PILIHAN
Sekda Said Syarifuddin, ASN Inhil Yang Terlibat Politik Praktis Sudah Ditindak
BUALBUAL.com, Berdasarkan laporan yang diterima, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri H Said Syarifuddin mengakui, telah melakukan tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan terlibat politik praktis jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Sekda menyebutkan, hingga hari ini, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada ASN yang ketahuan terlibat politik praktis, namun setakat ini belum ada sanksi berat seperti pemberhentian atau pun penurunan pangkat yang dilakukan. 25/06/18.
"Sudah kita tindak dan disidangkan sesuai kode etik. Namun, sampai hari ini baru sebatas teguran tertulis, karena kesalahannya tidak begitu parah," jelas Sekda Inhil H Said Syarifuddin, usai melepas patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2018 di halaman Kantor Panwaslu Inhil.
Ia juga tidak menampik, sanksi terberat akan diberikan kepada oknum ASN jika memang benar terbukti melanggar aturan. Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.
"Sesuai aturan perundang undangan, ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis dan harus menjaga netralitasnya sebagai ASN atau pegawai negeri sipil," ujarnya.
Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut juga mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan dan partai politik, bagi ASN yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi.
"Seorang ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon Baik itu Gubernur maupun Bupati dan Walikota pada Pilkada apalagi sampai terlibat sebagai tim sukses," katanya.
Terkait berapa jumlah ASN yang sudah dilaporkan terlibat politik praktis, Sekda enggan menyebutkan, karena menurutnya hingga saat ini proses pemeriksaan belum selesai.
"Prosesnya belum final. Jadi kalau disebutkan sekarang berapa, nanti ada lagi laporan yang masuk. Jadi kita belum bisa menyebutkan berapa," imbuhnya.***(riauone.com)

Berita Lainnya
Kuota CPNS 2019, Jatah Pemprov Riau Hanya 279 Formasi
Bupati Inhil Pimpin Rakor DMIJ Plus Terintegrasi Upaya Peningkatan IDM
Kades Sako Kuansing Divonis 4,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa
20 Peserta Duta Budaya Melayu Resmi Dikukuhkan
Millad yang ke-52 Tahun, Kepala Kejari Tembilahan Dapat Kejutan
8 Alasan Kenapa Pemain Pokemon GO Udah Mulai Berkurang
Ini Aspirasi Masyarakat Desa Harapan Jaya kepada HM Wardan dan H SU
Polres Inhil Amankan Seorang Ibu Muda Terlibat Kasus transaksi Narkoba
Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Honor Sebanyak 2.050 guru Madrasyah
Produksi Beras Riau Menurun, Gubri Syamsuar Ingin Siak Jadi Contoh
Keluarga Butuh Bantuan Kita Semua, Bayi Jantung Berlobang Asal Meranti Riau Dirujuk ke Jakarta
Kejati Riau Resmi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pegadaan Video Wall di Diskominfo Pekanbaru