• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Charly Setia Band Terancam 4 Tahun Bui , Diduga Menipu Rp 940 Juta

Redaksi

Kamis, 22 September 2016 04:39:56 WIB Dibaca : 1411 Kali
Cetak


BualBual.com - Bandung, Polda Jawa Barat menetapkan vokalis Setia Band Charly Van Houten menjadi tersangka. Charly diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada seorang pengusaha bernama Wira Pradana. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, Charly ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa 20 September 2016. Kasus penipuan telah ditangani Polda Jawa Barat sejak 2015. "‎Betul, sejak kemarin Charly ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan," kata Yusri di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu 21 September 2016. Dia menjelaskan, korban sekaligus pelapor yaitu Wira, merasa dirugikan oleh Charly setelah melakukan kerja sama berupa investasi. Dalam kerja sama tersebut, Wira merupakan sebagai penanam modal saham di manajemen artis yang dipimpin Charly pada 2010. Pada awalnya, kerja sama antara Charly dan Wira berkaitan dengan produksi promosi tiga lagu senilai Rp 600 juta. Charly berjanji mendapatkan 40 persen setelah dipotong hak artis dan pihak manajemen. ‎"Tapi ternyata di dalam berjalan akta pendirian PT tersebut baru muncul pada Mei 2011. Dia menjual ternyata akte pendiriannya 2011, di dalam akta tersebut nggak ada nama Wira, justru yang ada lembar akta atas nama dia (Charly) dan istrinya. Sedangkan usaha bersama, ada modalnya Wira itu Rp 600 juta," tutur Yusri. Kemudian pada Desember 2010, Charly menawarkan sepertiga saham senilai Rp 300 juta untuk Pangeran Cinta Manajeman. Saham itu juga tidak tercantum nama Wira. ‎Yusri melanjutkan, pada Desember 2010, Charly menjual satu lagu kepada Wira senilai Rp 50 juta untuk dipromosikan. Namun setelah lagu itu rampung, Charly malah menjual ke label Nagaswara. "Padahal lagu itu dijual dulu ke Wira. Jadi tanpa sepengetahuan Wira," ujar Yusri. Uang tersebut tidak pernah dikembalikan kepada Wira. Merasa ditipu, Wira pun melaporkan Charly ke Polda Jawa Barat. Akibat tiga permasalahan tersebut, Wira merugi sekitar Rp 940 juta. Pihak ‎Polda Jawa Barat pun akan memeriksa Charly sebagai tersangka. "Ya mudah-mudahan minggu ini (pemeriksaan)," kata Yusri. Yusri menambahkan, akibat dari dugaan tindakan penipuan tersebut, Charly pun diduga telah melanggar Pasal 378 KUHPidana. Mantan personel band ST 12 itu pun terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun. sumber : liputan6.com




Berita Lainnya

Herwaniaaitas: Himbau, Perusahaan Segera Lakukan Pembayaran THR

Pemprov Riau Alokasikan Rp178 Miliar untuk Membayar BPJS Warga Miskin

Gara Gara Pertanyakan Pohon Belum Ditebang, Kades di Inhil Dipukul Warganya

Acara Isra' mi'raj, Wardan Datangkan Ustadz Dari Negeri Jiran dan Kalsel

Riau Launching Logo Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

PUPR Turunkan Alat Berat, Bongkar Beton yang Tutup Drainase depan Ruko di Kota Pekanbaru

Pegawai Pemprov Riau Tak Buat LHKASN, Siap-siap Kena Sanksi

Sakit Hati Istrinya Diajak 'Begituan', Pria di Rohil Tikam Teman hingga Tewas

Rahma Sebut Nyaman di Nasdem

Akibat Kenaikan Tarif Penerbangan, Lima Perusahaan Ekspedisi di Riau Terancam Tutup

PT HKI Sedikit Lagi Tuntaskan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai

Sekda: Tunggu Audit BPKP, Soal Tagihan PJU Pemko Pekanbaru Belum Dilunasi

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 2 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 3 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 4 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 5 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 6 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 7 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 8 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media