PILIHAN
Pinta Tim Yustisi Pedagang tak Berjualan di Sepanjang Jalan Teratai
BUALBUAL.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih tetap berjualan di sepanjang Jalan Teratai.
Penertiban tersebut dipimpin langsung Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, Kepala Satpol PP, Agus Pramono serta Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Untuk menertibkan para PKL tersebut, sebanyak 174 personel Satpol PP dikerahkan ke Jalan Teratai. Lapak kayu yang digunakan pedagang untuk memajang dagangannya dibongkar dan diangkut menggunakan truk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Jalan Teratai, mulai dari persimpangan Jalan Cempaka hingga ke Terminal Oplet sudah mulai bersih dari lapak-lapak kayu. Dari terminal, arah ke Pasar Higienis tampak masih ada beberapa pedagang yang berjualan.
Namun tidak seramai biasanya. Sebagian pedagang memindahkan barang dagangan ke atas trotoar. Sisi jalan yang biasa dijadikan tempat berdagang diisi oleh kendaraan yang parkir.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, penertiban ini kelanjutan dari rapat bersama tim Yustisi beberapa hari lalu. Pembahasannya, merelokasi para PKL ke Pasar Higienis yang sudah disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru.
“Kita harapkan dengan penertiban ini, tidak ada lagi para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai,” kata Agus, Jumat (19/7/2019).
Agus menyebutkan, untuk mencegah para pedagang kembali ke Jalan Teratai, pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP di lokasi itu selama satu minggu ke depan. Ia juga meminta, instansi terkait untuk terus memantau. “Setelah ditertibkan, kami minta pedagang tidak kembali ke jalan dan segera pindah ke pasar higienis yang sudah disediakan Pemko Pekanbaru,” cakapnya.
Selain membongkar lapak kayu, Satpol PP juga menyiapkan selebaran yang berisi peringatan bagi para PKL. Poin yang ditekankan pada selebaran itu, PKL dilarang berjualan di depan ruko.
“Satu minggu kita di sini. Kasih surat peringatan hari ini. Disebarkan kepada pedagang. Tidak boleh berdagang di depan pertokoan,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
ASN Bekerja Yang di Rumahkan Prioritas Orangtua dan Ibu Hamil
Masyarakat yang Tak Masuk DPT, KPU Pastikan Bisa Memilih
FORMAPPI Sebut : Anggota DPRD Riau Abdul Wahid, Harapan Masyarakat Inhil
Suami Bacok Kepala Istri Gara-gara Tak Mau Memijat
Jalin Hubungan Baik dengan Tokoh Agama, Dandim 0314 Inhil Bersama Polres Sambangi Kediaman KH Abdul Wahid dan Dr Rais Surya
60 Bal Ganja Disimpan di Bagasi dan Laci Mobil yang Dimodifikasi
Hoax Masif Terjadi HMPI: Karena Nalar Kritis Rendah
Warga Bangun Purba Ditangkap Polisi Rohul di Simpang Tangun, Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu
Dinas PUPR Riau Bantu Perbaikan Jembatan Parit 16 Pulau Kecil Inhil
Bupati Cantik Ini Tetap Ngantor Meski Sudah Dinonaktif Oleh Mendagri
Muridi Susandi Terpilih Sebagai Ketua IWO Kab Inhil
Utuskan Sekcam Penuhi Undangan di Kegiatan Diskusi Publik, HMI Tembilahan Merasa Tak Dihargai Pemkab Inhil