PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
PUPR Turunkan Alat Berat, Bongkar Beton yang Tutup Drainase depan Ruko di Kota Pekanbaru
BUALBUAL.com, Upaya untuk mengurangi banjir saat hujan turun di Pekanbaru terus dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Salah satunya yakni membongkar beton depan ruko yang menutupi drainase.
Bahkan, satu alat berat milik Dinas PUPR Kota Pekanbaru pun disiapkan untuk membongkar saluran air yang dibeton permanen. Diantaranya kawasan Jalan Garuda Sakti, Jalan Suka Karya, Jalan Parit Indah, Tenayan dan Rumbai.
“Petugas sudah kita turunkan untuk membongkar sejumlah penutup permanen drainase. Karena kaluran air tersumbat hingga air meluap ke jalan,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (10/12/2018).
Dikatakan Indra Pomi, saat ini pihaknya masih mendata lokasi yang rawan air menggenang dan tersumbat. Hal ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin asal membongkar sembarangan penutup saluran air yang ada.
“Kami tidak langsung membongkar tutup permanen saluran air, tapi menyurati pemilik bangunan dan melakukan upaya persuasif dengan menyurati hingga tiga kali. Kalau tidak diindahkan ya kita bongkar. Sebab saluran air itu fasilitas umum,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Kini Giliran Cak Imin Desak Dubes Saudi Minta Maaf
Emrizal Pakis Kembali Terpilih Ketua KONI Riau Periode 2018-2022
Sekda Inhil: Surat Pengajuan Cuti HM. Wardan dan Rosman Sudah di Ajukan Ke Gubernur Riau
Hardianto: Apa Yang Saya Miliki Saat ini, Itu Semua Berkat Do'a Emak dan Istri
80 Miliar PUPR Siapkan untuk Tuntaskan Jaringan Utama SPAM di Dumai dan Bengkalis
Penuhi Panggilan Kasus Ratna, Amien Rais Datangi Polda Metro Jaya
Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Kapolri Bahas Aspirasi Aksi 212
Rancang Kontrak Politik LE-Hardianto Ke Masyarakat Begini Bunyinya
Ini Dia ! Beberapa Manfaat Kopi Untuk Tubuh
Akhirnya Dua Kelompok Tawuran di Jembatan Siak IV 'Sepakat Damai'