• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Polsek Pasir Penyu Inhu, Lakukan Mediasi Diversi Kasus Penganiayaan Santri

Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2020 06:30:25 WIB Dibaca : 1277 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Sektor Pasir Penyu Polres Inhu Polda Riau menggelar mediasi diversi kasus tindak pidana penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur yang dilakukan oknum santri pondok pesantren di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Mediasi tersebut berlangsung di aula kantor Polsek Pasir Penyu, Rabu (20/2/2020) kemarin. Mediasi diversi ini dilakukan sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa dalam proses perkara yang melibatkan anak dibawah umur wajib diupayakan diversi. Mediasi diversi yang digelar beberapa hari yang lalu itu dihadiri Tim Pelayanan Perlindungan Terpadu Perlindungan Perempuan Anak (P2TPA) Inhu yang diwakili Vicky Kurniawan SPSi, Ketua Divisi Pelayanan dan Yusmani Zarni SSos, Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak dan Penyidik Polsek Pasir Penyu. Termasuk juga Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru Sukma AP Yanda SH, Pekerja Sosial dari Dinas Sosial Kab Inhu, orang tua Korban dan orang tua pelaku. Pelaku dan korban serta Kepala Pondok Pesantren yang diwakili Kepala Sekolah Madrasah Aliyah PP Khairul Ummah Drs Su'udi Nuhron M.Pi juga hadir. Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman melalui Kanit Reskrim IPTU Abdan SE MH saat dikonfirmasi mengatakan, mediasi diversi yang telah dilaksanakan tidak ditemukan kesepakatan. “Dalam mediasi diversi tidak ditemukan kesepakatan dan dibuatkan berita acaranya dan kemudian dilanjutkan ke jenjang berikutnya. Dan kami akan melengkapi berkas untuk dikirim ke Kejaksaan. Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) sudah kita kirim ke Jaksa, Senin kemarin. Hanya saja tinggal melengkapi berkas dan akan kita kirim lagi. Untuk korban dua orang kita melakukan mediasi diversi ini sesuai dengan amanat undang-undang,” jelasnya. Mediasi Deversi dilakukan pihak Polsek bertujuan mencapai perdamaian antara korban dan anak yang sesuai diataur sesuai dengan pasal 6 undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Hal tersebut diupayakan wajib Diversi. Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Rangkaian Kegiatan Hari Juang TNI-AD Berjalan Lancar, Kodim 0314/Inhil Gelar Doa Bersama

Musda Riau Ditunda, Pengurus Golkar Terbang ke Jakarta

Dianggarkan Rp.20.7 Miliar, Pembangunan Pelabuhan Internasional Batu 6 Bangko Rohil Terkesan Asal Jadi

Hastag #2019GantiPresiden, Siapa Yang Diuntungkan?

Mengejutkan, Anies Dapat Pesan WhatsApp Dari Ahok

SANGGAR SENI TENGKU SULUNG TAMPIL DIHADAPAN RIBUAN MAHASISWA JOGJA

Masyarakat Kesal Dan Geram, Atas Sikap PT. Wahana, Jembatan Rusak Dan Naker Tempatan Nihil

Musibah Longsor Hantam Jembatan 2 Penghubung Antara Kelurahan Kuala Enok Dan Desa Tanah

Dishub: Fokuskan Pemasangan Kamera Pengintai di Jalan Protokol Kota Pekanbaru

Warga Katingan desak Yatenglie mundur, Karena Malu punya Bupati tukang zina

DPD IWO Inhil Selenggarakan Cofee Morning Yang Akan Dihadiri Bupati Inhil

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media