• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Empat Pelaku Ditangkap, Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Asal Malaysia

Redaksi

Senin, 09 Desember 2019 08:44:44 WIB Dibaca : 1181 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Empat pengedar sabu dari Malaysia ke Jakarta ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Labuhan Batu, Sumatera Utara. Empat tersangka itu masing-masing berinisial RY, AL, ZL, dan BM. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kasus ini dibongkar setelah anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memantau pergerakan komplotan ini selama empat bulan. Penangkapan berawal di Pelabuhan Sarang Elang, Sumatera Utara. "Kami menangkap RY, dia berperan sebagai penerima sabu dari laut atau disebut sebagai pengendali," kata Kombes Krisno di Bareskrim Porli, Senin (9/12).
RY mengaku sedang menunggu kiriman sabu dari Malaysia. RY membayar tiga pelaku lainnya mengambil narkoba di tengah laut dekat Pulau Ketam Malaysia, menggunakan sampan. "Kapal motor tadi titik koordinatnya dengan modus ship to ship ada kapal dari Malaysia dan dijemput di tengah laut," ucap dia.

Narkoba Diambil di Tengah Laut Pakai Sampan

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, uniknya para pelaku mengambil sabu ke perairan Malaysia menggunakan sampan. "Dengan gagah berani bertemu dengan DPO di tengah laut menggunakan sampan," ujar dia. Argo menyebut, para pelaku berkomunikasi dengan bandar yang berada di Malaysia dengan kode lampu senter "Setelah mendapatkan sandi bahwa itu betul dengan pertemuan itu, terjadi ship to ship, barang bukti di bawah narkoba jenis sabu ada di tas ya," ucap dia. "Ada juga 150 butir Yaba. Ini adalah obat yang kandungannya mint, dan 40 persen kandungannya pil. Ini sering dikomusumsi di Indo-China," sambung dia. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Pidana denda minimal satu miliyar dan maskimal sepuluh miliar rupiah.
  Sumber: merdeka.com  




Berita Lainnya

Ricky Tamba: Sakitnya Tuh di Sini, Jempol Mu Harimau Mu

Pemprov Riau Lakukan Identifikasi APBN untuk Penanganan Covid-19 di Riau

BUAL Lowongan Kerja PT Prismas Jamintara Pekanbaru Minat?

Kini Giliran Mursini Meninjau Pasar Lubukjambi yang Terbakar

DPC PKB Inhil Buka Pendaftaran Caleg Pemilu 2019

H.Samsudin Uti, Mari Kita Ambil Barokah dari Haul Jamak

Kontraktor PT HKi Seksi 4B Beri Peringatan Keras Pada Subkon, Pasca Tewasnya Buruh PT Grand Surya.

Warga Enok Inhil Temukan Sesosok Mayat, Dengan Kondisi Telungkup

Pemuda BNN Inhil Siap Taja Kegiatan Festival Band dan Dukung Paguyuban Biker's & Scooterist

CEO Abdurrab Foundation Riau Ambil Sikap Liburkan Kampus dan Sekolah Selama 2 Pekan 'Upaya Pencegahan Corona'

Anang Hermansyah Janji Bakal Kaji Ulang Masukan untuk RUU Permusikan

Kalarifikasi BPJS Cabang Tembilahan Terkait Penemuan Kartu JKN-KIS Kesehatan Ditempat Sampah

Terkini +INDEKS

KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar

30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025
Koloborasi Gabungan Organisasi Lembaga Dan Adat (GOLDA) Bertekad Perjuangkan Calon Naker Lokal
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 2 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 3 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 4 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 5 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 6 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 7 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 8 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media