PILIHAN
4 Orang Diduga Pembunuh Mirna, Tiga di Antaranya Diketahui Identitasnya, Satu Orang Misterius

bualbual.com , Jakarta - Saksi ahli Psikiater Forensik, Natalia Widiasih Rahardjanti, membuka data terbaru mengenai dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Kata dia, sebenarnya ada empat orang yang diduga membunuh Wayan Mirna Salihin.
Empat orang tersebut adalah Agus Tri, si pelayan Kafe Olivier yang menyajikan es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Rangga Dwi yang meracik es kopi Vietnam dan Jessica Kumala Wongso teman Mirna saat nongkrong di kafe Olivier.
Jessica kini yang ditetapkan terdakwa kasus pembunuhan Mirna.
Setelah mendengar nama tiga orang tersebut, hakim Binsar Gultom menanyakan siapa orang keempat yang masuk di daftar terduga pembunuh Mirna.
"Kalau satu lagi saya tidak tahu, yang mulia. Saya cuma memeriksa tiga orang itu," ujar Natalia di persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Dia mengaku tak pernah mengurusi nama-nama itu, sebab pekerjaannya hanya memeriksa sesuai permintaan penyidik.
Sementara itu, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ardito Muwardi saat dikonfirmasi siapa orang misterius ke empat yang menjadi terduga pembunuh Mirna, dia menjawab tidak tahu.
"Soal itu saya tidak tau," kata Ardito.
Sedangkan penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan, di BAP tercatat empat terduga namun yang dijelaskan hanya tiga orang.
Menurut dia, itu kewenangan penyidik. "Saya juga gak tahu, itu kewenangan penyidik," ujar Otto.
Kisah Pacaran dan Pembunuhan Karakter
Otto Hasibuan, memprotes keterangan saksi ahli Natalia Widiasih Rahardjanti. Menurutnya, keterangan yang diberikan Natalia membunuh karakter Jessica.
"Karena anehnya itu memberikan tentang keterangan pacaran orang lain. Kata dia, mau menanyakan kondisi emosinya tapi tidak sesuai dengan kasus Mirna," kata Otto kepada wartawan.
Menurutnya, pembunuhan karakter Jessica itu lantaran tidak adanya hubungan antara eskalasi emosi Jessica dengan kematianWayan Mirna Salihin di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
"(Melihat) latar belakang Jessica ini (bentuk) pembunuhan karakter dan lagian tidak ada eskalasi emosi atau tidak ada fakta mengenai Mirna. Ini jauh panggang dari api," kata Otto.
Dirinya menambahkan, apabila keterangan saksi ahli benar bahwa Jessica emosi lantaran putus dengan pacarnya Patrick.
Maka hal itu merupakan persoalan pribadi dari klien-nya yang tidak
perlu diungkap persidangan.
"Ini kan permasalahan dia berantem dengan pacarnya. Saksi ini tidak bercerita dengan fakta dan keilmuan dia," kata Otto.
sumber : TribunNews.com
Berita Lainnya
Polres Inhil Amankan Seorang Ibu Muda Terlibat Kasus transaksi Narkoba
Babinsa Pulau Burung Laksanakan Pendampingan KB-Kes di UPT Puskesmas Kecamatan Pulau Burung
Tukang Cat Jembatan Siak Hilang Tenggelam di Sungai
Catat!!! Ini Waktu dan Tahapan Seleksi CPNS 2018
Ketua Komisi III DPRD Inhil IT: Pinta Dinas Tinjau Lokasi Wabah Lalat, Dan pantau Perkembangan Ternak Ayam
Riau Jadi Daerah Terbanyak Penderita Cacat CRS, Ketua DPR Minta Ini
Akhirnya Syamsuar Temui Masyarakat Koto Aman Kampar 'Setelah Ada yang Pingsan'
Tahukah Sobat, Abbas bin Firnas: Penemu Muslim yang Menjadi Bapak Penerbangan Dunia
Wajib Tau...! Inilah 9 Program Unggulan Wardan - SU Untuk Masyarakat Inhil
Mendagri Tjahjo, Pertaruhkan Jabatannya Soal Kasus e-KTP Tercecer
Masih Menjadi Mesteri, Sejarah Makam Tua Di Bengkalis Riau
Bupati Kampar Lantik 45 Pejabat Administrator dan Pengawas