PILIHAN
Gubri Syamsuar Harapkan BBPOM Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan Produk IRTP

BUALBUAL.com - Pangan merupakan kebutuhan dasar hidup manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Undang-Undang (UU) Pangan No 18 Tahun 2018 mengamanatkan pemerintah berkewajiban mewujudkan ketersedian, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melalui kata sambutannya yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi saat membuka secara resmi kegiatan Asistensi Regulasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka Kabupaten/Kota yang Menerapkan Peraturan Pangan untuk IRTP, Rabu (26/02).
Kemudian Syahrial menjelaskan, terkait keamanan produk pangan ini, salah satu elemen yang perlu mendapatkan perhatian adalah produk pangan yang diproduksi oleh industri rumah tangga.
Sebagian besar produk pangan yang beredar di masyarakat merupakan hasil dari industri kecil dan menengah. Sehubungan hal itu, keamanan pangan pada industri rumah tangga menjadi salah satu unsur peningkatan daya saing produk, terutama untuk menembus pasar internasional.
“Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat produk pangan ekspor atau Indonesia yang ditolak oleh negara tujuan. Hal ini dikarenakan tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan, misalnya karena ditemukan mengandung bahan pangan yang melebihi batas aman yang berlaku di negara tujuan,” katanya.
Syahrial mengatakan, pemerintah merupakan salah satu pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan jaminan keamanan pangan produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Sehingga Pemda Kabupaten/Kota berkewajiban mengeluarkan izin produksi dan pengawasan IRTP.
Gubri berharap kepada Badan POM untuk meningkatkan semangat kemitraan menuju pengawasan keamanan pangan produk IRTP lebih komperehensif, terpadu dan sistematis, untuk mewujudkaan pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi Pemda untuk berkoordinasi dalam meningkatkan pengawasan keamanan pangan. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan diantaranya pengawasan, pembinaan, dan pendampingan IRTP dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya keamanan pangan,” tutupnya. (MCR/AQB)
Berita Lainnya
Panitia Ucapkan Terimakasih, Banyak yang Sedekah Makanan di 'Prabowo Menyapa Riau'
Pencegahan Korupsi di Riau, KPK Sebut Sudah Bagus
PSMTI Bagikan Sembako dan Masker Ke Supir Taksi
Paslon Firdaus-Rusli Kampanye di Tampan, Janjikan Biaya Pendidikan Gratis
Didesak Warga untuk Selesaikan Persoalan Kopsa Perkasa Timur, Sekda Rohul Minta Waktu 14 Hari
HM Wardan Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla, Serahkan 2 Unit Mobil
Relawan Gerakan Antar Sedekah GAS kecamatan Pinggir Bagi-bagi kan masker,
Bendahara Saracen Mangkir Akan Dijemput Paksa Oleh Bareskrim
Dirut Jamkrida Riau di Berentikan Pemegang Saham
Deretan Nama Selebgram dan Konten Kreator Pekanbaru Ajak Masyarakat Tidak Golput
Begini Motif Video Panas PNS Cantik Pemprov Jabar Viral di WhatsApp
Gubri Syamsuar Diganjar Penghargaan oleh Kemenag RI