• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Empat Pelaku Ditangkap, Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Asal Malaysia

Redaksi

Senin, 09 Desember 2019 08:44:44 WIB Dibaca : 1204 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Empat pengedar sabu dari Malaysia ke Jakarta ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Labuhan Batu, Sumatera Utara. Empat tersangka itu masing-masing berinisial RY, AL, ZL, dan BM. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kasus ini dibongkar setelah anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memantau pergerakan komplotan ini selama empat bulan. Penangkapan berawal di Pelabuhan Sarang Elang, Sumatera Utara. "Kami menangkap RY, dia berperan sebagai penerima sabu dari laut atau disebut sebagai pengendali," kata Kombes Krisno di Bareskrim Porli, Senin (9/12).
RY mengaku sedang menunggu kiriman sabu dari Malaysia. RY membayar tiga pelaku lainnya mengambil narkoba di tengah laut dekat Pulau Ketam Malaysia, menggunakan sampan. "Kapal motor tadi titik koordinatnya dengan modus ship to ship ada kapal dari Malaysia dan dijemput di tengah laut," ucap dia.

Narkoba Diambil di Tengah Laut Pakai Sampan

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, uniknya para pelaku mengambil sabu ke perairan Malaysia menggunakan sampan. "Dengan gagah berani bertemu dengan DPO di tengah laut menggunakan sampan," ujar dia. Argo menyebut, para pelaku berkomunikasi dengan bandar yang berada di Malaysia dengan kode lampu senter "Setelah mendapatkan sandi bahwa itu betul dengan pertemuan itu, terjadi ship to ship, barang bukti di bawah narkoba jenis sabu ada di tas ya," ucap dia. "Ada juga 150 butir Yaba. Ini adalah obat yang kandungannya mint, dan 40 persen kandungannya pil. Ini sering dikomusumsi di Indo-China," sambung dia. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Pidana denda minimal satu miliyar dan maskimal sepuluh miliar rupiah.
  Sumber: merdeka.com  




Berita Lainnya

Dihantam Angin Topan, Rumah Pelabuhan di Meranti Campak Kelaut

Ustad Abdul Somad Akan Berkunjung Ke Tanah Putih Rokan Hilir

Ada Teriak Soal Lion Air, Kejiwaan Wanita yang Bakar Diri akan Diperiksa

DMP Sediakan Tanah Kapling Harga Terjangkau Berlokasi Strategis di Duri

Sepucuk Surat Dari Warga Inhil Untuk Presiden Jokowi Ini Isinya

Tuan Mahfud MD 'Jangan Ajari Kami Orang Minang dalam Bela Negara'

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curas di Danau Bingkuang Kampar

Penembak Jitu TNI Polri Disiapkan Untuk Selesaikan Konflik Harimau dan Manusia

Mengemban Tugas Baru di Waaster Divif I Kostrad, Gusti Bagus Putu Wijangsa Gelar Coffe bareng bersama Insan Pers

ASN Dishub Dumai Keluarkan Meja Bendahara dari Kantor 'THR Tak Kunjung Dibayarkan'

Guna Informasi Adil Berimbang dan Akurat , KPID Riau Bentuk Pokja Pengawasan Siaran Pilkada 2018

Ditanya Soal Permasalahan Lapas di Riau, Syamsuar: Ndak tau saya itu, kebijakan Kanwil, bukan kita

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media