• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

PT SAL: Jangankan Masyarakat, Pemkab dan Negarapun Mampu Mereka Lawan

Redaksi

Senin, 03 April 2017 19:37:46 WIB Dibaca : 1197 Kali
Cetak


bualbual.com, Surat penghentian sementara kegiatan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah Indragiri Hilir tahun 2014 tidak serta merta menghentikan PT SAL beraktivitas di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. Bahkan turunnya Badan Restorasi Gambut bersama Kementerian Lingkungan Hidup Januari lalu juga tidak memberikan pengaruh terhadap kegiatan pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT SAL. Hingga hari ini anak perusahan First Resource tersebut terus melakukan kegiatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di Desa Pungkat. Masyarakat desa Pungkat yang didampingi oleh Devi Indriani dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru meminta ketegasan Negara untuk menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Seorang warga menyatakan bahwa akibat dari aktivitas perusahaan ini membawa dampak pencemaran yang luar biasa. "Sebelum PT SAL ini masuk kami dapat meminum langsung air dari Sungai Rawa. Namun sekarang, air Sungai Rawa sudah tidak layak konsumsi bahkan jika air tersebut kami rebus pun rasanya tidak enak," katanya. Tidak hanya sampai di sana, pencemaran juga berakibat pada penurunan perekonomian warga. "Kami sudah muak dengan berbagai kelakuan nakal PT SAL, desa kami mayoritas bekerja sebagai pengrajin kapal. Sejak perusahaan ini masuk dan melakukan penebangan hutan kami kesulitan mencari bahan baku pembuatan kapal. Kalau penurunan perekonomian ini terus berlangsung mau diberi makan apa keluarga kami," ungkap Asmar, tokoh masyarakat Desa Pungkat. Menurut Devi, terdapat keganjilan pada izin yang dikantongi PT SAL. "Areal perkebunan sawit seluas 17.095 hektar untuk PT SAL di Desa Simpang Gaung, Desa Belantaraya, Desa Pungkat, Desa Teluk Kabung dan Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, tumpang tindih dengan Moratorium Revisi PIPIB V Tahun 2014. Bahkan sebagian besar areal tersebut berada diatas lahan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter,” terangnya. Masniar, tokoh wanita Desa Pungkat mengungkapkan bahwa PT SAL seolah tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. "Berbagai temuan mulai dari penebasan, pemupukan, pendalaman kanal hingga kanal baru, cukup membuktikan bahwa PT SAL tidak pernah berhenti. Kami sudah beberapa kali menemui DPRD Inhil hingga Bapak Bupati guna menyampaikan apa yang kami rasakan sejak kehadiran perusahaan ini," ujarnya. "Bahkan terakhir 11 Januari lalu saya bersama beberapa perwakilan warga bertemu dengan Pak Wardan. Beliau menyatakan akan menindak tegas PT SAL jika terbukti tidak mengindahkan surat penghentian sementara kegiatan yang telah dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten.” paparnya. Terakhir Devi Indriani menegaskan bahwa hingga hari ini PT SAL terus melakukan pengerusakan lingkungan. "Perusahaan ini benar benar “keren”, bukan hanya pemerintah kabupaten bahkan negara pun diabaikan olehnya karena secara jelas dipaparkan larangan melakukan pembukaan lahan (land clearing) untuk penanaman baru meskipun dalam area yang sudah memiliki izin konsesi dalam Surat Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 5 November 2015 tentang Instruksi Pengelolaan Lahan Gambut. Pengerusakan lingkungan terbaru yang dilakukan PT SAL kemarin (12/02/2017) sekitar pukul 13.00 masyarakat menegur operator alat berat karena kedapatan sedang melakukan pendalaman kanal. Kehadiran negara tidak membuat anak perusahaan First Resource ini sadar. Kita benar benar menanti ketegasan pemerintah untuk segera mencabut izin PT Setia Agrindo Lestari.” tutupnya.(***memed)




Berita Lainnya

Tak Aral Melintang Besok 184 Jemaah Haji Kembali ke Kota Dumai

1.512 Personel Digaji Rp145 Ribu Perhari, Selama Bertugas Cegah Karhutla Riau

Masyarakat Riau Wajib Tahu! Inilah Arti Lambang dan Makna Lambang Provinsi Riau

Sudah 50 Orang Diperiksa Atas Kasus Abdul Somad,kok Belum Ada Tersangka?

Diduga Seorang Istri di Riau Dalang Pembunuhan Suami

Mampu Tampung 15-20 Orang: ODP di Bengkalis Terus Bertambah, Gedung Puskesmas Meskom Akan Dijadikan Ruang Isolasi Jika PDP Bertambah

Ratusan Honorer Pelalawan Adukan Nasib ke DPRD

Wahai Pesepakbola Zaman Now, Jika Mau Sukses Contohlah Ronaldo

Bupati Inhil Ingatkan Pemberangkatan JCH Dapat Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

Gelegak Mencurigakan, 2 Pemuda Diamankan Polsek Pelangiran Miliki Paket Shabu

Wakil Bupati Inhil HM. Syamsuddin Uti, Sambangi Studio GGTV Dan Stasiun Radio Gemilang FM

Pjs.Bupati Inhil Serahkan SK Honorer Secara Simbolis

Terkini +INDEKS

Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya

30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 2 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 3 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 4 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 5 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 6 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 7 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
  • 8 Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media