PILIHAN
Warga Katingan desak Yatenglie mundur, Karena Malu punya Bupati tukang zina

Bualbual.com, Desakan agar Ahmad Yantenglie mundur dari jabatannya sebagai Bupati Katingan, terus berdatangan. Dugaan perzinahan Yantenglie dengan istri anggota Polri, FY, adalah perbuatan memalukan. DPRD Katingan memastikan menindaklanjuti aspirasi itu.
Hari ini untuk kesekian kalinya, elemen masyarakat Katingan, kembali mendatangani DPRD Katingan. Mereka memberikan rekomendasi ke DPRD, meminta agar Ahmad Yantenglie yang terbelit kasus perzinahan itu, segera mundur dari jabatan Bupati.
"Ya, alasan yang mendasar adalah bahwa persoalan perzinahan itu adalah perbuatan tercela," kata Ketua Fraksi Gandang Nyaru DPRD Katingan, Karyadi, kepada merdeka.com, Senin (16/1).
"Belakangan ini memang arus deras meminta Bupati mundur. Ada dorongan-dorongan dari elemen masyarakat, agar DPRD segera mempelajari hasil konsultasi kita ke Kemendagri dan ke DPRD Garut, yang akhirnya rekan-rekan di DPRD berkeinginan bentuk pansus pemakzulan," ujar Karyadi.
Keputusan DPRD Katingan, lanjut Karyadi, menjadi momen penting menyikapi kasus perzinahan itu. Bahkan Kemendagri, menyerahkan sepenuhnya keputusan, di tangan wakil rakyat kabupaten Katingan.
"Kemendagri menunggu sikap dari DPRD. Bolanya ada di DPRD," terang Karyadi.
Sementara di kepolisian, proses penyidikan kasus perzinahan Bupati Ahmad Yantenglie dan terus berlanjut. Selain meminta keterangan Yantenglie, pasangan selingkuhnya FY, dan juga Endang Susilawatie sebagai istri sah Yantenglie yang juga wakil ketua DPRD Katingan, penyidik juga meminta keterangan 4 saksi lainnya.
"Keempat orang saksi lain adalah ketua RT setempat, pelapor tak lain suami FY, warga sekitar, termasuk juga anak kandung FY dan anggota Polri Aipda SH. Ya, anaknya juga kita mintakan keterangan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu saat dikonfirmasi merdeka.com.
"Saat ini, terus kita fokus untuk keterangan-keterangan saksi-saksi ya, dan memungkinkan saksi akan terus bertambah. Kalau soal lainnya seperti dugaan dokumen palsu, itu nanti ya. Yang jelas, kita fokus pada kasus perzinahan (yang dilakukan tersangka Ahmad Yantenglie dan FY)," demikian Pambudi.
BB.C/Adit_merdeka.com
Berita Lainnya
Ma'ruf Amin, Harus Perjelas Alasan Esemka Tak Kunjung Diluncurkan
130 Pelamar Lulus Administrasi, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian PPPK Riau
'Sijago Merah' Lahap 5 Unit Rumah Warga Duri, Sekcam Mandau Rusdy Minta Urusan Administratif Dipermudah
Ringannya Tuntutan Ahok,Diduga Ada Campur Tangan Jaksa Agung
Sebanyak 31 WNI Asal Riau Akan Mulai Dipulangkan
Soal Mabuk Pembalut, Menkes: Ada Selentingan Gelnya yang Dimanfaatkan
BPKAD Riau Sebut Banyak Minta Hibah, Ratusan Mobil Dinas Masih Dikandangkan
Kisah Tiga Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi 17 Agustus 1945
Kantin Pasar Sungai Piring Roboh, DPRD Inhil: Sudah dianggarkan Tahun Ini
Terungkap! Cara Adam Kendalikan Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara
DPRD Inhil dan Kejaksaan Negeri Tembilahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Mengenai Bidang Perdata, TUN dan Legal Drafting