PILIHAN
Tarif PPJ Rumah Tangga dan Industri di Pekanbaru Naik

BUALBUAL.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menaikkan tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk rumah tangga dan industri. Kenaikan itu hanya untuk pemakai dengan daya 3.500 Vol Amper (VA) ke atas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, PPJ listrik rumah tangga dengan daya 3.500 VA, biasanya dikenakan 6 persen. Kini menjadi 8 persen.
"Kalau untuk PPJ industri dari 6 persen menjadi 10 persen," kata pria yang akrab disapa Ami itu, Sabtu (28/9/2019).
Lanjutnya, untuk daya 3.500 ke bawah, tetap 6 persen atau tidak ada kenaikan sama sekali. Kenaikan tarif PPJ, sesuai dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2011 tengang Pajak Penerangan Jalan yang telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru.
"Saat ini, revisi Perda tersebut masih tahap evaluasi di Kemendagri," jelasnya.
Ia berharap, awal Oktober sudah selesai, sehingga langsung bisa disosialisasikan kepada masyarakat. "Bulan November atau Desember sudah bisa diterapkan," jelasnya.
Disinggung realisasi pendapatan PPJ, mantan Camat Rumbai itu menyebut berkisar Rp79,8 miliar. Angka itu, kata dia, sudah 49 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp162 miliar.
"Di beberapa bulan yang tersisa jelang akhir tahun kita akan berupaya semaksimal mungkin agar target yang ditetapkan bisa tercapai," kata dia.
Sumber: CAKAPLAH.COM
Berita Lainnya
SELAIN OBJEK WISATA, GUBRI RENCANAKAN BANGUN PONDOK PESANTREN DI RUPAT UTARA
MENPAN-RB, Akan Dirikan Pelayanan Publik di Pekanbaru
Warga Cemas! Lurah Bukit Timah Dumai, Pancing Beruang Madu dengan Buah Cempedak
KPU Inhu Tunda Pelantikan 582 Anggota PPS, Gara-gara Covid-19
Kontraktor HKi PekDum Seksi 5 Mulai Lakukan Perbaikan Jalan Sebanga Dan Jalan Lama Duri 13, Yang Rusak Selama Aktifitas Pembangunan Jalan Tol.
Begini Penjelasan MenPAN Tjahjo, Terkait Peminat Sulit Akses Situs Pendaftaran CPNS 2019
Polda Riau Raih Peringkat Satu Dalam Penyusunan Laporan Keuangan
Polsek Pasir Penyu Inhu, Lakukan Mediasi Diversi Kasus Penganiayaan Santri
Berikut rincian Pelamar SMA yang Telah Mendaftar di CPNS 2019 Kemenkumham
Minta Menjunjung Tinggi Azas Tidak Bersalah, Tidak Dipolitisir
Paslon Gubri-Wagubri Syamsuar - Edy Nasution Sudah Temui Masyarakat di 276 Lokasi
Menhub Ancam 'Hukum' Jika Maskapai yang Pasang Tarif di Batas Atas