PILIHAN
Warga Katingan desak Yatenglie mundur, Karena Malu punya Bupati tukang zina
Bualbual.com, Desakan agar Ahmad Yantenglie mundur dari jabatannya sebagai Bupati Katingan, terus berdatangan. Dugaan perzinahan Yantenglie dengan istri anggota Polri, FY, adalah perbuatan memalukan. DPRD Katingan memastikan menindaklanjuti aspirasi itu.
Hari ini untuk kesekian kalinya, elemen masyarakat Katingan, kembali mendatangani DPRD Katingan. Mereka memberikan rekomendasi ke DPRD, meminta agar Ahmad Yantenglie yang terbelit kasus perzinahan itu, segera mundur dari jabatan Bupati.
"Ya, alasan yang mendasar adalah bahwa persoalan perzinahan itu adalah perbuatan tercela," kata Ketua Fraksi Gandang Nyaru DPRD Katingan, Karyadi, kepada merdeka.com, Senin (16/1).
"Belakangan ini memang arus deras meminta Bupati mundur. Ada dorongan-dorongan dari elemen masyarakat, agar DPRD segera mempelajari hasil konsultasi kita ke Kemendagri dan ke DPRD Garut, yang akhirnya rekan-rekan di DPRD berkeinginan bentuk pansus pemakzulan," ujar Karyadi.
Keputusan DPRD Katingan, lanjut Karyadi, menjadi momen penting menyikapi kasus perzinahan itu. Bahkan Kemendagri, menyerahkan sepenuhnya keputusan, di tangan wakil rakyat kabupaten Katingan.
"Kemendagri menunggu sikap dari DPRD. Bolanya ada di DPRD," terang Karyadi.
Sementara di kepolisian, proses penyidikan kasus perzinahan Bupati Ahmad Yantenglie dan terus berlanjut. Selain meminta keterangan Yantenglie, pasangan selingkuhnya FY, dan juga Endang Susilawatie sebagai istri sah Yantenglie yang juga wakil ketua DPRD Katingan, penyidik juga meminta keterangan 4 saksi lainnya.
"Keempat orang saksi lain adalah ketua RT setempat, pelapor tak lain suami FY, warga sekitar, termasuk juga anak kandung FY dan anggota Polri Aipda SH. Ya, anaknya juga kita mintakan keterangan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu saat dikonfirmasi merdeka.com.
"Saat ini, terus kita fokus untuk keterangan-keterangan saksi-saksi ya, dan memungkinkan saksi akan terus bertambah. Kalau soal lainnya seperti dugaan dokumen palsu, itu nanti ya. Yang jelas, kita fokus pada kasus perzinahan (yang dilakukan tersangka Ahmad Yantenglie dan FY)," demikian Pambudi.
BB.C/Adit_merdeka.com
Berita Lainnya
Kades Pedekik Bengkalis, AkhirnyaDitahan Polisi 'Dugaan Pencabulan'
Langgar 3 Aturan PKB Minta Diagendakan Ulang Penyampaian LKPJ Pemprov Riau
Bocah 5 Tahun Kec Keteman Dicabuli Seorang Pemuda Dewasa Yang Tengah Naik Nafsu
Oknum Polisi dan Rekannya Ditembak 'Bawa Sabu 15 Kg'
Kemenpan RB: Honorer Jadi PNS Masih Sebatas Pendataan
Klarifikasi Terkait Pemberitaan "KPK Ingatkan 2 Balon Bupati Bengkalis, Agar Tidak Ikut Kontestasi Pilkada Tahun 2020" Tidak Benar dan Tidak Bersumber dari Media Cakaplah.com
Kasus Perawat Raba Dada Pasien Cantik,Ternyata Berbuntut Panjang dan Masuki Babak Baru
Bawaslu Riau Jelaskan Perkara Nasdem dan PDI Perjuangan, Hadiri Sidang Pemeriksaan Saksi Di MK
Jika Ingin Jadi Sektor Unggulan, Anggota DPRD Inhil ‘Hasanuddin’ Pinta Pemda Dorong Fasilitas Infrastruktur Pariwisata di Daerah
P2P Diskes Kota Pekanbaru: Dibutuhkan Peran Penting Masyarakat dalam Upaya Pencegahan DBD
Bahas Terkait Virus Corona, Gubri Terima Kunjungan DPR RI Dapil Riau
Kejari: Terdapat 54 Orang Koruptor Riau Masih Buron