PILIHAN
Menang Secara Gugatan, Inilah 9 Parpol Yang Bakal Lolos di Pemilu 2019

Bualbual.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap sembilan Partai Politik (Parpol). Sebagaimana gugatan tersebut diajukan sembilan parpol karena tidak diloloskan KPU untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019.
"Sepanjang mereka bisa membuktikan aspek administrasi itu ya sudah diikutkan saja, " kata Komisioner Bawaslu, Nasrullah saat dikonfirmasi Awak media. 18/11/17
Sembilan parpol tersebut pun berpeluang untuk kembali mendaftar dan menjadi calon peserta Pemilu 2019 setelah berkas administrasinya dilengkapi. Sebab, seluruh partai berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Nasrullah pun meminta agar KPU segera menindaklanjuti hasil putusan Bawaslu terhadap sembilan parpol yang sempat gagal menjadi calon peserta Pemilu 2019.
"Jadi semestinya yang dilakukan oleh KPU adalah menindaklanjuti hasil putusan bawaslu itu. Dan segera memerintahkan pengurus daerah untuk menindaklanjuti hasil putusan Bawaslu," jelasnya.
Adapun, sembilan parpol yang diloloskan gugatannya oleh Bawaslu yakni, Partai Idaman, PKPI Hendropriyono, PBB, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, serta Partai Indonesia Kerja.
Nasrullah juga meminta KPU mengkaji lebih mendalam administrasi dua partai yang sempat lolos pada Pemilu 2014. Dua partai tersebut yakni PKPI Hendropriyono dan PBB.
"Tapi, kalau memang parpol itu kan PKPI dan PBB sudah faktual, artinya tinggal penelitian administrasi saja," tandasnya.(aky/okz)
Berita Lainnya
Ketua DPC Gerindra Asmadi Dan Jajaran, Turut Berduka Cita Atas Meningalnya Saudara Kita Malian Gazali Anggota DPRD Inhil
Ulah Kontraktor Pekerjaan Selesai Upah Tukang Masih Belum Dibayar
Kabar Duka, Musisi Reggae Aray Daulay Tutup Usia
LAM Riau Bagikan Sembako ke Panti Asuhan, Bentuk Peduli Dampak Covid 19
Perawatan Kurang! Tanaman Liar Mulai Tumbuh di Dinding Fly Over Pekanbaru
PN Rengat Tandatangani Pakta Integritas 'Tingkatkan Kinerja'
Dua Pemuda di Kampar Diamankan Polisi, Bongkar Besi Tower Sutet
KOPRI PK PMII UIR Peringati Hari Wanita Internasional 'Seminar Keperempuanan'
Komala Sari: Itu Benar! Apa yang Saya Laporkan ke Polda Riau Soal Rektor UMRI
Mendes Luncurkan Serial Buku Manfaat Dana Desa 'Jadi Rujukan Desa'
Pemerintah China Bagikan 187 Beasiswa S1 Sampai S3 ke WNI
Dana Desa Rp105 Juta Buat Beli Organ Tunggal