PILIHAN
Kadisdik: Larang Sekolah di Riau Pungut Uang Perpisahan

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melarang sekolah untuk tidak ikut campur mengurus acara perpisahan siswa. Apalagi memungut uang perpisahan ke peserta didik.
Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Riau, Rudyanto kepada wartawan mengingat jelang berakhirnya tahun ajaran 2019/2020, yang seperti biasa setelah Ujian Nasional (UN) sekolah melakukan perpisahan siswa.
"Perpisahan tidak dilarang, hanya saja sekolah jangan ikut campur. Artinya kalau anak-anak ingin mengadakan perpisahan silahkan saja, tapi saya tegaskan sekolah jangan ikut campur," tegasnya, Rabu (4/3/2020).
Dalam konteks ini, Rudy meminta pihak sekolah cukup sebagai pihak yang diundang siswa yang membuat acara perpisahan. Lebih dari itu sekolah dilarang mencampuri kegiatan perpisahan siswa.
"Sekolah cukup datang kalau diundang. Jangan pula sekolah yang mengutip uang perpisahan siswa. Itu yang tak boleh. Biar itu inisiatif orang tua dan murni ide siswa," tegasnya lagi.
Mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini mengaku, pihaknya sudah sering mengingatkan sekolah setiap tahunnya.
"Sebenarnya ini sudah sering kita ingatkan. Kalau masih ada sekolah ikut campur dengan perpisahan siawa, silahkan lapor ke saya, biar kita tegur. Kita sudah capek juga setiap tahun mengingatkan soal itu saja," cakapnya. (MCR/amn)
Berita Lainnya
Siang ini SK Pj Bupati Inhil di Serahkan Mendagri Rudyanto Berpeluang Besar Mendapatkannya
Beginilah Mekanisme Pemotongan Gaji ASN untuk Zakat
Team Satuan Polair Polres Bengkalis, Sergap Kapal KM Alvin Di Tanjung Parit Bantan.
Dua Pintu Pelimpahan Waduk PLTA Koto Panjang Kampar akan Ditutup
AFPI Riau Kenalkan Teknologi Finansial Untuk Revolusi Industri 4.0
Menjdi Viral...! Parit Warna-warni di Kota Pekanbaru
Prabowo Jadi Menhan, Bamsoet Harap Pertahanan RI Disegani Dunia
Kenapa Lukisan Mona Lisa Special Banget?
Patut Dicontoh Seluruh Indonesia, Siswa SMK Kuala Selat Inhil Rayakan Kelulusan Berbagi Takjil ke Warga
Hakim Ancam Penjarakan Saksi Perkara Pemalsuan Surat Tanah 'Berbelit Beri Keterangan'
1.000 Masker dan 1.000 Sarung Tangan: Kantor Bea dan Cukai TMP C Bengkalis Serahkan Bantuan APD ke Dinas Kesehatan
Akibat Air Pasang Naik, Ruangan di RSUD Puri Husada Tembilahan Alami Banjir