• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 2 Sekretaris Dirut Perum Perindo

Jamroni

Rabu, 02 Oktober 2019 07:37:06 WIB Dibaca : 1249 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Lani Pujiastuti dan Yusniastin yang merupakan Sekretaris Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), Risyanto Suanda, Rabu (2/10/2019). Dua Sekretaris Dirut Perum Perindo itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap impor ikan yang menjerat Risyanto sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Lani Pujiastuti dan Yusniastin dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa. "Dua Sekretaris Dirut Perum Perindo ini akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan MMU (Mujib Mustofa)" kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Selain Lani dan Yusniastin, dalam mengusut kasus ini tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo, Wenny Prihatini dan seorang ibu rumah tangga Efrati Purwantika. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Mujib. Penyidik KPK diketahui bergerak cepat mengusut kasus yang bermula dari OTT pada Senin, 23 September 2019 tersebut. Diketahui, KPK telah mencegah dua orang saksi terkait kasus suap impor ikan tahun 2019, yakni Desmon Previn selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited, dan Richard Alexander Anthony selaku wiraswasta. Keduanya dilarang bepergian ke luar negeri itu selama enam bulan terhitung sejak 25 September 2019. Dalam kasus ini, Risyanto diduga menerima suap dari Mujib agar PT Navy Arsa Sejahtera mendapat kuota impor ikan dengan total komitmen 750 ton. Padahal, PT Navy Arsa Sejahtera merupakan salah satu perusahaan importir ikan yang masuk blacklist sejak tahun 2009 karena melakukan impor ikan melebihi kuota.KPK menduga alokasi fee senilai Rp1.300 untuk setiap kilogram Frozen Pacific Mackarel yang diimpor ke Indonesia. Pembicaraan pengurusan kuota impor ikan ini berawal dari seorang mantan pegawai Perum Perindo yang mengenalkan Mujib dengan Risyanto. Pada Mei 2019, Mujib dan Risyanto kembali melakukan pertemuan yang menyepakati Mujib mendapat kuota impor ikan sebanyak 250 ton dari kuota impor Perum Perindo yang disetujui Kementerian Perdagangan (Kemdag). Dengan demikian meskipun kuota impor diberikan kepada Perum Perindo, pada kenyataannya yang melakukan impor adalah PT NAS (Navy Arsa Sejahtera). Sebanyak 250 ton ikan yang diimpor oleh PT NAS kemudian dikarantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo. Berdasarkan keterangan Mujib, hal ini dilakukan untuk mengelabui otoritas yang berwenang agar seolah-olah yang mengimpor adalah Perum Perindo. Tak sampai di situ, pada 16 September 2019, Mujib kembali bertemu dengan Risyanto di salah satu lounge hotel di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Risyanto menanyakan kesanggupan Mujib menyiapkan kuota impor ikan tambahan sebesar 500 ton untuk Oktober 2019. Mujib menyatakan kesanggupannya dan diminta oleh Risyanto untuk menyusun daftar kebutuhan impor ikan yang diinginkan. Pada pertemuan itu juga, Risyanto menyampaikan permintaan uang sebesar US$ 30 ribu atau senilai sekitar Rp400 juta kepada Mujib untuk keperluan pribadi. Risyanto meminta Mujib untuk menyerahkan uang tersebut melalui Adhi Susilo yang menunggu di lounge hotel yang sama. Selanjutnya, pada 19 September 2019, Risyanto dan Mujib kembali melakukan pertemuan di salah satu kafe di Jakarta Selatan. Mujib menyampaikan daftar kebutuhan impor ikan kepada Risyanto dalam bentuk tabel berisi Informasi jenis ikan, jumlah dan komitmen fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan impor. Komitmen fee yang disepakati adalah sebesar Rp1.300 per kilogram ikan. Tak hanya itu, KPK saat ini sedang mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar US$ 30 ribu, SG$ 30 ribu dan SG$ 50 ribu.   Sumber: Beritasatu.com




Berita Lainnya

Hanya Bermodal Jimat Mustika Sulaiman, Sindikat Penipu Raup Rp119 Juta

84 Pejabat Di Lingkungan Pemda Inhil di Lantik, Berikut Nama dan Jabatannya!

HM. Wardan Promosikan Potensi Inhil 'Tuan Rumah Hari BPR-BPRS'

Zahri Tewas, Akibat Mengonsumsi Alkohol Murni

Tiga Pelaku llegal Logging Diamankan Polres Inhu

Kontraktor PT HKi Seksi 4B Beri Peringatan Keras Pada Subkon, Pasca Tewasnya Buruh PT Grand Surya.

Kabareskrim Tegaskan Tidak Ada SP3 Kasus Karhutla

Lulus Tes, 7 Putra-Putri Terbaik Rohil Terkendala Dana Berangkat Kuliah ke Rusia, Turki dan Aljazair

33 Bacaleg di Kabupaten Siak Dinyatakan TMS

Wow, Alquran Tertua di Asia Tenggara Ada di Indonesia

BKSDA Riau: Kucing Hutan Dapat Perhatian Khusus di Klinik Balai Konservasi Sumber Daya Alam

Cegah Radikalisme dan Narkoba, Ponpes Ummul Quro Undang Polresta Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto

05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026
Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
04 Juni 2026
Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
04 Juni 2026
Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
04 Juni 2026
Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
04 Juni 2026
RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
04 Juni 2026
Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
04 Juni 2026
Strong Point Pagi Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Hadirkan Lalu Lintas Aman dan Lancar
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 2 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 3 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 4 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 5 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 6 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 7 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 8 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media