PILIHAN
Pinta Tim Yustisi Pedagang tak Berjualan di Sepanjang Jalan Teratai

BUALBUAL.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih tetap berjualan di sepanjang Jalan Teratai.
Penertiban tersebut dipimpin langsung Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, Kepala Satpol PP, Agus Pramono serta Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.
Untuk menertibkan para PKL tersebut, sebanyak 174 personel Satpol PP dikerahkan ke Jalan Teratai. Lapak kayu yang digunakan pedagang untuk memajang dagangannya dibongkar dan diangkut menggunakan truk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Jalan Teratai, mulai dari persimpangan Jalan Cempaka hingga ke Terminal Oplet sudah mulai bersih dari lapak-lapak kayu. Dari terminal, arah ke Pasar Higienis tampak masih ada beberapa pedagang yang berjualan.
Namun tidak seramai biasanya. Sebagian pedagang memindahkan barang dagangan ke atas trotoar. Sisi jalan yang biasa dijadikan tempat berdagang diisi oleh kendaraan yang parkir.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, penertiban ini kelanjutan dari rapat bersama tim Yustisi beberapa hari lalu. Pembahasannya, merelokasi para PKL ke Pasar Higienis yang sudah disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru.
“Kita harapkan dengan penertiban ini, tidak ada lagi para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai,” kata Agus, Jumat (19/7/2019).
Agus menyebutkan, untuk mencegah para pedagang kembali ke Jalan Teratai, pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP di lokasi itu selama satu minggu ke depan. Ia juga meminta, instansi terkait untuk terus memantau. “Setelah ditertibkan, kami minta pedagang tidak kembali ke jalan dan segera pindah ke pasar higienis yang sudah disediakan Pemko Pekanbaru,” cakapnya.
Selain membongkar lapak kayu, Satpol PP juga menyiapkan selebaran yang berisi peringatan bagi para PKL. Poin yang ditekankan pada selebaran itu, PKL dilarang berjualan di depan ruko.
“Satu minggu kita di sini. Kasih surat peringatan hari ini. Disebarkan kepada pedagang. Tidak boleh berdagang di depan pertokoan,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Dijanjikan Mainan, 4 Bocah Perempuan Dicabuli Pedagang
Infrastruktur Jalan Tembilahan Memprihatinkan, Bupati Inhil: Itu Tetap Jadi Prioritas
BKD Inhil : Belum Ada Kepastian Kapan Pelaksanaan Ujian SKB di Gelar
KPK Tangkap Tangan Oknum Diduga Anggota DPD RI
Simpan 430 Pil Ekstasi, Warga Rohul Diringkus Polisi
Mencapai Rp2.242,96 Perkilogram, Harga TBS Kelapa Sawit Riau Naik
Tenaga Lokal Merasa Timpang Pilih, PT Indah Kiat Pulp & Paper Beri TKA Gaji Tinggi dan Fasilitas Mewah, Sedangkan Kami?
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Berikan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung
Soal Kondisi Terkini Ustaz Arifin Ilham, Dokter Angkat Bicara
Akibat Blokir Internet di 2019, Negara Indonesia Rugi Rp 2,5 Triliun
Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan 'Pekerja RS Eka Hospital'
#AHYGerilyaCiliwung, Komentar Netizen Kok yang Muncul Soal Hasil Kerja Ahok ?