• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Amril Mukminin Tidak Hadir, KPK Agendakan Pemanggilan Ulang

Redaksi

Kamis, 07 Februari 2019 15:33:47 WIB Dibaca : 1139 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih tahun 2013-2015. KPK akan memanggil kembali orang nomor satu di Negeri Junjungan itu. "Bersangkutan (Amril Mukminin) tidak datang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (7/2/2019). Selain Amril, tiga mantan anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mereka adalah Suhendri Asnan, Azmi dan Firzal Fudhoil. "Nanti, kami akan agendakan kembali pemeriksaan terhadap mereka. Sebagai saksi," kata Febri. Sesuai jadwal mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar, Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction (MRC). Namun hingga sore hari, Amril dan tiga mantan legislator yang dipanggil juga tidak hadir ke gedung KPK di Jakarta. Sebelumnya, KPK sudah melakukan pencekalan terhadap Amril agar tidak berpergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan selama 6 bulan, sejak September 2018 lalu. Selain Hobby Siregar dalam perkara ini KPK juga menetapkan M Nasir selaku mantan Kepala Dinas PU Bengkalis sebagai tersangka. Kedua tersangka sudah ditahan sejak 5 Desember 2018 lalu. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Proyek tahun jamak peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis merupakan proyek jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Proyek ini menelan anggaran Rp495 miliar. Saat ini KPK masih mengembangan penyidik dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sejumlah anggota DPRD Bengkalis dan pejabat pemerintahan di Bengkalis. KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Seperti di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Di sana, KPK menyita uang Rp1,9 miliar dan beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor DPRD Bengkalis, dan Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, jabatan yang diemban M Nasir usai dari Bengkalis, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai. Di Pekanbaru, KPK menggeledah salah satu kantor kontraktor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.   Sumber: Cakpalh / Editor: Ucu




Berita Lainnya

Alasan Prabowo Maju Pilpres, Habiskan Sisa Hidup Untuk Mengabdi Demi Negara

Pelamar CPNS Pemprov Riau Capai 4.885 Orang

Tambahan Kuota 10 Ribu Jemaah Haji Untuk Indonesia Gagal Terwujud, Ini Penjelasan Menag

Ayah Berumur 47 Tahun di Bengkalis Ini Divonis 19 Tahun Penjara, Karena Gauli Anak Kandung

PLKB dan Kader Berperan Dalam Pencegahan Covid-19

Remaja di Inhu Terjun ke Sungai Indragiri, Ribut saat Nonton Keyboard

Pengakuan Korban Dianiaya Oleh Ketum Ormas Kiwal Makassar

Deal!!! Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'

Menhub Usulkan Subsidi Silang 'Harga Tiket Pesawat Naik'

Deklarasi 2019GantiPresiden 2 September di Pekanbaru Batal

7 Fakta Tidak Akan terjadi Apabila Hari Buruh di Tiadakan, Baca disini?

Sampai Pagi! Asap Api Kebakaran Pasar Terapung Tembilahan Masih Mengepul

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media