• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Bupati Inhil HM. Wardan Jamin Kerjasama Media 2018 Dibayarkan Tahun Berikutnya

Redaksi

Jumat, 21 Desember 2018 11:23:00 WIB Dibaca : 2247 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan yakinkan para awak media dengan menjamin pembayaran kontrak kerjasama 2018 akan dibayar pada tahun berikutnya, Kamis (20/12/2018). Pernyataan tersebut dilontarkan Bupati Inhil sebagai respons atas kekisruhan yang terjadi di kalangan lembaga pers akibat adanya kendala pembayaran kontrak kerjasama media oleh Diskominfo Kabupaten Inhil sejak beberapa bulan lalu. Kegerahan di kalangan pers terungkap setelah dilakukannya aksi damai di depan Kantor Bupati Inhil pada sore hari kemarin. Puluhan awak media meminta adanya kejelasan dan kepastian pembayaran oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, terutama oleh Bupati Inhil, HM Wardan. Kejenuhan yang terakumulasi di pihak pers akhirnya mampu diluahkan dalam aksi damai. Mereka mengaku butuh keyakinan dan pernyataan langsung dari Bupati Inhil di depan para awak media. "Yakinlah yang namanya hutang, pasti akan kita bayar,” ujar Bupati dihadapan para wartawan yang berkumpul di halaman depan kantor Bupati. Bupati mengaku memaklumi dan mengapresiasi aksi unjuk rasa damai yang dilakukan awak media itu. Pers menurutnya adalah mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan. "Terus terang saya merasakan bahwa keberhasilan sejumlah tugas saya banyak atas bantuan pemberitaan positif wartawan,” tutur Bupati menenangkan massa aksi. Menurut Bupati, tertundanya sejumlah kewajiban pembayaran disebabkan oleh kondisi keuangan daerah. Hal itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Inhil tetapi juga dialami oleh hampir seluruh daerah lainnya di Indonesia. “Di Inhil sendiri, kondisi seperti ini bukan hanya dialami oleh Diskominfops, tapi juga berlaku sama pada OPD-OPD lainnya,” kata Bupati. Diterangkan Bupati, sebagaimana lazimnya pada tahun-tahun sebelumnya, kekurangan biaya beban kegiatan pembangunan akan diprogramkan kembali pada APBD Perubahan. Namun malangnya, tahun 2018 ini, untuk Kabupaten Inhil, APBD-P ditiadakan dikarenakan sesuatu sebab. Sebelumnya, orator aksi, Maryanto menyampaikan bahwa kedatangan sejumlah awak media untuk melakukan aksi damai di kantor Bupati Inhil hari ini hanyalah sebuah upaya untuk menuntut kejelasan sisa pembayaran yang belum terlunaskan. Hubungan kerjasama antara pemerintah dan perusahaan pers, menurutnya adalah hal yang tidak dilarang dalam amanat undang-undang apapun sepanjang memenuhi segala persyaratan dan aturan yang mengharuskan. Aksi damai yang dilakukan terhadap Pemerintah Kabupaten Inhil ini mengatasnamakan Aliansi Wartawan Inhil (AWI). Wadah ini merupakan wujud kolaborasi seluruh wartawan Inhil yang menjalankan tugasnya di 'Bumi Seribu Parit' untuk memperjuangkan nasibnya. Terlepas dari apapun organisasi yang menaungi masing-masing awak medianya. Di akhir aksi, Bupati Inhil, HM Wardan, sejumlah Forkopimda, seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Susilo dan Kapolres Inhil yang diwakili oleh Kabag Ops menandatangani deklarasi damai bersama unsur perwakilan organisasi wartawan, PWI, AJI, IWO, PJI dan FKWI. Terdapat beberapa poin kesepakatan yang dimuat dalam deklarasi damai tersebut, diantaranya ialah: 1. Kegiatan Kerjasama media yang sudah ada kami nilai, berjalan sesuai harapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Adanya kendala pembayaran yang terjadi saat ini adalah akibat keterbatasan keuangan daerah dan yang sangat mendukung atas solusi yang disampaikan Pemkab Inhil kepada awak media dalam bentuk penundaan pembayaran di tahun 2019. 3. Meminta semua pihak, baik awak media perusahaan pers, Pemkab Inhil dan penegak hukum memandang ini secara arif dan bijaksana agar kegiatan kerjasama media tidak terganggu dan tidak dihentikan (2019 dan seterusnya). 4. Adanya pihak-pihak yang menyerang dan membuat berita kerjasama media 2018 tidak benar dan ada penyelewengan, hal tersebut hanyalah statement yang keliru (fitnah). Untuk itu, kami meminta semua pihak menghentikan kritikan dan dugaan-dugaan yang keliru tersebut.***




Berita Lainnya

Bupati Syamsuar: Untuk Mengatasi Kondisi Ekonomi Daerah yang lagi turun Kita menggendong pertanian, perkebunan, perikanan serta ekonomi kreatif (UMKM)

Tolak Hoax Polres Inhil Ajak Masyarakat Bijak Mengunankan Medsos

Korban Robohnya Baliho Caleg PSI Lapor Polisi

Mengenal Budaya Melayu Dabus Seni Tari Bersenjata Tajam Dari Kesultanan Indragiri

Hasil Evaluasi Jemaah Haji Riau, Keluhkan Minimnya Air Bersih di Asrama EHA

Kades Pulau Burung: Program Jemput Bola Disdukcapil Inhil Sangat Meringankan Beban Masyarakat

Ratusan Massa Umat Islam Riau Gelar Aksi Bela UAS

Bebek Kaleyo Tebet, Tawarkan Menu Spesial Bebek dan Ayam

Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Berkomitmen Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Lecehkan Ulama Sebut Rizieq Bohong, Yusril Dapat Teguran Keras dari Dewan Dakwah PBB

Warga Siak Dihebokan dengan Penemuan Mayat Perempuan

Diusia Ketiganya, SHI Terus Bertekad Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 5 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 6 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 7 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 8 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media