PILIHAN
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku di Ciduk Polresta Pekanbaru

Bualbual.com, Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru amankan Alimin (45) dan Nasril (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri DR (16) yang masih berada dibawah umur. Kedua tersangka berhasil diringkus pada Selasa sore (13/02/2018) pukul 17.30 WIB.
Alimin dan Nasril dilaporkan oleh orangtua korban dengan nomor laporan Ijin LP / 141 / II / 2018 / Riau / Polresta Pku / tanggal 12 Februari 2018, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 atau pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Susanto SIK SH MH melalui kasubag humas IPTU Polius kepada awak media, Rabu pagii (14/02/2018) pukul 07.30 WIB membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang lelaki paruh baya yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dibawah umur.
Dijelaskan Polius dari keterangan saksi Mutar (66) kedua tersangka tersebut merupakan oom dari korban (DR, red). Persetubuhan itu terjadi pada bulan Mei 2017 lalu, dengan motif mengajak korban menonton film porno bersama tersangka. Tidak butuh waktu lama tersangka langsung melakukan aksinya.
"Saat ini tersangka beserta alat bukti berupa keterangan saksi kita amankan di Mako Resta Pekanbaru guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, "tutup Polius .*(psgn)
Berita Lainnya
Usai Pimpin Apel, Bupati Dapat Kejutan dari ASN Pemkab Inhil
Pemprov Riau Diminta Perbaiki Jalan yang Menghubungkan Sei Pakning - Dumai 'Rusak Parah'
Pj Bupati dan Anggota DPRD Inhil Harapkan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Saling Berkoordinasi dengan Sekolah
Mahasiswa Unilak Raih Medali Emas di Pra PON XX Jakarta
Gerak Cepat Densus 88, Dua Terduga Teroris di Dor
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkoba Yang dikendalikan Dalam Lapas
Pileg 2019: Ini Tips Agar Terpilih Menjadi Wakil Rakyat
50 Laporan Perusahan ke Disnakertrans Riau yang tak menyalurkan THR
PN Siak Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kandis Kepentingan Proyek Jalan Tol
Dikarenkan Covid-19, Aktivitas di Terminal BRPS Pekanbaru Menurun
Dewan: Buktikan! Pemprov Riau akan Kandangkan Mobil Dinas 'Dilarang Bawa Mudik'
Tiba Di Gedung KPK, Romi Tertunduk Malu