• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Diduga Penyalahgunaan 'Game Gelper' Marak di Kota Tembilahan

Redaksi

Senin, 17 Desember 2018 08:01:02 WIB Dibaca : 2542 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Usaha Permainan ketangkasan yang ada di Tembilahan diduga langgar Peraturan Daerah (Perda) tahun 2016. Diduga kuat Gelanggang Permainan (Gelper) /permainan ketangkasan yang berkedok permainan anak-anak ini terindikasi adanya tindakan perjudian didalamnya dan terkesan mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) Inhil tahun 2016. Berdasarkan informasi dan penelusuran dilapangan, terdapat 6 (Enam) titik tempat permainan yang bisa ditemui di Tembilahan. Terdapat 3 (tiga) titik di lantai tiga Plaza Tembilahan, 1 (satu) titik di lantai atas Pasar Rakyat, 1 (satu) titik di belakang Plaza deretan Toms Cafe, dan 1 (satu) titik di lantai atas Dragon City deretan toko Serba 6000. Seperti yang dikemukakan Arbain selaku Ketua DPD Pemuda Lumbung Informasi rakyat (LIRA) Inhil, kita berharap penuh kepada Pemerintah dan aparat yang berwajib untuk segera menertipkan tempat-tempat Gelper tersebut. "Hari ini kami ingin mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah dan seluruh aparat yang berwajib, sudah bertahun-tahun kita mengikuti perkembangan Gelper ini, bukannya berkurang malah semakin bertambah," ujarnya. lanjut pria yang akarab disapa Bain ini mengatakan, jika berbicara izin, mari ditinjau ulang secara transparan izin dan peruntukannya apakah sesuai dengan realita dilapangan sekarang. Yang lebih parah lagi, kita menduga ada sebagian titik (Gelper) yang beroperasi masih menggunakan izin lama, izin lama dalam artian ditempat lama beroperasi dan memiliki izin, lalu tempat tersebut sudah tutup dan beroperasi ditempat yang berdeda/baru dengan mengantongi izin lama. "Kita sudah mengantongi nama-nama tempat Gelper ini, yang mana izin nya sudah habis pada 2019 mendatang dan mana yang tidak ada izin atau memakai izin lama", jelasnya. Lebih lanjut Arbain juga menyampaikan, kita meminta ketegasan Pemerintah Daerah dan aparat yang berwajib untuk segera menindak lanjuti hal tersebut sesuai Perda Inhil tahun 2016, Bab IV, Pasal 12. "Tindak sesuai Perda yang berlaku, disana jelas dikatakan pada pasal 12 ayat 1 poin A, setiap orang atau badan dilarang menyediakan dan atau mengoperasika alat ketangkasan dan elektronik yang mengarah pada perjudian, pornografi dan pornoaksi", tutupnya. Sebagai bahan referensi melalui sebagian berita terdahulu tentang Gelper/permainan ketangkasan : Gagasanriau.com, Rabu (31/10/2018) " Gelper Kembali Eksis di Tembilahan". Riauaktual.com, Rabu (20/7/2016) "Waduh !! Gelper di Inhil Ternyata Terdaftar Sebagai Usaha Pariwisata". Tribunpekanbaru.com, Selasa (24/5/2016) " Gelper Masih Beroperasi, FPI Inhil Sampaikan Kekecewaan Kepada Kapolres Inhil". Spiritriau.com, Minggu (17/4/2016) "Gelper Inhil Tutup, Ini Penyebabnya". (Arb)




Berita Lainnya

Cristiano Ronaldo Menangi Ballon d'Or 2016

Menurut Kamu, Berapakah Prediksi Skor Inggris vs Kroasia?

Viral Video Seorang Wanita Muda Dimandikan dengan Air Parit "Dua Orang Ditahan Polisi"

Syamsuar: Bangga menjadi budak melayu. Siak Bisa, Riau Boleh!

Empat Pelaku Ditangkap, Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Asal Malaysia

Yudhia Perdana Sikumbang: Sayangkan Minimnya Edukasi Tata Cara Melapor Pelanggaran Pemilu dari Bawaslu

Mahkamah Agung Vonis Bebas Arie Kurnia Arnold

Tarif PPJ Rumah Tangga dan Industri di Pekanbaru Naik

Perlakuan, Guru Honorer Kecewa dengan Sikap Pemerintah

Komunitas Grapitasi Bersama Pemkab Bengkalis Gelar Bersih Bersih Sampah di Pantai Perapat Tunggal

Team Restik Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Shabu Di Kecamatan Pinggir.

Di Hadapan Masyarakat Kecamatan Kuindra Wardan Sampaikan Masyarakat Harus Luruskan Niat Ubah Nasib

Terkini +INDEKS

Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI

13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026
Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 8 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media