Tak Boleh Lagi Ngevape!
Kapolres Inhu Keluarkan Larangan Tegas! Anggota Polisi Ketahuan Pakai Vape Terancam Sanksi
BUALBUAL.com - Wujudkan lingkungan kepolisian yang sehat dan disiplin, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menerapkan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polres Inhu.
Penerapan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di lingkungan Polres Inhu, dilakukan dalam menindak lanjuti Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri.
“Penerapan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape berlaku bagi seluruh personel Polri, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Larangan ini juga berlaku bagi tamu dan pengunjung yang berada di lingkungan perkantoran kepolisian, terutama di Polres Inhu dan Polsek jajaran,” tegas Kapolres Indragiri Hulu, AKBP John Letedara, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Ade Asnal,.S.H, Senin (2/11/26).
Terdapat sejumlah pertimbangan yang mendasari kebijakan tersebut, diantaranya potensi penyalahgunaan perangkat vape sebagai media peredaran narkotika, dampak terhadap kesehatan, serta upaya menjaga kenyamanan dan citra profesional anggota Polri di tengah masyarakat.
“Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam meningkatkan disiplin, menjaga profesionalisme, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib, dan nyaman. Setiap anggota Polri maupun PNPP yang melanggar larangan penggunaan vape akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan disiplin yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, bagi tamu maupun pengunjung yang kedapatan menggunakan rokok elektrik di lingkungan kerja Polri, petugas akan memberikan teguran dan mengimbau agar perangkat tersebut dimatikan serta disimpan.
“Larangan ini berlaku secara menyeluruh dengan penyesuaian ketentuan di seluruh lingkungan Markas Besar Polri, Kepolisian Daerah, Kepolisian Resor, hingga Kepolisian Sektor,” ungkapnya.
Kapolres Inhu berharap seluruh personel dapat memahami dan mematuhi kebijakan tersebut dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, melalui penerapan larangan ini Polres Inhu berkomitmen mendukung kebijakan Kapolri dalam mewujudkan personel Polri yang Presisi, berintegritas, disiplin, serta profesional dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
"Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi contoh dalam menerapkan kedisiplinan, menaati aturan, serta menjaga nama baik institusi. Jangan sampai kita menegakkan aturan kepada masyarakat, tetapi justru kita sendiri tidak mematuhinya," jelasnya. *

Berita Lainnya
Bukan Sekadar Slogan! Tokoh Pemuda Teluk Belengkong Ungkap Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Drs H Asra Faber MM : Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kedalikan
Sinergi Pemerintah dan DPRD, Jawaban Tantangan Pembangunan Inhil
Ketegasan Beradab, Teguran Berhikmah Jalan LAMR Menjaga Martabat Melayu
Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
Menolak Lupa, Edy Natar Ajak Masyarakat Riau Perkuat Ideologi Kebangsaan
Ungkap Kasus Illegal Logging di Siak Kecil, Satu Pelaku Diamankan
Bukan Harga Kelapa! Peneliti BRIN Bongkar Akar Krisis Sebenarnya di Indragiri Hilir
Reteh Ku Sayang, Reteh Ku Malang: Infrastruktur Rusak, Musibah Kebakaranpun Datang
Senang vs Tenang : Dilema Hidup Manusia Modern
Daftar Kelam Korupsi Riau Bertambah, Sudah 7 Kepala Daerah Riau Dijerat KPK, Terbaru Bupati Kuansing
Dulu Kaya dari Kelapa, Kini Petani Menjerit: Siapa yang Menikmati ''Telur Emas'' Inhil?