PILIHAN
Deal!!! Sejumlah Wartawan Inhil Bentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat'

BUALBUAL.com - Sejumlah wartawan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersepakat membentuk 'Rumah Aspirasi Masyarakat', Sabtu (18/1/2020) di Tembilahan.
Tujuan pendirian 'Rumah Aspirasi Masyarakat' adalah untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Inhil dari berbagai aspek.
Maryanto, salah satu penggagas berdirinya 'Rumah Aspirasi Masyarakat' mengatakan, pendirian 'Rumah Aspirasi Masyarakat' dilatarbelakangi oleh banyaknya persoalan, khususnya di bidang hukum yang dihadapi masyarakat Kabupaten Inhil tanpa adanya penyelesaian.
"Misalnya, tentang persoalan hukum. Masyarakat kita sering dihadapkan dengan permasalahan sengketa lahan perkebunan. Kadang tanpa ada akhir yang jelas yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Ini yang akan kita tampung aspirasinya," ungkap Maryanto yang juga berprofesi sebagai Advokat.
'Rumah Aspirasi Masyarakat', menurut Maryanto, berfungsi sebagai wadah pengaduan yang akan mencarikan solusi atas problema masyarakat Kabupaten Inhil.
"'Rumah Aspirasi Masyarakat' ini sebagai patron bagi masyarakat Kabupaten Inhil yang menghadapi persoalan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Silakan datang saja ke kami untuk menyampaikan aspirasi dan membuat aduan," tukas Maryanto seraya mengatakan alamat 'Rumah Aspirasi Masyarakat' berlokasi di Jalan Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Indragiri Hilir, Muridi Susandi menyebutkan, bahwa tindak lanjut dari laporan atau aduan dari masyarakat kepada 'Rumah Aspirasi Masyarakat' nantinya berupa advokasi dan melalui jalur pemberitaan.
"Melalui jalur pemberitaan jelas karena profesi kita sebagai wartawan. Untuk advokasi kita akan serahkan kepada yang kompeten dan qualified sebelum beracara dalam proses persidangan jika memang diperlukan," jelas Sandi, begitu sapaan akrabnya.
Berita Lainnya
Video Viral, Satpol PP Ciduk Sepasang Muda Mudi Berbuat Mesum di Gedung Kosong Tembilahan
PSSI Berencana Gunakan VAR di Liga Indonesia Mulai 2021
Artis Tessa Kaunang Resmi Laporkan Mantan Suaminya ke Polisi
Lagi dan Lagi, 2 Pelaku Narkoba di Meranti Diciduk Polisi
Dr drh Chaidir Terpilih sebagai Ketua FKPMR
Wow.. Rp. 28,9 Miliar Review, BPK RI TA 2015 di Kab Siak Mengalami Tunggakan Pajak Penerangan Jalan Non PLN
Baru 3 yang Ajukan Pencairan Insentif RT/RW, Dari 12 Kecamatan di Pekanbaru
Begini Cara "Live" di Aplikasi Instagram Terbaru
Kapolres Indragiri Hilir Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Parit 6 Tembilahan
Hampir Beredar 'Tabloid Indonesia Barokah' Dengan Sasaranya ke Pengurus Mesjid yang Ada di Inhil
Polisi Cek Kebenaran Foto Bendera RI Bertuliskan Arab Dibawa Ormas