• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Gajih Pokok Ketua, Wakil, dan Anggota DPRD Inhil Capai Miliaran Pertahun

Jamroni

Selasa, 04 Februari 2020 14:12:35 WIB Dibaca : 1146 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gajih pokok yang dikeluarkan Pemerintah untuk Ketua,Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Secara keseluruhan mencapai ratusan juta perbulan, bahkan jika dihitung pertahun mencapai miliaran. Akan hal itu. Tidak sedikit orang beranggapan, orang yang berlomba-lomba untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Inhil khususnya bukan hanya sekedar menjalani karir politik saja. Namun di sisi lain, sebagian besar dari mereka juga kemungkinan mencari keuntungan sendiri alias mengincar gaji dan tunjangan yang jumlahnya sangat besar. Bahkan saat mereka mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, kemungkinan ada yang rela mengeluarkan modal hingga ratusan juta rupiah untuk fasilitas saat kampanye berlangsung untuk mendapat hati masyarakat dan menang mendapatkan suara terbanyak. Mungkin saja modal tersebut akan cepat kembali ke kantong hanya dalam waktu beberapa bulan saja dan selebihnya diduga mendapat keuntungan yang sangat besar dan bisa dinikmati untuk apa saja. Kemudian, seberapa besarkah yang diterima Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Inhil setiap bulannya dan pertahun? Agar rasa penasaran hilang, berikut rinciannya yang rangkum. Sekretaris DPRD Inhil, Indra Yevi Rais saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (4/1/2020) siang mengatakan bahwa hal ini bukan rahasia dan besaran gajih Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Inhil berdasarkan alokasi pusat tentang Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2017. Untuk anggota DPRD Inhil terdiri dari gajih pokok bulanan Rp.4.935.825,- ditambah Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) Rp.10.50.000,- sehingga total Rp.14.985.825,- setelah potong pajak 15 persen menjadi Rp.13.860.825,- sehingga total gajih yang harus dikeluarkan sebanyak 41 anggota DPRD Inhil mencapai RP. 614.418.825,- Sedangkan Wakil DPRD Inhil untuk gajih pokok bulanan Rp.5.111.700,- ditambah TKI Rp.10.500.000,- sehingga total Rp.15.611.700,- setelah potong pajak 15 persen menjadi Rp.14.036.700,- dan total gajih yang harus dikeluarkan sebanyak 3 Wakil DPRD Inhil mencapai Rp.46.835.100,- Lalu bagaimana dengan Ketua DPRD Inhil. Untuk gajih pokok bulanan Rp.6.343.750,- ditambah TKI Rp.10.500.000,- sehingga total Rp. 16.843.750,- setelah potong pajak 15 persen menjadi Rp.15.318.750, - yang diterimanya. Total keseluruhan yang dikeluarkan untuk gajih pokok bulanan Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Inhil mencapai Rp.676.572.675,- Dari data yang dirincikan hanya persatu bulan. Lalu bagaimana jika kita rincikan pertahun yang dikeluarkan untuk menggajih pokok Ketua, Wakil dan Anggota DPRD Inhil ?.. Ketua mendapat Rp.202.125.000,-persatu tahun. Tiga orang wakil, masing-masingnya mendapat Rp.187.340.400,- pertahun dan anggota DPRD masing-masingnya mendapat Rp.179.829.900,- pertahun. Untuk keseluruhan gajih yang dikeluarkan pemerintah Rp.676.572.675,- x 12 bulan, sehingga mencapai Rp.8.118.872.100,- “Untuk rises satu tahun hanya 3 kali. Dimana setiap rises pembiayaan mencapai Rp.10.000.000,- dan dibayarkan setelah yang bersangkutan melakukan rises, apabila mereka tidak melakukan rises maka tidak dibayarkan,“kata Yevi. Dikatakan Yevi, tunjangan seperti perumahan tergantung daerah. Jika suatu daerah berkenan membayarkan maka dibayarkan, jika tidak maka tidak dibayarkan. “Untuk anggota DPRD Inhil dibayarkan, akan tetapi nilainya belum didudukkan,”ungkapnya. Saat itu awak media mempertanyakan soal besaran dana pokok-pokok pikiran. Dia menjelaskan bahwa untuk dana pokok-pokok pikiran/aspirasi Yevi tidak mengetahui pasti akan hal tersebut, sebab hal itu ranahnya ketua DPRD Inhil. “Yang jelas ada memang dilindungi oleh ketentuan, mereka diberikan pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran itu dalam rangka mendukung apa yang menjadi janji mereka ketika mereka mencalonkan,”pungkas Yevi. Kemudian untuk anggota DPRD Inhil yang sudah tidak menjabat lagi dikatakan Yevi akan mendapatkan uang tali asih/uang pengabdian yang diatur oleh PP No 18 tahun 2017. “Jika anggota DPRD habis masa jabatan, dikatakanlah satu priode. Maka dibayarkan 6 bulan 1 kali bayar. Hal itupun diliat masa kerjanya, kalau hanya mengganti PAW tidak sampai satu tahun maka tidak dibayarkan,”tutupnya.




Berita Lainnya

Terkait Banyaknya APK Rusak, Ini Kata KPU Riau

Viral! Pengantin Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes CPNS

Riau Bersedekah 'Bantu Nenek Penderita Stroke'

Fokus Selesaikan Kasus Setnov Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI

Wakil Bupati Inhil Buka Turnamen Futsal, Rosman: Junjung Tinggi Sportifitas Dalam Bertanding

Dari 2.985 Orang, Hampir 1/8 ODP di Kabupaten Bengkalis Terjadi Karena Kontak Langsung

M. Syafii: Terpilih Ketua Hippmih Pekanbaru Priode 2016 - 2018 dan Mencatat Sejarah

Manchester United Gugur di Liga Champions, Ini Kata Mourinho

SK Pengoperasian Embarkasi Antara Riau Keluar 15 April, Gubernur Pesimis

Alami Penyakit 'TUBERCULOSIS' Parah Budi Harapkan Uluran Tangan Orang-orang yang Dermawan

Gubri Syamsuar Harapkan BBPOM Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Produk IRTP

Terkini +INDEKS

Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim

19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media