PILIHAN
Tarif PPJ Rumah Tangga dan Industri di Pekanbaru Naik
BUALBUAL.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menaikkan tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk rumah tangga dan industri. Kenaikan itu hanya untuk pemakai dengan daya 3.500 Vol Amper (VA) ke atas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, PPJ listrik rumah tangga dengan daya 3.500 VA, biasanya dikenakan 6 persen. Kini menjadi 8 persen.
"Kalau untuk PPJ industri dari 6 persen menjadi 10 persen," kata pria yang akrab disapa Ami itu, Sabtu (28/9/2019).
Lanjutnya, untuk daya 3.500 ke bawah, tetap 6 persen atau tidak ada kenaikan sama sekali. Kenaikan tarif PPJ, sesuai dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2011 tengang Pajak Penerangan Jalan yang telah disahkan oleh DPRD Pekanbaru.
"Saat ini, revisi Perda tersebut masih tahap evaluasi di Kemendagri," jelasnya.
Ia berharap, awal Oktober sudah selesai, sehingga langsung bisa disosialisasikan kepada masyarakat. "Bulan November atau Desember sudah bisa diterapkan," jelasnya.
Disinggung realisasi pendapatan PPJ, mantan Camat Rumbai itu menyebut berkisar Rp79,8 miliar. Angka itu, kata dia, sudah 49 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp162 miliar.
"Di beberapa bulan yang tersisa jelang akhir tahun kita akan berupaya semaksimal mungkin agar target yang ditetapkan bisa tercapai," kata dia.
Sumber: CAKAPLAH.COM
Berita Lainnya
Begini Motif Video Panas PNS Cantik Pemprov Jabar Viral di WhatsApp
Satu Wanita dan Dua Pria Warga Desa Bungur Meranti Ditangkap Polisi 'Pesta Narkoba'
Kades di Rohul Ditahan karena Dugaan Korupsi Silpa APBDes, Rugikan Negara Rp583 Juta
Jaksa Nyatakan Berkas Tersangaka Korupsi Proyek Pipa transmisi di Tembilan Sudah Lengkap
Kadis Kesehatan se Provinsi Riau Gelar Pertemuan dengan Gubri, Bahas Wabah Virus Corona
Camat Kempas Lantik Takrir M.Asri Saman Sebagai Ketua IPMPK
Bupati Inhil: Kemerdekaan, Sebuah Anugerah Bagi Bangsa Indonesia
Jafri: Ada Tiga Tingkatan orang yang berpuasa
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan setengah Kilogram Sabu Via Pelabuhan Roro
FKWI Periode 2019-2022 Resmi Dilantik, SU: FKWI Salah Satu Bagian Perjalanan Saya!
Polres Daerah Kampar Musnahkan Sabu-sabu Seberat 4,46 Kg
Sekda Inhil, DAK Fisik Triwulan I Rp.97 Miliyar Sudah di transfer Pusat