PILIHAN
PERMENDIKBUD NO 17 TAHUN 2016 TERBIT , GURU YANG SISWANYA KURANG DARI 120 TIDAK DAPAT MENERIMA TPG

bualbual.com Ratusan guru di Metro terancam tidak menerima tunjangan sertifikasi. Hal itu menyusul penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan baru tersebut memuat petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Disebutkan dalam aturan itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, tidak mendapat tunjangan sertifikasi.
Ketua Dewan Pendidikan Metro, Nasriyanto Effendi mengatakan, Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016 mulai diberlakukan Juli. PP itu menggantikan PP Nomor 74 Tahun 2008. Pada PP sebelumnya itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, masih mendapat tunjangan sertifikasi.
"Kekhawatiran itu kemarin disampaikan para guru SD di Metro Selatan ke Dewan Pendidikan. Itu sekitar 73 guru SD yang pada sertifikasi triwulan I dan II mereka terima, tapi karena peraturan ini mereka terancam tidak menerima," imbuhnya, Minggu (7/8/2016).
sumber : berkobar.com
Berita Lainnya
Tragis!! Suami di Dumai Habisi Nyawa Istri yang Baru Melahirkan Lantaran Cemburu
Wiro Sableng Pastikan Tidak Ikut Aksi 212 Sekalipun Bersangkutan Dengan No Dadanya
Polri dan Pemprov Riau, LAMR akan Bahas Peredaran Narkoba dengan TNI
Abdul Wahid: Jika Terpilih, Saya Siap Mundur Apabila Masalah di Kab Inhil Tidak Teratasi
Viral..!!! Spanduk Sindiran kepada Walikota Pekanbaru Terpampang 'Sudah Tak Fokus Memimpin Pekanbaru'
Galeri Lantik Kades di Kempas, Bupati Inhil Ingatkan Para Kades Pahami Peraturan
Pelaku Curat saat Perayaan Imlek di Kuala Lahang Berhasil Dibekuk di Provinsi Jambi
Agus Triansyah: Dari Masyarakat Untuk Masyarakat Pembangunan Tiang Pancang RSUD Tembilahan Terlaksana
Ada yang Dibawah Umur, Komplotan Curanmor di Pekanbaru Ditangkap
Aktivis 98 Bandot D Malera Sebut, Pak Harto Inspirator bagi Koruptor?
Untuk Bangun Rumah PNS, TNI, dan Polri, Pemerintah Bereskan Lahan Sengketa
DPR dan DPD RI Asal Riau Berkomitmen akan Perjuangkan Guru Honorer di Riau Jadi PNS