (Parpol). Sebagaimana gugatan tersebut diajukan sembilan parpol karena tidak diloloskan KPU untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019.
"Sepanjang mereka bisa membuktikan aspek administrasi itu ya sudah diikutkan saja, " kata Komisioner Bawaslu, Nasrullah saat dikonfirmasi Awak media. 18/11/17
Sembilan parpol tersebut pun berpeluang untuk kembali mendaftar dan menjadi calon peserta Pemilu 2019 setelah berkas administrasinya dilengkapi. Sebab, seluruh partai berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Nasrullah pun meminta agar KPU segera menindaklanjuti hasil putusan Bawaslu terhadap sembilan parpol yang sempat gagal menjadi calon peserta Pemilu 2019.
"Jadi semestinya yang dilakukan oleh KPU adalah menindaklanjuti hasil putusan bawaslu itu. Dan segera memerintahkan pengurus daerah untuk menindaklanjuti hasil putusan Bawaslu," jelasnya.
Adapun, sembilan parpol yang diloloskan gugatannya oleh Bawaslu yakni, Partai Idaman, PKPI Hendropriyono, PBB, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, serta Partai Indonesia Kerja.
Nasrullah juga meminta KPU mengkaji lebih mendalam administrasi dua partai yang sempat lolos pada Pemilu 2014. Dua partai tersebut yakni PKPI Hendropriyono dan PBB.
"Tapi, kalau memang parpol itu kan PKPI dan PBB sudah faktual, artinya tinggal penelitian administrasi saja," tandasnya.(aky/okz)
Berita Lainnya
Pengendara Motor di Dumai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis
Satu Tuhun Jadi DPO, Akhirnya Jefry Ditangkap Satres Narkoba Bengkalis
Abdul Wahid Apresiasi Terkait Rencana SKK Migas Targetkan Lifting 1 Juta Barel Per Hari
Viral di Sosmed Ternyata Penjual Kopi Cantik Ini Mantan Pemain Sinetron
Hak Anak Jadi Sorotan KPAI Saat Reuni Aksi 212 di Monas
WhatsApp Camat Enok Diretas Orang Tak Dikenal, Minta Kirimkan Pulsa
Pasca Ditemukannya Cacing, BPOM Akan Berikan Sangsi Importir Sarden Kalengan
Para Ahli di RI Buat Alat untuk Hancurkan Virus Corona
Tekat Karib Kawal Pemerintahan Syamsuar-Edy
Viral dan Cerita Kocak! Dikira Mayat, Wanita Ini Cuma Tidur Siang
DPRD Inhil Setelah Bupati Inhil Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Enok Bisa Bekerja dengan Maksimal dan Mematuhi aturan
Yusuf Sikumbang Bilang, Dia Datang Tak Diundang, Saya Tidak Melakukannya