PILIHAN
Terkait Banyaknya APK Rusak, Ini Kata KPU Riau
Bualbual.com, Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau banyak mengalami kerusakan. Kerusakan APK yang hampir terjadi di setiap wilayah ini lebih disebabkan karena faktor cuaca.
Kendati demikian, APK yang rusak tersebut tetap dibiarkan dan tidak ada pihak yang bersedia melakukan perbaikan.
Komisioner KPU Provinsi Riau, Ilham Muhamad Yasir ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 disebutkan, bahwa perawatan, pemeliharaan dan pembersihan atau penurunan APK yang telah diserahkan kepada Tim Kampanye Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) menjadi tanggung jawab Pasangan Calon.
"Kalau KPU menganggarkan lagi biaya pemeliharaan, sementara di peraturan sudah ditegaskan jadi tanggung jawab paslon, maka penganggaran oleh KPU itu akan jadi temuan pemeriksaan oleh BPKP dan BPK," kata Ilham di Pekanbaru, Selasa (17/4/2018).
Kemudian, perbaikan terhadap APK rusak tidak bisa dilakukan sesuka hati. Melainkan harus sesuai dengan desain serta materi yang telah ditentukan oleh KPU Riau.
"Tim kampanye pasangan calon pun memperbaikinya harus sesuai desain KPU," tuturnya.*(mcr/wrc)
Berita Lainnya
Akibat Kapal kayu Meladak, Tiga Orang ABK Alami Luka Serius
Diduga Terkait Aksi Serangan di Polda Riau, Densus 88 Anti-teror Geledah 5 Tempat di Dumai
Polres Inhil Tanam 3000 Pohon, HM Wardan: Yang Terpenting Terus Dipantau Perkembangannya
Dunia Gempar, Melihat Harta Kekayaan Raja Saudi
MUI Kecewa : MA Tak Pidanakan Pasal Zina dan LGBT
7 Hal yang terjadi pada tubuhmu saat kamu merokok rokok elektrik (Vapor)
Minat! Pemprov Riau Resmi Lelang 46 Unit Mobdin
Solusi Jitu Atasi Lonjakan Sembako, BI Dorong Pembentukan BUMD Pangan di Riau
KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI, Terkait Pelatihan Hukum SDA
80 Rumah Hangus Terbakar Dipasar Bekawan Kecamatan Mandah, Inhil
Vanessa Angel Langsung Resmi Jadi Tersangka, Video Pornonya Ditemukan
UIR Salurkan Zakat Bagi 40 Mahasiswa Kurang Mampu