PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
Kecamatan Bantan dan Bengkalis Terbanyak: ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Sebanyak 1.796 Orang, di Seluruh Kecamatan
Tak Kenal Malu, Anak Seorang Kades Di Kec Mandah "Andi" Jualan Cilok Di Kota Pekanbaru
Charly Setia Band Terancam 4 Tahun Bui , Diduga Menipu Rp 940 Juta
Ngeri! Foto Pernikahan Pasangan dengan Ular King Kobra Ini Jadi Viral
Desak Usut Kematian 18 Orang KPPS di Riau, Mahasiswa UIR Demo ke KPU
Gubernur akan Bentuk Tim Terpadu, Riau Peringkat 5 Peredaran Narkoba
Kuota CPNS 2019, Jatah Pemprov Riau Hanya 279 Formasi
84 Pejabat Di Lingkungan Pemda Inhil di Lantik, Berikut Nama dan Jabatannya!
Ikuti Kampanye Jokowi di Kota Dumai, Syamsuar Izin Cuti
‘Gertak - Gertak Sambal’ Janji Dishub Tindak Pengendara yang Nongkrong di Flyover
Firdaus Belum Bisa Kabulkan Permintaan Guru Sertifikasi
4 Orang Diduga Pembunuh Mirna, Tiga di Antaranya Diketahui Identitasnya, Satu Orang Misterius