PILIHAN
Sensus Penduduk 2020, Kecamatan Rupat Utara Tetap Tertinggi, Pinggir dan Bathin Solapan Masih Terendah
BUALBUAL.com – Hingga hari ini, 5 Maret 2020, pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online (mandiri) di Kabupaten Bengkalis juga sudah berlangsung 20 hari.
SP online yang dimulai 15 Februari lalu, akan berlangsung hingga 31 Maret 2020. Atau tersisa 25 hari lagi.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis Sukarwanto menjelaskan, sampai pukul 07.05 WIB kemarin, Rabu, 4 Maret 2020, jumlah keluarga yang clean SP online (sudah tuntas mencatatkan diri secara mandiri di SP online), sebanyak keluarga 3.119 atau baru 7,18 persen dari target 43.457 keluarga.
“Target kita, dari perkiraan keluarga di Kabupaten Bengkalis tahun 2020 sebanyak 144.858 keluarga, 30 persen diantaranya mencatatkan diri secara mandiri, mengikuti SP online,” jelas Sukarwanto, kemarin, usai melaporkan perkembangan SP online kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis H Bustami HY.
Sukarwanto merinci, hingga kemarin, dari 11 kecamatan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, realisasi tertinggi di Kecamatan Rupat Utara.
“Realisasi SP online di Rupat Utara sudah 30,76 persen (349 keluarga) dari target 1.134 keluarga. Sedangkan tertinggi kedua Bantan sebesar 27,62 persen (857 keluarga) dari target 3.102 keluarga,” terangnya.
Sedangkan yang terendah, imbuh Sukarwanto, masih di Kecamatan Bathin Solapan dan Pinggir. Masing-masing 0,93 dan 0,98 persen.
Adapun target SP online di Bathin Solapan sebanyak 7.203 keluarga dari 23.410 keluarga. Sedangkan di Pinggir sebanyak 5.108 keluarga dari 17.027 keluarga.
Surati Kepala PD
Terpisah, Sekda H Bustami HY menjelaskan, selain sudah ada Surat Edaran Bupati Bengkalis, dirinya juga sudah menyurati setiap Kepala Perangkat Daerah (PD).
“Sudah kita surati. Masing-masing Kepala PD di Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar menginstruksikan seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil maupun tenaga sukarela (honorer) untuk mencatatkan diri dan keluarganya secara mandiri melalui SP online,” ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Sekda H Bustami, melalui surat tertanggal 2 Maret 2020 dan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan SP online di setiap PD, data pegawai yang sudah atau belum tersebut dilaporkan kepada Bupati Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis secara priodik (setiap 10 hari).
“Target kita, seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten Bengkalis mencatatkan diri secara mandiri melalui SP online,” tutup Sekda H Bustami. #DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
Atlet dan Pelatih Terima Bonus Istimewah dari KONI "Raih Prestasi Tingkat Nasional"
Reses Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Tugas Saya Menyerap Aspirasi Warga
Dari Pengadilan Negeri Pelalawan, 7 Tahanan Kejari Kabur
Adu Kuat Lobi! 7 Kader Golkar Inhil Bersaing Ketat Rebut Kursi Ketua DPRD
Pemkab Inhil, Lakukan Peresmian PLN 24 Jam di Kecamatan Batang Tuaka
Dewan Minta BKSDA Aktif, Jangan Hanya Tunggu Laporan "Gajah Mati di Riau"
Ramli Walid-Ali Azhar, Menggali Harus Jadi BANGKIT Berpeluh Tanpa Harus MENGELUH
Dua Calon Kuat Pj Bupati Inhil Fahmizal Usman dan Rudiyanto
Dituding Rusak Baliho dan Bendera Demokrat, Kapitra Laporkan SBY ke Polda Riau
PT HK Jalin Sinergi dengan Sumbar, Terlait Percepatan Pembangunan Tol Pekanbaru-Padang
Kini Menjadi Tempat Hunian yang Nyaman, Mau Tinggal di Rusunawa Inhil Berikut Syaratnya!
Tiga Instansi di Lingkungan Pemprov Riau Terancam Dihapuskan