PILIHAN
Dua Terpidana Korupsi Pengadaan Kapal Motor di DKP Inhil Dieksekusi

Bualbual.com, Guntur dan Hermansyah, Dua pemohonputusan kasasi naik menjadi 4 tahun penjara. di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil.
Sebelumnya, pengajuan Peninjauan Kembali (PK), yang disidangkan di pengadilan tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Senin (27/8/18) sore. Tak menyangka jika dirinya dijebloskan ke penjara.
Kedua pemohon PK atas perkara korupsi pengadaan 2 unit kapal motor (KM) 5 GT di Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, Kecamatan Concong pada APBD di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu. Dieksekusi mengingat salinan putusan kasasi sudah turun.
" Hari ini, terpidana Guntur dan Hermansyah, selaku penyedia barang dan jasa, pada kegiatan pengadaan kapal motor di DKP Inhil, langsung kita eksekusi, " terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Farouk Fahrozy SH, kepada riauterkini.com di PN Pekanbaru, Senin sore.
Dijelaskan Farouk, berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI, kedua terpidana ini naik hukumannya menjadi 4 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan," kata Farouk.
Kedua terpidana saat ini langsung kita bawa ke Lapas Tembilahan, Inhil," sambungnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhil, mengajukan banding dan kasasi atas putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi (PT) Riau.
Ditingkat pengadilan tipikor Pekanbaru, kedua terdakwa dihukum 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 2 bulan, dan PT Riau pun menguatkan putusan Pengadilan tingkat pertama tersebut.
Perkara yang merugikan negara senilai Rp 110 juta itu terjadi tahun 2013 lalu. Saat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Inhil mengatakan kegiatan pengadaan 2 unit kapal motor (KM) 5 GT di Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, Kecamatan Concong.
Perkara korupsi pengadaan 2 unit kapal motor (KM) 5 GT ini melibatkan sedikitnya 8 orang terdakwa. Salah satu terdakwanya Ir Saripek, Kadis DKP Inhil dikabarkan telah meninggal dunia disaat proses hukumnya disidangkan.
Editor: bbc
Sumber: Riauterkini.com
Berita Lainnya
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Pengurus Koperasi BBDM Dukung Polisi Proses Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Viral... Lewat Video Youtube Mahasiswi UIN Suska Riau Ini Mencari Ayah Kandungnya
Sosialisasikan Pencegahan Covid-19, Seluruh Desa Desa dan Kelurahan di Bengkalis Pasang Baliho
Aksi kocak Seorang Pemuda Laporkan Banjir Depok ini Bikin Tepuk Jidat
Peduli Sesama, Anggota DPRD Inhil Asmadi dan Mahasiswa IMAM Serahkan Bantuan Kebakaran Bekawan
BMKG: 28 Titik Panas Terdeteksi di Riau
Disnakertrans Riau Buka H-7 Lebaran, Posko Pengaduan THR
Pjs.Bupati Rudyato Membuka Musrembang RKPD INHIL Tahun 2019
Ditimpa Tiang Listrik Milik PLN , Warung dan Rumah Milik Warga di Kecamatan Koto Gasib Meranti Hancur
Polda Riau Tangkap 9 Orang Tersangka Karhutla, 79,515 Hektare Lahan Terbakar
Meski Kalah di Riau, Kader Golkar Ternyata Paling Banyak Menangkan Pilkada Serentak 2018