PILIHAN
Kusnadi: Ini Pelajaran Bagi Rektor UIN Suska Riau, Saya Menang di PTUN Pekanbaru

BUALBUAL.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru akhirnya membatalkan surat keputusan Menteri Agama RI tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dr H Kusnadi MPd sebagai wakil Rektor II UIN Suska Riau, yang ditandatangani Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahiddin pada 11 Maret lalu.
Hal itu dibenarkan Kusnadi saat dikonfirmasi hasil putusan hakim di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Rabu (18/9/2019).
"Iya tadi keputusan hakim itu menyatakan bahwa SK pemberhentian saya sebagai wakil rektor UIN batal. Artinya pemberhentian saya yang dilakukan rektor UIN tidak sesuai aturan," katanya.
Atas putusan itu, lanjut dia, maka rektor harus memcabut SK pemberhentian dirinya sebagai wakil rektor II UIN Suska Riau.
"Kemudian hakim menghukum tergugat dalam hal ini rektor UIN Suska Riau untuk membayar biaya perkara akibat sengketa di PTUN," ujarnya.
Ditanya dengan dibatalkan SK pemberhentian itu karena secara hukum tidak benar, apakah langsung menjabat sebagai Wakil Rektor II UIN Suska Riau.
"Kalau untuk menjabat lagi kita lihat dulu perkembangannya, karena tergugat (rektor) melakukan banding ke PTUN Medan. Tapi kalau berdasarkan keputusan PTUN Pekanbaru, berarti SK pengangkatan saya sebagai wakil rektor masih berlaku," paparnya.
Disamping itu, Kusnadi menambahkan kemenangan dirinya di PTUN Pekanbaru merupakan kemenangan bagi warga UIN Suska Riau, mulai dari mahasiswa, dosen dan staf.
"Kenapa saya katakan begitu. Karena masalah ini menjadi pelajaran berharga bagi warga UIN khususnya bagi rektor UIN, agar ke depan dalam mengambil kebijakan hendaknya hati-hati," ungkapnya.
"Kerena kemenangan ini adalah kemenangan bersama, banyak pihak yang membantu perjuangan ini. Baik pengacara, kawan-kawan wartawan yang terus mengawal persoalan ini. Saya pikir majelis hakim dalam perkara ini juga cukup luar biasa dan saya apresiasi itu," sambungnya.
Kemudian, Kusnadi juga menyampaikan juga selama proses gugatan di PTUN terjadi gesekan-gesekan, secara pribadi ia menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.
"Walaupun saya sebenarnya sudah memaafkan terlebih dahulu. Kemudian karena persoalan ini sebuah pembelajaran warga UIN, mudah-mudahan ke depan segala sesuatu dilakukan sesuatu regulasi, jangan ada lagi tindakan dan kebijakan yang tidak sesuai aturan, karena yang susah kita semua," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Jumlah Titik Panas di Riau Melonjak Drastis
Tampil di Acara Pembukaan MTQ Desa Bagan Jaya, Sanggar Bengkres Pukau Ratusan Penonton
Lewat Upaya Banding Yusril Bakal Bikin HTI Eksis Lagi, Ini Tiga Alasannya
Pengadilan Agama Pekanbaru Terima 1.251 Gugatan Perkara Perceraian
Pilkada Inhil: Mau tidak Mau, Suka Tidak Suka Ini BUAL Para Kandidat Mengenai No Urut Yang di Dapat
Ini Daftar 16 Tim Lolos ke Piala Eropa 2020
Gubernur Riau Andi Rachman Berikan Bonus Kepada Altelt Berpretasi
Pada Tahun 2020 Ini, 58 Pegawai di Meranti Pensiun
Dulu Saya Senang Slogan "Riau Tanpa Asap" Doni Monardo: Tapi Apa........
24 Jam Jelang Panen Ratusan Ton Ikan Mas dan Nila Mati
5.816 Orang Sudah Daftar Jadi Relawan Penanganan Corona
Dihadapan Kementrian Bapppenas Gubri dan Anggota DPRD Paparkan program Prioritas Riau, Agus Triansyah: Inhil Difokuskan pada Sektor Perikanan, Pariwisata, Perkebunan dan Infrastruktur