IPSS Inhil: Kasus Egi Harus Dikawal!
Tak Mau Kasus Egi Tenggelam, KKSS Inhil Gandeng Advokat Zainudin Acang untuk Kawal Proses Hukum
BUALBUAL.com - Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Inhil yang telah mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Egi di Desa Pasengrahan, Kecamatan Sungai Batang, kepada advokat Zainudin Acang dan Partner.
Ketua IPSS Inhil, Pitrawir Armadani, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata solidaritas dan keseriusan organisasi paguyuban dalam mengawal proses hukum demi memperjuangkan keadilan bagi almarhum dan keluarganya.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang tidak boleh berhenti pada ungkapan belasungkawa, tetapi harus diikuti dengan upaya nyata untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.
“Ini bukan sekadar persoalan pendampingan hukum, tetapi juga tentang tanggung jawab moral dan solidaritas. Kami berharap perkara ini dikawal secara serius, transparan, dan profesional hingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum,” demikian pernyataan Pitrawir yang perlu dikonfirmasi sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.
Sementara itu, Afrizal alias Acak, saudara kandung almarhum Egi yang mewakili keluarga korban, diharapkan dapat menyampaikan harapan keluarga terhadap proses hukum yang berjalan.
Kehadiran pendamping hukum diharapkan dapat membantu keluarga memahami proses hukum, mengawal perkembangan penanganan perkara, serta memperjuangkan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya
Tiga Pelaku Curas Diringkus Polres Tubaba, Satu Masih Buron
Tuai Apresiasi dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK
Penganiayaan dan Perusakan Mobil Milik FL Sudah Memasuki Tahap Penyidikan
DPRD Kepri Tandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal RPJMD 2021-2026
2 Kurir dan Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang
Owner PS Store 'Putra Siregar' Jadi Tahanan Kota, Karena Diciduk Bea Cukai Jual HP Ilegal
Komputer Hingga Gas LPG Kantor Desa Digondol, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu
Dalam Hitungan Jam, 4 Tersangka Narkoba Digulung Polsek Seberida
Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida