PILIHAN
PERMENDIKBUD NO 17 TAHUN 2016 TERBIT , GURU YANG SISWANYA KURANG DARI 120 TIDAK DAPAT MENERIMA TPG

bualbual.com Ratusan guru di Metro terancam tidak menerima tunjangan sertifikasi. Hal itu menyusul penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan baru tersebut memuat petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Disebutkan dalam aturan itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, tidak mendapat tunjangan sertifikasi.
Ketua Dewan Pendidikan Metro, Nasriyanto Effendi mengatakan, Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016 mulai diberlakukan Juli. PP itu menggantikan PP Nomor 74 Tahun 2008. Pada PP sebelumnya itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, masih mendapat tunjangan sertifikasi.
"Kekhawatiran itu kemarin disampaikan para guru SD di Metro Selatan ke Dewan Pendidikan. Itu sekitar 73 guru SD yang pada sertifikasi triwulan I dan II mereka terima, tapi karena peraturan ini mereka terancam tidak menerima," imbuhnya, Minggu (7/8/2016).
sumber : berkobar.com
Berita Lainnya
Terungkap! Ini Dia Resep Rahasia Wanita Jepang Agar Cepat Langsing
BUALBUAL WARTAWAN: Jurnalis Damai Bukan Provokator
Kata Kapolresta, Terkait Warga Tutup Akses ke Perumahan di Pekanbaru karena Takut Covid-19
Polda Riau Berhasil Ungkap Penyeludupan Narkoba Jenis Sabu Dari Body Speed Boat, Jaringan Dari Malaysia
Secara Mengejutkan Cinta Panelope Ingin Laporkan Ustadz Abdul Somad Ke MUI
Seorang Suami di Desa Payung Sekaki Rohul Dipolisikan, Karena Dorong Istri Sampai Kepala Robek
Mandi di Anak Sungai Desa Gunung Sari Kampar, Seorang Pelajar SD Meninggal Dunia
Buruh Batam Demo Kantor Wali Kota Terkait UMK
#6 Tips Road Trip Nyaman dan Aman Naik Motor?
Polisi Ciduk Pria yang Cabuli Anak Tirinya Selama 2 Tahun