• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

PT SAL: Jangankan Masyarakat, Pemkab dan Negarapun Mampu Mereka Lawan

Redaksi

Senin, 03 April 2017 19:37:46 WIB Dibaca : 1224 Kali
Cetak


bualbual.com, Surat penghentian sementara kegiatan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) yang dilayangkan oleh Pemerintah Daerah Indragiri Hilir tahun 2014 tidak serta merta menghentikan PT SAL beraktivitas di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir. Bahkan turunnya Badan Restorasi Gambut bersama Kementerian Lingkungan Hidup Januari lalu juga tidak memberikan pengaruh terhadap kegiatan pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT SAL. Hingga hari ini anak perusahan First Resource tersebut terus melakukan kegiatan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di Desa Pungkat. Masyarakat desa Pungkat yang didampingi oleh Devi Indriani dari Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru meminta ketegasan Negara untuk menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Seorang warga menyatakan bahwa akibat dari aktivitas perusahaan ini membawa dampak pencemaran yang luar biasa. "Sebelum PT SAL ini masuk kami dapat meminum langsung air dari Sungai Rawa. Namun sekarang, air Sungai Rawa sudah tidak layak konsumsi bahkan jika air tersebut kami rebus pun rasanya tidak enak," katanya. Tidak hanya sampai di sana, pencemaran juga berakibat pada penurunan perekonomian warga. "Kami sudah muak dengan berbagai kelakuan nakal PT SAL, desa kami mayoritas bekerja sebagai pengrajin kapal. Sejak perusahaan ini masuk dan melakukan penebangan hutan kami kesulitan mencari bahan baku pembuatan kapal. Kalau penurunan perekonomian ini terus berlangsung mau diberi makan apa keluarga kami," ungkap Asmar, tokoh masyarakat Desa Pungkat. Menurut Devi, terdapat keganjilan pada izin yang dikantongi PT SAL. "Areal perkebunan sawit seluas 17.095 hektar untuk PT SAL di Desa Simpang Gaung, Desa Belantaraya, Desa Pungkat, Desa Teluk Kabung dan Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, tumpang tindih dengan Moratorium Revisi PIPIB V Tahun 2014. Bahkan sebagian besar areal tersebut berada diatas lahan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter,” terangnya. Masniar, tokoh wanita Desa Pungkat mengungkapkan bahwa PT SAL seolah tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. "Berbagai temuan mulai dari penebasan, pemupukan, pendalaman kanal hingga kanal baru, cukup membuktikan bahwa PT SAL tidak pernah berhenti. Kami sudah beberapa kali menemui DPRD Inhil hingga Bapak Bupati guna menyampaikan apa yang kami rasakan sejak kehadiran perusahaan ini," ujarnya. "Bahkan terakhir 11 Januari lalu saya bersama beberapa perwakilan warga bertemu dengan Pak Wardan. Beliau menyatakan akan menindak tegas PT SAL jika terbukti tidak mengindahkan surat penghentian sementara kegiatan yang telah dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten.” paparnya. Terakhir Devi Indriani menegaskan bahwa hingga hari ini PT SAL terus melakukan pengerusakan lingkungan. "Perusahaan ini benar benar “keren”, bukan hanya pemerintah kabupaten bahkan negara pun diabaikan olehnya karena secara jelas dipaparkan larangan melakukan pembukaan lahan (land clearing) untuk penanaman baru meskipun dalam area yang sudah memiliki izin konsesi dalam Surat Instruksi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tanggal 5 November 2015 tentang Instruksi Pengelolaan Lahan Gambut. Pengerusakan lingkungan terbaru yang dilakukan PT SAL kemarin (12/02/2017) sekitar pukul 13.00 masyarakat menegur operator alat berat karena kedapatan sedang melakukan pendalaman kanal. Kehadiran negara tidak membuat anak perusahaan First Resource ini sadar. Kita benar benar menanti ketegasan pemerintah untuk segera mencabut izin PT Setia Agrindo Lestari.” tutupnya.(***memed)




Berita Lainnya

Lewat Adu Penalti, Kroasia Taklukkan Rusia

Gubri Syamsuar Harapkan BBPOM Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Produk IRTP

Mari Kita Berwisata Religi di Masjid Raja Peranap Indragiri Hulu

#7 Fakta Penting Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Karena Pemerintah Batasi Akses Sosmed, Pengguna WhatsApp Keluhkan Sulit Telepon dan Video Call

Bupati HM. Wardan Dukung Penuh Pengamanan Pilkada, Masyarakat Jangan Mudah Percaya Dengan Isu SARA

Dinas PMD Sosialisasikan PERBUP Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Pergantian Kepala Desa Antar Waktu

Polres Pelalawan Lakukan Pengawalan Pendistribusian Logistik Pilkada Riau hingga Kecamatan

Babinsa Bakau Aceh Mengahdiri Loka Karya Lintas Sektor dengan UPT Puskesmas Kec Mandah

Penutupan Pasar Tradisional di Pekanbaru, Disperindag Bantah Isu Tersebut

Disdukcapil Inhil Tidak Melayani Pengurusan Adminduk Secara Langsung

Terkini +INDEKS

Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media