PILIHAN
PERMENDIKBUD NO 17 TAHUN 2016 TERBIT , GURU YANG SISWANYA KURANG DARI 120 TIDAK DAPAT MENERIMA TPG

bualbual.com Ratusan guru di Metro terancam tidak menerima tunjangan sertifikasi. Hal itu menyusul penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan baru tersebut memuat petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Disebutkan dalam aturan itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, tidak mendapat tunjangan sertifikasi.
Ketua Dewan Pendidikan Metro, Nasriyanto Effendi mengatakan, Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016 mulai diberlakukan Juli. PP itu menggantikan PP Nomor 74 Tahun 2008. Pada PP sebelumnya itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, masih mendapat tunjangan sertifikasi.
"Kekhawatiran itu kemarin disampaikan para guru SD di Metro Selatan ke Dewan Pendidikan. Itu sekitar 73 guru SD yang pada sertifikasi triwulan I dan II mereka terima, tapi karena peraturan ini mereka terancam tidak menerima," imbuhnya, Minggu (7/8/2016).
sumber : berkobar.com
Berita Lainnya
Tiga Pelaku Pengedar Narkoba, 1 Diantaranya Wanita Hijaber di Bekuk Polres Inhil
Masuk Pukesmas Kecamatan Gas Bupati Wardan Dikelilingi Bidan-Bidan Cantik
Tertangkap Sedang di Rumah Dinas Bupati Lampura, Kasatpol : Saya Tidak Soal Bupati
Kasat Lantas Polres Inhil: Pembuatan SIM Secara Kolektif dan Tanpa Uji Kompetensi Adalah Hoax
Jaringan Malaysia, BNN Pusat Masih Mengembangkan Kasus 3 Penyeludup Sabu di Inhil Riau
Lagu Iwak Peyek Jadi Andalan KNPI Dalam Ikuti Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan Senayang
Apel Hari jadi Provinsi Riau Ke 60 Di Kecamatan tanah putih tanjung melawan
Nadya Bella Anggreani dihabisi karena tolak cinta Bogel
Diskominfotik Bengkalis Gelar Sosialisasi UU KIP No. 14 Tahun 2008, Begini Isinya
Gubri Berharap Hujan Segera Turun, Riau Darurat Pencemaran Udara
Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan, KADIN Terus Jalin Peluang Kerjasama