PILIHAN
Ini Penjelasan Ustaz Abdul Samad Atas Larangan Bercadar

BUALBUAL.com - Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait niatnya mengkaji penggunaan niqab atau cadar bagi wanita yang berada di lingkungan instansi pemerintah, masih menuai polemik. Banyak yang mengkritik Fachrul, termasuk dai kondang Ustaz Abdul Somad atau biasa disapa UAS.
Sebuah video diunggah oleh akun Twitter @WWDC19_ yang berisi ceramah UAS mengenai cadar. Video itu diunggah pada Sabtu, 2 November 2019 dan sudah dilihat hingga 14 ribu dan diretweet oleh 56 akun. Dalam video tersebut, Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan yang dituliskan oleh jemaah pengajian terkait apakah menutup aurat bagi wanita itu harus memakai cadar.
Menurut dia, ada dua ulama besar yang berbeda pendapat mengenai wanita memakai cadar. Pertama, Syeikh Ibnu Utsaimin mengatakan perempuan wajib memakai cadar. Tapi, Syeikh Al-Bani mengatakan perempuan tak wajib pakai cadar karena wajah bukan aurat. Di antara dua pendapat ulama itu, Ustaz Abdul Somad mengambil jalan tengah, yakni tidak melarang tapi juga tak mewajibkan wanita memakai cadar.
Ustaz Abdul Somad kemudian mempertanyakan kenapa ada yang melarang wanita menutup auratnya dengan memakai cadar. Tapi anehnya membiarkan kaum hawa yang cuma memakai rok mini atau celana sempit. “Kenapa orang pakai cadar dilarang? Pakai cadar dibisik-bisik, tengok itu teroris. Yang celana sempit didiamkan. Dia pakai cadar bagus,” katanya.
Tapi, Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan kepada para orangtua agar tetap mengawasi apabila ada anak perempuannya yang memakai cadar lalu mengajak atau membawa temannya main ke rumah. “Cuma saja bapak ibu kalau ada anaknya bercadar bawa kawan periksa, mana tahu bercadar berkumis. Karena kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Waspadalah,” tandasnya.
Sumber: Viva.co.id
Berita Lainnya
Pimpinan PT KTU Sebut Tak Ada Anggaran Khusus untuk Penanganan Karhutla
HM. Wardan: 42 Desa Belum teraliri listrik Insha Allah 2019 Semua Desa Di Inhil Akan Terang Menerang
Bunda Paud Inhil Hadiri Pembukaan acara Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2017
PLN Riau Teken MoU Pembangkit Listrik Berbasis Energi Baru Terbarukan
Pemuda Riau Dapat Gelar Sarjana Berkat Kangkung, Dan Buktikan Pendidikan Tidak Bisa Diukur Dari Banyaknya Harta Yang Ortu Meliki
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Menjadi Rp1.564,53 per Kilogram
Heboh, Siswai SMP 2 Tanjung Pinang Berkelahi
Kolam Renang Jadi Tempat Tujuan Warga Pekanbaru Habiskan waktu Libur Lebaran
SU Kesal, Saya akan Panggil Plh Lurah Sungai Beringin, Kantor Tutup dan berkunci saat Jam kerja
Saat Puasa Mimpi Basah Siang Hari, Apakah Batal? Ini Penjelasannya
Kapolres Inhil Memberikan Himbauan Ke Masyarakat Tentang Upaya Pencegahan Virus Corona
Kapolda Riau: Kasus Penyelundupan di Inhil Cukup Parah