• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris Dirut Perum Perindo

Jamroni

Rabu, 02 Oktober 2019 07:37:06 WIB Dibaca : 1300 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Lani Pujiastuti dan Yusniastin yang merupakan Sekretaris Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), Risyanto Suanda, Rabu (2/10/2019). Dua Sekretaris Dirut Perum Perindo itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap impor ikan yang menjerat Risyanto sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Lani Pujiastuti dan Yusniastin dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa. "Dua Sekretaris Dirut Perum Perindo ini akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan MMU (Mujib Mustofa)" kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Selain Lani dan Yusniastin, dalam mengusut kasus ini tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo, Wenny Prihatini dan seorang ibu rumah tangga Efrati Purwantika. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Mujib. Penyidik KPK diketahui bergerak cepat mengusut kasus yang bermula dari OTT pada Senin, 23 September 2019 tersebut. Diketahui, KPK telah mencegah dua orang saksi terkait kasus suap impor ikan tahun 2019, yakni Desmon Previn selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited, dan Richard Alexander Anthony selaku wiraswasta. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri itu selama enam bulan terhitung sejak 25 September 2019. Dalam kasus ini, Risyanto diduga menerima suap dari Mujib agar PT Navy Arsa Sejahtera mendapat kuota impor ikan dengan total komitmen 750 ton. Padahal, PT Navy Arsa Sejahtera merupakan salah satu perusahaan importir ikan yang masuk blacklist sejak tahun 2009 karena melakukan impor ikan melebihi kuota.KPK menduga alokasi fee senilai Rp1.300 untuk setiap kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia. Pembicaraan pengurusan kuota impor ikan ini berawal dari seorang mantan pegawai Perum Perindo yang mengenalkan Mujib dengan Risyanto. Pada Mei 2019, Mujib dan Risyanto kembali melakukan pertemuan yang menyepakati Mujib mendapat kuota impor ikan sebanyak 250 ton dari kuota impor Perum Perindo yang disetujui Kementerian Perdagangan (Kemdag). Dengan demikian meskipun kuota impor diberikan kepada Perum Perindo, pada kenyataannya yang melakukan impor adalah PT NAS (Navy Arsa Sejahtera). Sebanyak 250 ton ikan yang diimpor oleh PT NAS kemudian dikarantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo. Berdasarkan keterangan Mujib, hal ini dilakukan untuk mengelabui otoritas yang berwenang agar seolah-olah yang mengimpor adalah Perum Perindo. Tak sampai di situ, pada 16 September 2019, Mujib kembali bertemu dengan Risyanto di salah satu lounge hotel di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Risyanto menanyakan kesanggupan Mujib menyiapkan kuota impor ikan tambahan sebesar 500 ton untuk Oktober 2019. Mujib menyatakan kesanggupannya dan diminta oleh Risyanto untuk menyusun daftar kebutuhan impor ikan yang diinginkan. Pada pertemuan itu juga, Risyanto menyampaikan permintaan uang sebesar US$ 30 ribu atau senilai sekitar Rp400 juta kepada Mujib untuk keperluan pribadi. Risyanto meminta Mujib untuk menyerahkan uang tersebut melalui Adhi Susilo yang menunggu di lounge hotel yang sama. Selanjutnya, pada 19 September 2019, Risyanto dan Mujib kembali melakukan pertemuan di salah satu kafe di Jakarta Selatan. Mujib menyampaikan daftar kebutuhan impor ikan kepada Risyanto dalam bentuk tabel berisi Informasi jenis ikan, jumlah dan komitmen fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan impor. Komitmen fee yang disepakati adalah sebesar Rp1.300 per kilogram ikan. Tak hanya itu, KPK saat ini sedang mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar US$ 30 ribu, SG$ 30 ribu dan SG$ 50 ribu.   Sumber: Beritasatu.com




Berita Lainnya

Dua Tersangka Pelaku Judi Togel, Diamankan Satreskrim Polres Bengkalis Di Desa Pematang Obo

Proyek Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai Makan Korban, Satu Pekerja Tewas Mengenaskan

Kodim 0314 Inhil Berangkatkan 83 Putra Terbaik Inhil Ikuti Seleksi Calon Tamtama TNI AD

Seorang laki-laki Tukang Becak Tradisonal Ditemukan Meninggal Didepan Kantor Bea Cukai Tembilahan

Bidikmisi Hadir, UNISI Semakin Dipercaya

Warnet di Pekanbaru Terancam Disegel, Jika Tak Segera Mengurus Izin

Pendukung Prabowo-Sandi Dilaporkan Ke Polisi, Atas Pengeroyokan Kader PBB

Tunggu Penerbitan Izin, Pemprov Riau Tetap Benahi Fasilitas Embarkasi Haji Antara

Kabut Asap Jalur Pelayaran Masih Aman, Sekolah di Meranti Tidak Diliburkan

Dihari 17517 Wardan damping Ketua TP PKK Inhil Buka Lomba Cipta Rasa Menu (B2SA) Se Kab Inhil

Mahfud, Dari Zaman Belanda, Kasus Penistaan Agama Selalu Berakhir di Penjara

Terkini +INDEKS

Jalan Rusak Rengat - Rumbai Akhirnya Dapat Titik Terang, Masuk Usulan APBD 2027

21 Oktober 2026
Nyaris Beredar! BNNP Riau Musnahkan 4,9 Kg Sabu Senilai Rp7,37 Miliar
21 Oktober 2026
Trauma Berat! Mahasiswi Pekanbaru Ngaku Jadi Korban Curas Teman Dekat, Terduga Pelaku Belum Ditangkap
21 Oktober 2026
Anak Panti Asuhan Akhirnya Dapat Perhatian! Kajari Kuansing Gerak Cepat Urus KIA, KTP hingga BPJS
21 Oktober 2026
150 Penumpang dalam Bahaya! Simulasi Kapal Feri Meledak Libatkan Indonesia dan Malaysia
21 Oktober 2026
Gudang Solar Bersubsidi Digerebek! 6.500 Liter Bio Solar Disita, Dua Pelaku Ditangkap
21 Oktober 2026
Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi CSR Rp19,57 Miliar, Negara Diduga Rugi Rp13 Miliar
21 Oktober 2026
Kapolres Inhil Beri 3 Mesin Katinting Gratis untuk Nelayan, Warga Pesisir Tersenyum
21 Oktober 2026
Bau Busuk Misterius Selimuti Pekanbaru, Warga Panik Kira Gas Bocor hingga Bangkai
21 Oktober 2026
BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
21 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BMKG Keluarkan Peringatan! 5 Daerah di Riau Terancam Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Hari Ini
  • 2 Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!
  • 3 Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
  • 4 Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
  • 5 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 6 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 7 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 8 WALHI Riau Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang dan PSN yang Dinilai Ancam Ruang Hidup Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media