PILIHAN
Pasca Ditemukannya Cacing, BPOM Akan Berikan Sangsi Importir Sarden Kalengan
Bualbual.com, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, Riau setakat ini sedang menunggu surat perintah dari pusat terkait sanksi yang diberikan kepada importir sarden kalengan yang ditemukan cacing dalam kemasannya.
Hal itu ditegaskan Kepala BBPOM Pekanbaru M Kashuri, Selasa (20/3/2018) sore.
"Sanksi pasti diberikan ke produsen atau importirnya, kita masih tunggu surat perintahnya dari pusat, setelah itu eksekusi," kata dia.
Disebutkan Kashuri, sarden kalengan yang ditemukan ada cacing di dalam kemasannya merupakan produk dari luar negeri. Seperti apa sanksinya nanti, Kepala BBPOM Pekanbaru belum dapat merincikan, karena masih menunggu rekomendasi pusat.
Dia menerangkan, jika cacing dalam kemasan sarden kalengan terkonsumsi, tentunya akan membawa dampak yang tidak baik terhadap kesehatan dari orang yang memakannya.
"Kalau dari literaturnya, itu bisa menyebabkan alergi," singkatnya.
Beberapa waktu lalu, warga di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau dihebohkan temuan cacing di dalam salah satu produk sarden kaleng. Menindaklanjutinya, BBPOM Pekanbaru menurunkan tim untuk mengecek sample.
Hasilnya, memang ditemukan hal tersebut. Untuk langkah selanjutnya, petugas pun mengamankan produk sarden kalengan dari sejumlah tempat yang menjualnya, di Kabupaten Kepulauan Meranti agar tidak merugikan konsumen.(r)
sumber: transriau.com

Berita Lainnya
Sabtu Pagi Polres Inhil Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional
Terkendala Aksesbilitas Karena Rusaknya Infrastruktur Jalan dan Pelabuhan, Meranti Usul Penundaan Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-39 Provinsi Riau 2020
Berikut Susunan Pemain Bayern Munchen Dan Real Madrid Pada Semifinal Liga Champions
HM. Wardan, Tahun ini 13 Miliar Untuk Pembangunan Jalan Kotabaru-Keritang
Kaki Warga Desa Pasenggrahan Sungai Batang Inhil Diterkam Buaya
Acara Isra' mi'raj, Wardan Datangkan Ustadz Dari Negeri Jiran dan Kalsel
Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Masyarakat Ikhlas
Samsuddin Uti Resmikan Perubahan Status Surau At-Taqwa menjadi Mesjid
Dinas Perkim Inhil Akan Bangun 23 Taman Ruang Terbuka Hijau yang Tersebar di Kecamatan
Gubri Minta Daerah Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla "Jika Dinilai Mengkhawatirkan"
Kata Gerindra: Pilpres 2019 Ahok Cocok Dampingi Prabowo Asal..?
Di Pontianak Mahasiswa Jadi Muncikari Prostitusi Online